Sayid Iskandarsyah Imbau Polemik Konferprov PWI Sumbar Disikapi Dengan Bijaksana

- Jurnalis

Rabu, 3 Agustus 2022 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, JAKARTA – Belum lama ini Dewan Kehormatan PWI Pusat, Ilham Bintang menyatakan kepengurusan PWI Sumatera Barat tidak sah. Pasalnya, Basril Basyar dianggap telah melakukan pelanggaran Kode Perilaku Wartawan (KPW), salah satunya masih menyandang status sebagai pegawai negeri (ASN).

Pasca pernyataan DK itu, akhirnya timbul berbagai kabar dan isu yang tidak sedap di masyarakat, khususnya mereka yang berprofesi sebagai wartawan dan tergabung dalam organisasi PWI. Ada pro dan kontra.

Menyikapi hal ini, Ketua Provinsi DKI Jakarta Sayid Iskandarsyah mengajak agar anggota PWI hendaknya terlebih dulu melihat dan mencermati PD/PRT Kode Perilaku Wartawan (KPW) PWI

Hal itu agar anggota dan pengurus PWI bisa secara obyektif dalam menyikapi pandangan atau opini yang berbeda, sehingga tidak terjadi main vonis menyalahkan siapa yang benar dan siapa yang salah.

Baca Juga :  Pelantikan Ketua Umum Garda Manguni Jimmy Pangau S.H., serta Pengurus dan Jajaran Garda Manguni Periode 2022-2025

Kalau kita runut pasal demi pasal yang ada di dalam KPW PWI, sangatlah jelas tidak ada satu pun pasal yang memberi syarat bagi yang ingin menyalonkan diri sebagai Ketua PWI Provinsi harus menyetor uang senilai Rp 50.000.000,- kepada panitia.

Sementara pada pasal 16 ayat 2 (KPW), juga dikatakan bahwa seorang wartawan apalagi Ketua PWI tidak boleh masih menjabat sebagai ASN

“Tapi ini kok bisa Pak BB, senior kita dan sebelumnya Ketua DK PWI Provinsi Sumbar masih berstatus ASN? Apakah DK PWI Pusat tidak tahu ihwal ini?,” tanya Sayid dengan heran.

Karenanya, lanjut Sayid, hal ini seharusnya menjadi sebuah pelajaran dan tantangan kita semua baik pengurus PWI Provinsi, pengurus PWI Pusat, pengurus DK Pusat dan DK Provinsi, agar bisa sama-sama mawas diri dan introspeksi. Jujur, obyektif dan terbuka merupakan kunci dalam menjalankan aturan organisasi.

Baca Juga :  Dewan Pers Buka Pendaftaran Calon Anggota 2025–2028: Kesempatan Bergengsi di Tengah Isu Internal PWI

“Jika mau bersikap seperti itu, saya yakin insiden pelanggaran aturan organisasi seperti yang terjadi pada saat ini tidak akan terjadi lagi,” kata Sayid.

Lebih lanjut Sayid mengatakan, meski pernyataan, pandangan dan teguran terbuka yang dilontarkan Dewan Kehormatan PWI Pusat, agak keras namun hal itu mengandung nilai kebenaran yang harus diterima semua pihak.

“Mari kita terus berbenah diri. Menaati tata aturan organisasi PWI kita,” ajaknya.

Sayid pun berharap, PD /RT KPW PWI harus menjadi pedoman bagi PWI Jaya. Selain itu azas kepatutan dan etika harus menjadi pertimbangan, khususnya untuk menjadikan PWI sebagi organisasi profesi yang bermartabat.

“Wartawan kan berorganisasi untuk kemaslahatan anggota, bukan demi kekuasaan atau menjadi batu loncatan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Perayaan Natal – TNI-Polri dan ASN Garnisun Tetap II/Bandung: Merajut Harmoni Dalam Keberagaman
Pangkoopsud II Pimpin Penanaman Jagung 1 Juta Hektar Serentak: Dukung Swasembada Pangan 2025
97 CASIS TAMTAMA PK GEL I 2025 IKUTI TES SKRINING DI LANUD SULTAN HASANUDDIN
Polda Jabar dan Revolusi Pangan: Dari Penjaga Keamanan Menjadi Pelindung Ketahanan
Kapolres Metro Jakarta Utara Sambut Tim Supervisi Mahasiswa STIK, Bahas Inovasi Keamanan dan Pelayanan Publik
RS Elisabeth Bekasi Gelar Seminar Hari Gizi, Bahas Pentingnya Nutrisi dan Kesehatan di Musim Hujan
Dandim 1710/Mimika: Terbang Menembus Pedalaman, Menyapa Negeri di Ujung Timur
Dewan Pers Buka Pendaftaran Calon Anggota 2025–2028: Kesempatan Bergengsi di Tengah Isu Internal PWI

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:07 WIB

Perayaan Natal – TNI-Polri dan ASN Garnisun Tetap II/Bandung: Merajut Harmoni Dalam Keberagaman

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:02 WIB

Pangkoopsud II Pimpin Penanaman Jagung 1 Juta Hektar Serentak: Dukung Swasembada Pangan 2025

Selasa, 21 Januari 2025 - 22:22 WIB

97 CASIS TAMTAMA PK GEL I 2025 IKUTI TES SKRINING DI LANUD SULTAN HASANUDDIN

Selasa, 21 Januari 2025 - 22:17 WIB

Polda Jabar dan Revolusi Pangan: Dari Penjaga Keamanan Menjadi Pelindung Ketahanan

Selasa, 21 Januari 2025 - 18:19 WIB

Kapolres Metro Jakarta Utara Sambut Tim Supervisi Mahasiswa STIK, Bahas Inovasi Keamanan dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru