PWI Pusat Tidak Pernah Menunjuk Plt di PWI Prov Sulut, Vocke Masih Ketua yang Sah

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2025 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, menegaskan bahwa PWI Pusat tidak pernah melakukan perubahan kepengurusan atau menunjuk pelaksana tugas (Plt) Ketua PWI Provinsi Sulawesi Utara. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, Vocke Lontaan masih menjabat sebagai Ketua PWI Prov Sulut yang sah.

“PWI Pusat tidak pernah mengangkat atau menunjuk Plt Ketua PWI Prov Sulut. Kepemimpinan Vocke tetap sah dan berlanjut sesuai aturan organisasi,” ujar Hendry Ch Bangun di Jakarta, Kamis, 27 Februari.

Ia mengimbau kepada seluruh anggota PWI di Sulut untuk tidak terprovokasi oleh klaim sepihak yang tidak memiliki dasar hukum dan justru berpotensi menciptakan kegaduhan di internal organisasi.

Baca Juga :  Hari Pers Nasional 2025, Tonggak 4 Pilar Dalam Negara, Bukti Keakuan Oleh Negara

Lebih lanjut, Hendry Ch Bangun menegaskan bahwa kepemimpinannya sebagai Ketua Umum PWI Pusat masih sah dan diakui negara, berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM dengan Nomor AHU-0000341.AH.01.08 Tahun 2023.

“Kepengurusan kami diakui secara resmi oleh negara. Oleh karena itu, seluruh pengurus dan anggota di daerah harus tetap berpegang pada aturan organisasi dan tidak terpengaruh oleh manuver-manuver yang bertentangan dengan AD/ART PWI,” tegasnya.

Terkait pihak-pihak yang mengaku sebagai Ketua Umum PWI serta membuat keputusan sepihak dengan menunjuk Plt di berbagai daerah, Hendry menegaskan bahwa PWI Pusat akan mengambil langkah-langkah terukur dan tegas.

Baca Juga :  Laga Persahabatan Perkuat Silaturahmi, Pati TNI AD vs PSSI Legends Old Stars

“Kami akan menempuh jalur yang sesuai dengan ketentuan hukum dan organisasi untuk menjaga integritas PWI. Tidak boleh ada pihak yang sewenang-wenang mengatasnamakan PWI dan membuat keputusan tanpa dasar yang sah,” ujar Hendry.

Hendry menambahkan, PWI Pusat akan terus menjaga profesionalisme dan memastikan bahwa kepengurusan di daerah tetap berjalan dengan baik sesuai prosedur organisasi yang berlaku.(***)

Berita Terkait

TPNPB Kodap XI Odiyai Dogiyai Klaim Bertanggung Jawab Atas Pembunuhan Dua Anggota Militer di Dogiyai
Brigjen TNI Kristomei Sianturi Resmi Jabat Kapuspen TNI, Siap Perkuat Komunikasi Strategis TNI
Danrem 023/KS Dampingi Kunker Menkes RI dan Menko PMK RI Di Kepulauan Nias.
Serangan Brutal OPM Di Yahukimo: Enam Guru Tewas, Sekolah Dibakar, Warga Di Siksa, Sadis!!
Danrem 023/KS Resmi Tutup TMMD ke-123 Di Padang Lawas: Sinergi TNI & Masyarakat Wujudkan Pembangunan
Pemkab Gunung Mas Gelar Pasar Murah, Warga Antusias Dapat Sembako Murah!
Remaja Buncit 3 Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim Piatu
Haji Mursad Bagikan Sembako Untuk Warga Sukapura, Sambut Idul Fitri Dengan Kebersamaan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 18:11 WIB

TPNPB Kodap XI Odiyai Dogiyai Klaim Bertanggung Jawab Atas Pembunuhan Dua Anggota Militer di Dogiyai

Senin, 24 Maret 2025 - 14:07 WIB

Brigjen TNI Kristomei Sianturi Resmi Jabat Kapuspen TNI, Siap Perkuat Komunikasi Strategis TNI

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:26 WIB

Danrem 023/KS Dampingi Kunker Menkes RI dan Menko PMK RI Di Kepulauan Nias.

Sabtu, 22 Maret 2025 - 19:19 WIB

Serangan Brutal OPM Di Yahukimo: Enam Guru Tewas, Sekolah Dibakar, Warga Di Siksa, Sadis!!

Senin, 17 Maret 2025 - 20:39 WIB

Pemkab Gunung Mas Gelar Pasar Murah, Warga Antusias Dapat Sembako Murah!

Berita Terbaru