Seluruh Jurnalis Bergerak Untuk Diananta

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2020 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com , Balikpapan.

Para Pengendali hukum di negeri tercinta ini, patutlah mempelajari kembali atas kasus yang menimpa Diananta Putera Sumedi (36) mantan Pemimpin Redaksi Banjarhits yang disidangkan atas kasus pemberitaannya tentang konflik lahan Masyarakat adat versus Perusahaan.

Puluhan Jurnalis menggelar aksi di depan Pengadilan Tinggi Kalimantan Selatan ( Kalsel ) untuk menandai pembacaan sidang putusan sela oleh Majelis Hakim PN Kotabaru, Rabu 24/6/20.

Peserta Demo yang seluruhnya kaum Jurnalis itu membentangkan Spanduk yang bertuliskan ” Bebaskan Diananta”, ” Jurnalis Bukan Penjahat “, ” Jurnalisme Bukanlah Kejahatan ” terbaca jelas di depan gedung PN Kalsel itu, sementara Muhamad Reza Pahlipi dari Koalisi Untuk Masyarakat Adat dan Kebebasan Pers mengatakan pada aksi itu ” Nanta tidak sendiri,”. ” Dan kami tidak akan tinggal diam pada kasus yang dialami Nanta,” Teriak Reza lagi di hadapan petugas Pengadilan Tinggi dan Kepolisian yang mengawal aksi itu.

Baca Juga :  Jalan Trans Papua Terhalang Tanah Longsor, Arus Mudik Nataru Terhambat, Banyak Pungli Lagi, Dahsyat!!
Jurnalis Bergerak..

Seluruh Jurnalis mengingatkan Majelis Hakim bahwa kasus Diananta adalah Murni Kasus Pers, Bukan Kasus Pidana, Sebab Nanta di tuduh melanggar UU ITE tentang pemberitaannya di Media Portal Banjarhits.

” Sebagai kasus pers, persoalan ini telah selesai di Dewan Pers, karena keberatan Sukirman ( Pelapor ) sudah diberi Hak Jawab, Media Banjarhits telah meminta maaf di Media nya serta telah menghapus konten berita itu,” Ujar Reza, dan hak tersebut telah sesuai dengan UU Pers No.40 tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga :  Kegiatan Lomba Karoke Dan Akustik Piala PWI Jaya Maret 2022 Tertunda Gegara Omicron Di DKI Memuncak

Proses Pidana terhadap media akibat sebuah pemberitaan adalah sebuah kemunduran Hukum, Jurnalis adalah sebuah profesi penyeimbang dan memiliki dasar hukum yang jelas dan pasti dari Pemimpin Negeri ini, bahkan di dunia Internasional sekalipun, ada apa dengan dunia hukum kita ini?

( ZP1 ).

Berita Terkait

“Pemilik DA Club 41 Dukung Polisi Berantas Narkoba, Minta Fokus pada Pelaku”
Penundaan Klarifikasi Kasus Tanah di Desa Ceger, Warga Tagih Keadilan
Polsek Wanaraja Sita 90 Botol Miras Ilegal di Malam Tahun Baru
Cemburu Membabi Buta, Gagan Siram Istri dan Anak dengan Air Keras, Polisi Bertindak Cepat
Sidang Praperadilan di PN Jakut: Tersangka Pencabulan Anak Tiri Klaim Difitnah, Keluarga Tuntut Keadilan
Polemik Harun Masiku : Ketidaksesuaian Dengan Data Imigrasi Membuat Mantan Menteri Yasonna Laoly Terjerat KPK
LKBPH PWI Pusat Kecam Keras Pembakaran Kantor Redaksi di Bogor
Polsek Koja Tangkap 6 Pelaku Tawuran Brutal di Rawa Badak Utara, 4 Pelaku Masih Diburu

Berita Terkait

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:36 WIB

“Pemilik DA Club 41 Dukung Polisi Berantas Narkoba, Minta Fokus pada Pelaku”

Kamis, 2 Januari 2025 - 00:22 WIB

Penundaan Klarifikasi Kasus Tanah di Desa Ceger, Warga Tagih Keadilan

Rabu, 1 Januari 2025 - 19:17 WIB

Polsek Wanaraja Sita 90 Botol Miras Ilegal di Malam Tahun Baru

Selasa, 31 Desember 2024 - 21:58 WIB

Cemburu Membabi Buta, Gagan Siram Istri dan Anak dengan Air Keras, Polisi Bertindak Cepat

Selasa, 31 Desember 2024 - 21:51 WIB

Sidang Praperadilan di PN Jakut: Tersangka Pencabulan Anak Tiri Klaim Difitnah, Keluarga Tuntut Keadilan

Berita Terbaru