Seluruh Jurnalis Bergerak Untuk Diananta

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2020 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com , Balikpapan.

Para Pengendali hukum di negeri tercinta ini, patutlah mempelajari kembali atas kasus yang menimpa Diananta Putera Sumedi (36) mantan Pemimpin Redaksi Banjarhits yang disidangkan atas kasus pemberitaannya tentang konflik lahan Masyarakat adat versus Perusahaan.

Puluhan Jurnalis menggelar aksi di depan Pengadilan Tinggi Kalimantan Selatan ( Kalsel ) untuk menandai pembacaan sidang putusan sela oleh Majelis Hakim PN Kotabaru, Rabu 24/6/20.

Peserta Demo yang seluruhnya kaum Jurnalis itu membentangkan Spanduk yang bertuliskan ” Bebaskan Diananta”, ” Jurnalis Bukan Penjahat “, ” Jurnalisme Bukanlah Kejahatan ” terbaca jelas di depan gedung PN Kalsel itu, sementara Muhamad Reza Pahlipi dari Koalisi Untuk Masyarakat Adat dan Kebebasan Pers mengatakan pada aksi itu ” Nanta tidak sendiri,”. ” Dan kami tidak akan tinggal diam pada kasus yang dialami Nanta,” Teriak Reza lagi di hadapan petugas Pengadilan Tinggi dan Kepolisian yang mengawal aksi itu.

Baca Juga :  Ini Dia! Penjelasan Binamarga Kab Pati, Mengenai Fasilitas Jalan Antara Desa Payang dan Desa Tambaharjo
Jurnalis Bergerak..

Seluruh Jurnalis mengingatkan Majelis Hakim bahwa kasus Diananta adalah Murni Kasus Pers, Bukan Kasus Pidana, Sebab Nanta di tuduh melanggar UU ITE tentang pemberitaannya di Media Portal Banjarhits.

” Sebagai kasus pers, persoalan ini telah selesai di Dewan Pers, karena keberatan Sukirman ( Pelapor ) sudah diberi Hak Jawab, Media Banjarhits telah meminta maaf di Media nya serta telah menghapus konten berita itu,” Ujar Reza, dan hak tersebut telah sesuai dengan UU Pers No.40 tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga :  BRI Vaksin Untuk Negeri, Polsek Cipocok Jaya Awasi Prokes.

Proses Pidana terhadap media akibat sebuah pemberitaan adalah sebuah kemunduran Hukum, Jurnalis adalah sebuah profesi penyeimbang dan memiliki dasar hukum yang jelas dan pasti dari Pemimpin Negeri ini, bahkan di dunia Internasional sekalipun, ada apa dengan dunia hukum kita ini?

( ZP1 ).

Berita Terkait

Polda Sulut Lakukan Penyelidikan Dugaan Penyimpangan Dana Hibah GMIM, Ronny Sompie : Tetap Junjung Tinggi Asas Praduga Tak Bersalah
Alhamdulillah,Pelanjut Ketua Dewan Pers 2022-2025 Telah Berakhir Jabatannya
Drama Hukum Pagar Laut Tangerang: Kejagung vs Bareskrim, Siapa Lindungi Siapa?
OPM/KKB Klaim Eksekusi 11 Anggota TNI Yang Menyamar Di Pedulangan Emas Di Yahukimo, Papua
Gebrakan Relawan Cecep-Asep,Ratusan Cangkul Dibagikan Untuk Petani Tasikmalaya
Wina Armada Ngawur Lagi, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum PWI Pusat
Ganjil Genap Jakarta Di Tiadakan Selama Musim Lebaran
TPNPB Kodap XI Odiyai Dogiyai Klaim Bertanggung Jawab Atas Pembunuhan Dua Anggota Militer di Dogiyai

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 06:59 WIB

Polda Sulut Lakukan Penyelidikan Dugaan Penyimpangan Dana Hibah GMIM, Ronny Sompie : Tetap Junjung Tinggi Asas Praduga Tak Bersalah

Sabtu, 19 April 2025 - 11:27 WIB

Alhamdulillah,Pelanjut Ketua Dewan Pers 2022-2025 Telah Berakhir Jabatannya

Jumat, 18 April 2025 - 07:30 WIB

Drama Hukum Pagar Laut Tangerang: Kejagung vs Bareskrim, Siapa Lindungi Siapa?

Rabu, 9 April 2025 - 06:24 WIB

OPM/KKB Klaim Eksekusi 11 Anggota TNI Yang Menyamar Di Pedulangan Emas Di Yahukimo, Papua

Selasa, 8 April 2025 - 20:24 WIB

Gebrakan Relawan Cecep-Asep,Ratusan Cangkul Dibagikan Untuk Petani Tasikmalaya

Berita Terbaru