Seluruh Jurnalis Bergerak Untuk Diananta

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2020 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com , Balikpapan.

Para Pengendali hukum di negeri tercinta ini, patutlah mempelajari kembali atas kasus yang menimpa Diananta Putera Sumedi (36) mantan Pemimpin Redaksi Banjarhits yang disidangkan atas kasus pemberitaannya tentang konflik lahan Masyarakat adat versus Perusahaan.

Puluhan Jurnalis menggelar aksi di depan Pengadilan Tinggi Kalimantan Selatan ( Kalsel ) untuk menandai pembacaan sidang putusan sela oleh Majelis Hakim PN Kotabaru, Rabu 24/6/20.

Peserta Demo yang seluruhnya kaum Jurnalis itu membentangkan Spanduk yang bertuliskan ” Bebaskan Diananta”, ” Jurnalis Bukan Penjahat “, ” Jurnalisme Bukanlah Kejahatan ” terbaca jelas di depan gedung PN Kalsel itu, sementara Muhamad Reza Pahlipi dari Koalisi Untuk Masyarakat Adat dan Kebebasan Pers mengatakan pada aksi itu ” Nanta tidak sendiri,”. ” Dan kami tidak akan tinggal diam pada kasus yang dialami Nanta,” Teriak Reza lagi di hadapan petugas Pengadilan Tinggi dan Kepolisian yang mengawal aksi itu.

Baca Juga :  TK Al Iqomah Lakukan Wisata Edukasi Di Alam Parung Ciawi Tasikmalaya
Jurnalis Bergerak..

Seluruh Jurnalis mengingatkan Majelis Hakim bahwa kasus Diananta adalah Murni Kasus Pers, Bukan Kasus Pidana, Sebab Nanta di tuduh melanggar UU ITE tentang pemberitaannya di Media Portal Banjarhits.

” Sebagai kasus pers, persoalan ini telah selesai di Dewan Pers, karena keberatan Sukirman ( Pelapor ) sudah diberi Hak Jawab, Media Banjarhits telah meminta maaf di Media nya serta telah menghapus konten berita itu,” Ujar Reza, dan hak tersebut telah sesuai dengan UU Pers No.40 tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga :  Pecahkan Rekor MURI, Kurang Dari 24 Jam Gowes Presisi Nusantara Tempuh Jarak 508 Km

Proses Pidana terhadap media akibat sebuah pemberitaan adalah sebuah kemunduran Hukum, Jurnalis adalah sebuah profesi penyeimbang dan memiliki dasar hukum yang jelas dan pasti dari Pemimpin Negeri ini, bahkan di dunia Internasional sekalipun, ada apa dengan dunia hukum kita ini?

( ZP1 ).

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tiba Di Tapanuli Utara : Infrastruktur Rakyat Rakyat Tak Boleh Putus
Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO
Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet
Sidang Perdana Tokoh Aksi Rakyat Pati, Botok: Jangan Takut Kritik Penguasa
VIRAL! Penagihan Utang Berujung Premanisme, Kompol Sandy Budiman: “Debt Collector Bukan Penegak Hukum!”
FWK Dorong Optimisme Nasional Hadapi Tekanan 2026
Program “Pemred Sahabat Desa” Resmi Diluncurkan di Bandung
Dugaan Penggelapan Saham PT Bososi Pratama, Kariatun Resmi Masuk DPO Polda Sultra

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:24 WIB

Presiden Prabowo Tiba Di Tapanuli Utara : Infrastruktur Rakyat Rakyat Tak Boleh Putus

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:13 WIB

Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO

Minggu, 28 Desember 2025 - 11:24 WIB

Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet

Jumat, 26 Desember 2025 - 14:12 WIB

Sidang Perdana Tokoh Aksi Rakyat Pati, Botok: Jangan Takut Kritik Penguasa

Jumat, 26 Desember 2025 - 12:16 WIB

VIRAL! Penagihan Utang Berujung Premanisme, Kompol Sandy Budiman: “Debt Collector Bukan Penegak Hukum!”

Berita Terbaru

Berita

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Des 2025 - 21:05 WIB