ZONAPERS.COM, TANGERANG – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang diamuk si Jago Merah pada Rabu (8/9/2021) sekitar pukul 01.45 Wib dini hari dan berhasil dipadamkan pada sekitar pukul 04.00 Wib.
Penyebab kebakaran akibat korsleting arus pendek listrik. Sel yang terbakar ini di huni 122 orang tahanan dalam kasus khusus Narkoba. Gumpalan asap hitam dan sengatan api panas mengakibatkan 41 orang tahanan meninggal. Sementara 8 orang tahanan lainnya masih terkulai lemas.
“Korban meninggal dan luka, semuanya dievakuasi ke RS Umum terdekat,” ujar Kabag Humas Ditjen Pas Kemenkumham RI, Rika Aprianti kepada wartawan Rabu (8/9/2021).
Ditambahkan, Ditjen Pas Kemenkumham RI membuka kontak seluler bagi pihak keluarga yang ingin mengetahui kondisi warga binaan. Dapat menghubungi call center di nomor 081383557758 selama 24 jam.
Di tempat terpisah, Dirjen PAS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Reynhard Silitonga mengatakan, Lapas tersebut ada tujuh blok. Di mana per blok itu ada sembilan kamar. Yang terbakar ini adalah Blok C2.
Menurut Reynhard, di Blok C2 terdapat satu Aula dan sembilan kamar Sel. Dihuni 122 orang tahanan.
“Saat kebakaran, semua pintu kamar terkunci. Hal ini mengakibatkan pembatasan tak sempat menyelamatkan diri,” tutur Reynhard.
Data yang diperoleh dari Ditjen PAS menyebutkan, Lapas Kelas 1 yang terletak di Jl. Veteran Kota Tangerang berkapasitas 600 orang. Namun dinikmati oleh 2.072 orang tahanan dan Narapidana. Jumlah itu mengalami kelebihan kapasitas hingga 245 persen.
YPGL