Sidang Perdana Tokoh Aksi Rakyat Pati, Botok: Jangan Takut Kritik Penguasa

- Jurnalis

Jumat, 26 Desember 2025 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com,Pati.

Dua tokoh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, menjalani sidang perdana kasus dugaan blokade jalan usai DPRD Pati gagal memakzulkan Bupati Sudewo. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Pati, Rabu (24/12).


Dalam sidang tersebut, terdakwa menolak dakwaan jaksa. Usai persidangan, Botok menyerukan agar pemerintah menghentikan kriminalisasi terhadap aksi rakyat dan meminta masyarakat tidak takut mengkritik penguasa. Ia bahkan menyampaikan pesan langsung kepada Presiden RI.
“Setop kriminalisasi dan pembungkaman suara rakyat. Jangan takut melawan penguasa yang zalim dan arogan,” tegas Botok.

Baca Juga :  Desa Tendas Resmi Jadi kampung Pancasila, Berkat Peran Koramil 03 Tayu


Teguh Istiyanto menilai demokrasi tidak seharusnya dijalankan dengan pendekatan pidana. Ia menyoroti ketimpangan penegakan hukum.
“Yang korupsi bebas, yang demo malah jadi tersangka,” ujarnya.

Baca Juga :  Persaingan Panas di Dunia AI: Meta AI di WhatsApp, ChatGPT, dan Tantangan dari ClickUp


Juru Bicara PN Pati Retno Lastiani menjelaskan, para terdakwa dijerat sejumlah pasal KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Sidang lanjutan dijadwalkan pada 7 dan 8 Januari 2026.


Sementara itu, Tim Kuasa hukum AMPB Nimerodi Gulo,SH menilai pasal yang diterapkan sebagai bentuk kriminalisasi dan meminta majelis hakim mengedepankan keadilan substantif bagi rakyat.

Redaksi.

Berita Terkait

Ronny F Sompie : Natal Purnawirawan Polri Adalah Sukacita, Iman, dan Silaturahmi Dalam Satu Perayaan
Respons Pembina FWK Terhadap Putusan MK Bagi Wartawan: Sedikit Kegembiraan Di Tengah Kecemasan
Kerangka Pesawat ATR IAT Ditemukan di Bukit Bulusaraung
Pesawat ATR 400 Rute Yogyakarta–Makassar Hilang Kontak
Percepat Penanganan Pasca bencana, Satgas Gulbencal Korem 023/KS Maksimalkan Alat Berat Bantuan Kasad.
TPNPB ( OPM ) Papua, Klaim Penembakan Pesawat Komersil Di Yahukimo
Menghirup Oksigen Murni Catatan Hendry Ch Bangun
Satgas Gulcan Korem 023/KS Dropping Logistik Lewat Udara Ke Desa Terpencil Sait Kalangan II.

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:39 WIB

Ronny F Sompie : Natal Purnawirawan Polri Adalah Sukacita, Iman, dan Silaturahmi Dalam Satu Perayaan

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:02 WIB

Respons Pembina FWK Terhadap Putusan MK Bagi Wartawan: Sedikit Kegembiraan Di Tengah Kecemasan

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:33 WIB

Kerangka Pesawat ATR IAT Ditemukan di Bukit Bulusaraung

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:41 WIB

Pesawat ATR 400 Rute Yogyakarta–Makassar Hilang Kontak

Sabtu, 17 Januari 2026 - 01:04 WIB

Percepat Penanganan Pasca bencana, Satgas Gulbencal Korem 023/KS Maksimalkan Alat Berat Bantuan Kasad.

Berita Terbaru

Berita

Kerangka Pesawat ATR IAT Ditemukan di Bukit Bulusaraung

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:33 WIB

Berita

Pesawat ATR 400 Rute Yogyakarta–Makassar Hilang Kontak

Sabtu, 17 Jan 2026 - 16:41 WIB