Sosialisasi HAKI Bersama Pelaku UMKM dan Program Studi Magister Hukum UNPAM Tangerang Selatan

- Jurnalis

Rabu, 26 Oktober 2022 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZONAPERS.com, Tangerang – Ikatan cendikiawan muslim Indonesia, organisasi daerah Kota Tangerang Selatan menggelar sosialisasi Hak Atas Kekayaan Intelektual atau HAKI bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan bekerjasama dengan Program Studi Magister Hukum Universitas Pamulang.

Adapun kegiatan sosialisasi mengenai haki dengan target sasaran pelaku UMKM di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Dan acara tersebut diselenggarakan di lobby Gedung B Kampus Viktor, Tangerang, Banten.

Agenda sosialisasi di antaranya pameran UMKM, sosialisasi pembuatan id, pengenalan pendaftaran dan perlindungan hak kekayaan intelektual atau haki bagi para pelaku UMKM.

Sosialisasi dilangsungkan dengan harapan para pelaku UMKM mampu melindungi karya serta kreativitasnya dalam perlindungan hukum dengan mendaftarkan haki.

Baca Juga :  Negara Belum Maksimal Untuk Memberikan Hak Pemenuhan Korban Kekerasan Seksual

Sosialisasi HAKI Bersama Pelaku UMKM

Diketahui, Magister hukum universitas pamulang juga memfasilitasi konsultasi mengenai hak kekayaan intelektual secara gratis.

Dr Yoyon M Darusman SH.,MM, selaku Ketua ICMI Orda Tangsel dalam keterangannya mengatakan, “Acara ini terselenggara atas kerja sama Antara dinas koperasi dan UMKM Kota Tangerang Selatan dan program studi magister hukum unpam.” Katanya.

Dia juga mengungkapkan, bahwa acara ini dimaksudkan khususnya oleh bapak walikota agar seluruh UMKM yang ada di Kota Tangerang Selatan dapat memaksimalkan usahanya.

“Bukan hanya usahanya terjadi jika ada hak hak yang berkaitan dengan merek dengan rahasia dagang dengan desain industri, maka mereka wajib mendaftarkan ke dirjen haki.” Ujarnya.

Baca Juga :  PLD Gelar Rapat Penyerahan Laptop Kepada Mahasiswa Disabilitas UNPAM

Lebih lanjut, selain mereka juga harus memperoleh nomor induk perusahaan atau yang dikeluarkan oleh Dinas umkm Tangerang Selatan. Katanya.

“Nah, harapannya adalah bahwa acara ini ke depan harus terus digalakkan agar masyarakat khususnya pelaku UMKM memiliki kesadaran untuk terus berusaha.” Ungkapnya.

Dia juga menjelaskan untuk hak haknya yang ada di dalam industrinya misalnya harus terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM sebagai bagian dari perlindungan hak atas usahanya itu. Tutupnya.

Berita Terkait

Danrem 023/KS Serahkan Kunci Rumah Dinas Bantuan Kasad Untuk Prajurit
Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.
Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.
Jasaraharja Putera Hadirkan Booth Literasi Keuangan Dan Solusi JRP Di Universitas Jember
Zonapers Kembali Tebar Kebaikan Lewat Ramadhan Berbagi 2026
Kemenag RI Gelar Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan 1447 H Sore Ini
SMPN 120 Kelas IX Jakarta Tampilkan Semangat Toleransi Dalam Perayaan Imlek Di Pura Candra Prabha
Pasangan Firli Bahuri-M. Ahsan Juara Piala Gong Xi Fa Chai 2026
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:43 WIB

Danrem 023/KS Serahkan Kunci Rumah Dinas Bantuan Kasad Untuk Prajurit

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:23 WIB

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Senin, 23 Februari 2026 - 12:48 WIB

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:50 WIB

Jasaraharja Putera Hadirkan Booth Literasi Keuangan Dan Solusi JRP Di Universitas Jember

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:44 WIB

Zonapers Kembali Tebar Kebaikan Lewat Ramadhan Berbagi 2026

Berita Terbaru

Berita

Dedi Dan Polda Jabar Jemput 12 Korban TPPO di Sikka.

Selasa, 24 Feb 2026 - 08:23 WIB

Berita

Polda Jabar Dan KDM Jemput Pekerja Hiburan Di Sikka.

Senin, 23 Feb 2026 - 12:48 WIB