Sosialisasi HAKI Bersama Pelaku UMKM dan Program Studi Magister Hukum UNPAM Tangerang Selatan

- Jurnalis

Rabu, 26 Oktober 2022 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZONAPERS.com, Tangerang – Ikatan cendikiawan muslim Indonesia, organisasi daerah Kota Tangerang Selatan menggelar sosialisasi Hak Atas Kekayaan Intelektual atau HAKI bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan bekerjasama dengan Program Studi Magister Hukum Universitas Pamulang.

Adapun kegiatan sosialisasi mengenai haki dengan target sasaran pelaku UMKM di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Dan acara tersebut diselenggarakan di lobby Gedung B Kampus Viktor, Tangerang, Banten.

Agenda sosialisasi di antaranya pameran UMKM, sosialisasi pembuatan id, pengenalan pendaftaran dan perlindungan hak kekayaan intelektual atau haki bagi para pelaku UMKM.

Sosialisasi dilangsungkan dengan harapan para pelaku UMKM mampu melindungi karya serta kreativitasnya dalam perlindungan hukum dengan mendaftarkan haki.

Baca Juga :  Negara Belum Maksimal Untuk Memberikan Hak Pemenuhan Korban Kekerasan Seksual

Sosialisasi HAKI Bersama Pelaku UMKM

Diketahui, Magister hukum universitas pamulang juga memfasilitasi konsultasi mengenai hak kekayaan intelektual secara gratis.

Dr Yoyon M Darusman SH.,MM, selaku Ketua ICMI Orda Tangsel dalam keterangannya mengatakan, “Acara ini terselenggara atas kerja sama Antara dinas koperasi dan UMKM Kota Tangerang Selatan dan program studi magister hukum unpam.” Katanya.

Dia juga mengungkapkan, bahwa acara ini dimaksudkan khususnya oleh bapak walikota agar seluruh UMKM yang ada di Kota Tangerang Selatan dapat memaksimalkan usahanya.

“Bukan hanya usahanya terjadi jika ada hak hak yang berkaitan dengan merek dengan rahasia dagang dengan desain industri, maka mereka wajib mendaftarkan ke dirjen haki.” Ujarnya.

Baca Juga :  UMKM Asal Sidoarjo, Turut Ramaikan Pameran NasDem UMKM Trade Show

Lebih lanjut, selain mereka juga harus memperoleh nomor induk perusahaan atau yang dikeluarkan oleh Dinas umkm Tangerang Selatan. Katanya.

“Nah, harapannya adalah bahwa acara ini ke depan harus terus digalakkan agar masyarakat khususnya pelaku UMKM memiliki kesadaran untuk terus berusaha.” Ungkapnya.

Dia juga menjelaskan untuk hak haknya yang ada di dalam industrinya misalnya harus terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM sebagai bagian dari perlindungan hak atas usahanya itu. Tutupnya.

Berita Terkait

Primer Koperasi Kartika Oro Doro Enakoa Kodim 1710/Mimika Gelar Rapat Akhir Tahunan Tutup Buku 2024
Indonesia dan RRT Perkuat Aliansi Pertahanan Strategis, Fokus pada Transfer Teknologi dan Hubungan Militer
Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Audiensi Kepala Perwakilan BKKBN Sulsel Bahas Kolaborasi Penurunan Stunting
Polsek Koja Gaungkan Ngopi Kamtibmas: Sinergi Polisi dan Warga untuk Keamanan Koja
Perayaan Natal – TNI-Polri dan ASN Garnisun Tetap II/Bandung: Merajut Harmoni Dalam Keberagaman
Pangkoopsud II Pimpin Penanaman Jagung 1 Juta Hektar Serentak: Dukung Swasembada Pangan 2025
97 CASIS TAMTAMA PK GEL I 2025 IKUTI TES SKRINING DI LANUD SULTAN HASANUDDIN
Polda Jabar dan Revolusi Pangan: Dari Penjaga Keamanan Menjadi Pelindung Ketahanan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:40 WIB

Primer Koperasi Kartika Oro Doro Enakoa Kodim 1710/Mimika Gelar Rapat Akhir Tahunan Tutup Buku 2024

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:31 WIB

Indonesia dan RRT Perkuat Aliansi Pertahanan Strategis, Fokus pada Transfer Teknologi dan Hubungan Militer

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:54 WIB

Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Audiensi Kepala Perwakilan BKKBN Sulsel Bahas Kolaborasi Penurunan Stunting

Rabu, 22 Januari 2025 - 11:09 WIB

Polsek Koja Gaungkan Ngopi Kamtibmas: Sinergi Polisi dan Warga untuk Keamanan Koja

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:07 WIB

Perayaan Natal – TNI-Polri dan ASN Garnisun Tetap II/Bandung: Merajut Harmoni Dalam Keberagaman

Berita Terbaru