Sosialisasi HAKI Bersama Pelaku UMKM dan Program Studi Magister Hukum UNPAM Tangerang Selatan

- Jurnalis

Rabu, 26 Oktober 2022 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZONAPERS.com, Tangerang – Ikatan cendikiawan muslim Indonesia, organisasi daerah Kota Tangerang Selatan menggelar sosialisasi Hak Atas Kekayaan Intelektual atau HAKI bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan bekerjasama dengan Program Studi Magister Hukum Universitas Pamulang.

Adapun kegiatan sosialisasi mengenai haki dengan target sasaran pelaku UMKM di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Dan acara tersebut diselenggarakan di lobby Gedung B Kampus Viktor, Tangerang, Banten.

Agenda sosialisasi di antaranya pameran UMKM, sosialisasi pembuatan id, pengenalan pendaftaran dan perlindungan hak kekayaan intelektual atau haki bagi para pelaku UMKM.

Sosialisasi dilangsungkan dengan harapan para pelaku UMKM mampu melindungi karya serta kreativitasnya dalam perlindungan hukum dengan mendaftarkan haki.

Baca Juga :  Prajurit dan ASN Kristen Lantamal I Rayakan Natal, Jadikan Inspirasi dalam Pengabdian

Sosialisasi HAKI Bersama Pelaku UMKM

Diketahui, Magister hukum universitas pamulang juga memfasilitasi konsultasi mengenai hak kekayaan intelektual secara gratis.

Dr Yoyon M Darusman SH.,MM, selaku Ketua ICMI Orda Tangsel dalam keterangannya mengatakan, “Acara ini terselenggara atas kerja sama Antara dinas koperasi dan UMKM Kota Tangerang Selatan dan program studi magister hukum unpam.” Katanya.

Dia juga mengungkapkan, bahwa acara ini dimaksudkan khususnya oleh bapak walikota agar seluruh UMKM yang ada di Kota Tangerang Selatan dapat memaksimalkan usahanya.

“Bukan hanya usahanya terjadi jika ada hak hak yang berkaitan dengan merek dengan rahasia dagang dengan desain industri, maka mereka wajib mendaftarkan ke dirjen haki.” Ujarnya.

Baca Juga :  Dandim 1715/Yahukimo Gagas Perubahan: Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis untuk Tokoh Agama dan Gereja

Lebih lanjut, selain mereka juga harus memperoleh nomor induk perusahaan atau yang dikeluarkan oleh Dinas umkm Tangerang Selatan. Katanya.

“Nah, harapannya adalah bahwa acara ini ke depan harus terus digalakkan agar masyarakat khususnya pelaku UMKM memiliki kesadaran untuk terus berusaha.” Ungkapnya.

Dia juga menjelaskan untuk hak haknya yang ada di dalam industrinya misalnya harus terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM sebagai bagian dari perlindungan hak atas usahanya itu. Tutupnya.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Kembali Gelar Open House Idul Fitri 2026 di Istana Negara Jakarta
Akademisi, Aktifis dan Jurnalis Kompak Kritik Makan Bergizi Gratis yang Mulia
Media Mitrapol Sukses Gelar Bhakti Sosial di Wisata Batu Mahpar Tasikmalaya
Ramadhan Dan Kondisi Pers Kita
Gema Kosgoro Kecam Keras Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS
Ironis! Setahun Penderitaan Yuddy Renaldi dan Senyapnya Keadilan KPK
Zonapers Ramadhan Berbagi 2026 Sukses Digelar, Santuni Puluhan Anak Yatim di Cilincing
Group Pecinta Alam GEMPPA Tasikmalaya Rayakan Hari Jadinya Ke 37
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:52 WIB

Presiden Prabowo Kembali Gelar Open House Idul Fitri 2026 di Istana Negara Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 - 08:11 WIB

Akademisi, Aktifis dan Jurnalis Kompak Kritik Makan Bergizi Gratis yang Mulia

Senin, 16 Maret 2026 - 17:21 WIB

Media Mitrapol Sukses Gelar Bhakti Sosial di Wisata Batu Mahpar Tasikmalaya

Senin, 16 Maret 2026 - 16:39 WIB

Ramadhan Dan Kondisi Pers Kita

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:39 WIB

Gema Kosgoro Kecam Keras Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS

Berita Terbaru

Berita

Ramadhan Dan Kondisi Pers Kita

Senin, 16 Mar 2026 - 16:39 WIB