Tidak Indahkan Panggilan, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turun Langsung Ke Lokasi

- Jurnalis

Jumat, 17 Juli 2020 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Tangerang Banten

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang lakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi Instalasi Pengolahan Air (IPA) milik PT. Sentra Asritama di Jalan Halmahera, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Banten. Kamis (16/7).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut adanya intake tidak berizin serta mangkirnya pihak PT. Villa Permata Cibodas yang enggan penuhi panggilan hingga disegel.

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto mengatakan, tindak lanjut adanya pelanggaran dari dua perusahaan yang bernaung di Management Departemen Air Lippo Group tersebut, dikarenakan banyaknya kerugian serta dampak yang terjadi bagi masyarakat yang berdomisili di Panunggangan Barat.

“Makanya kita turun mengechek instalasi pengolahan airnya,” tegasnya,

Politisi dari Fraksi Partai Gerindra itu pun menyimpulkan, Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum oleh Badan Usaha Swasta diatur dalam Pasal 9 Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 14 tahun 2002 Tentang Pelayanan Air Minum Di Wilayah Kota Tangerang, dimana Setiap Pengelolaan Air Minum yang diusahakan Oleh Swasta atau Badan Hukum, wajib terlebih dahulu mendapat ijin tertulis dari Walikota serta wajib bekerja sama dengan PDAM.

Baca Juga :  Dampak Limbah Yang Meresahkan, SATGAS Investigasi PPLH Ajak PG. Kebon Agung Trangkil Mengolah Limbah Dan Bermanfaat

” Perda nomor 14 tahun 2002, mengatur bagi Swasta yang Ingin membangun usaha Air, wajib berizin dan berkerjasama dengan PDAM,” tegas Turidi.

Lanjut turidi bahwa SKPD, dan Asda 1 sepakat dengan DPRD, Intek Villa Permata Cibodas akan dilanjut kalau mau berkerjasama dengan PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang.

“Dan kita juga sudah melakukan hearing dengan SKPD dan Asda I, bilamana ini mau dilanjutkan harus bekerjasama dengan PDAM Kota Tangerang, sehingga wilayah sekitar Panunggangan ini bisa terairi juga untuk memaksimalkan debit air yang ada,” tegasnya.

Baca Juga :  Jakbar Mulai Tegas Terapkan Sangsi Prokes

Pengolahan jumlah debit air PT. Sentra Asritama diketahui 10.500.000 per hari yang pendistribusiannya mencakup sekira ke 3.000 hunian cluster.

“Kita tidak ingin pihak departemen air ini mengeksploitasi air Sungai Cisadane tanpa menghiraukan pola-pola yang ada,” terangnya.

Selain itu, DPRD Kota Tangerang akan menguji hasil laboratorium dari sample air yang diambil dari tiga mesin pengolahan untuk diketahui kelayakan asal sumber airnya.

“Kita akan uji, apakah air tersebut memang dari Sungai Cisadane langsung, ataukah bersumber dari aliran PDAM TKR,” tukasnya.

Lebih jauh Turidi menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi bilamana perusahaan terbukti melakukan pelanggaran dan merugikan Pemkot Tangerang.

“Kami akan tutup intake tidak berizin ini,” tegasnya.

Red/Jaka

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tiba Di Tapanuli Utara : Infrastruktur Rakyat Rakyat Tak Boleh Putus
Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO
Sidang Perdana Tokoh Aksi Rakyat Pati, Botok: Jangan Takut Kritik Penguasa
FWK Dorong Optimisme Nasional Hadapi Tekanan 2026
Program “Pemred Sahabat Desa” Resmi Diluncurkan di Bandung
Pangdam I/BB Tinjau Langsung Jalan Tarutung–Sibolga Yang Sempat Terputus Akibat Bencana Alam.
FWK : Pejabat Jangan Anti Kritik, PERS Selalu Hadir Untuk Kepentingan Publik
Terlewatkan.. Kondisi SMK Negeri I Badiri, Tertimbun Lumpur Dan Kayu, Akibat Banjir Bandang.
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:24 WIB

Presiden Prabowo Tiba Di Tapanuli Utara : Infrastruktur Rakyat Rakyat Tak Boleh Putus

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:13 WIB

Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO

Jumat, 26 Desember 2025 - 14:12 WIB

Sidang Perdana Tokoh Aksi Rakyat Pati, Botok: Jangan Takut Kritik Penguasa

Kamis, 25 Desember 2025 - 10:04 WIB

FWK Dorong Optimisme Nasional Hadapi Tekanan 2026

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:29 WIB

Program “Pemred Sahabat Desa” Resmi Diluncurkan di Bandung

Berita Terbaru

Berita

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Des 2025 - 21:05 WIB