UPT BP2MI DKI menyelamatkan 24 CPMI asal Lombok

ZONAPERS.com, Jakarta – 24 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang akan diberangkatkan ke Arab Saudi, digagalkan.

 

Ke 24 CPMI asal NTB itu digagalkan keberangkatannya oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah DKI Jakarta yang dipimpin oleh Kombes Pol Hotma Victor Sihombing pada Kamis 9 Juni 2022.

 

Untuk diketahui, 24 CPMI ini rencananya akan dipekerjakan sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) di Arab Saudi .

 

Temuan digagalkannya itu bermula dari laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kepada UPT BP2MI Wilayah DKI Jakarta, lalu segera tim UPT melakukan pengintaian, peninjauan hingga berujung inspeksi mendadak ke sebuah rumah kontrakan di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

 

Modus yang digunakan oleh pihak penyalur para CPMI ini ditampung di kontrakan yang terletak di daerah Lenteng Agung,” ujar Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia dan Afrika, Brigjen Pol Suyanto dalam konferensi persnya di Kantor UPT BP2MI Wilayah DKI Jakarta, Sabtu (11/6/22).

 

Namun hasil sidak tersebut, untuk para calo atau sindikat yang dicurigai tidak ada di tempat. Di dalam rumah tersebut, terdapat 24 CPMI yang seluruhnya merupakan perempuan yang berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB).

Mereka berasal dari Lombok Barat 1 orang, 4 orang dari Lombok Utara, 11 orang Lombok Tengah, dan 8 orang dari Lombok Timur.

Calo atau penyalur CPMI kemudian mengarahkan para CPMI hanya dengan melalui telepon seluler. Semua dokumen seperti paspor dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ditahan oleh calo tersebut.

 

Namun tidak hanya itu, beberapa alat komunikasi milik  CPMI juga turut disita oleh mereka. Untuk penanganan lebih lanjut, ke-24 CPMI tersebut ditempatkan sementara di Shelter UPT BP2MI Wilayah DKI Jakarta.

 

Brigjen Pol Suyanto yang hadir berdialog dengan para CPMI, menjelaskan resiko apabila berangkat dengan cara nonprosedural kepada para CPMI.

Kepala UPT Kombes Pol. Victor Sihombing Bersama Deputi Penindakan saat Berikan Penjelasan Kepada 24 CPMI asal Lombok

“Berangkat tanpa adanya pelindungan, di negara penempatan mana tidak jelas, majikan mana tidak jelas, pekerjaan apa yang akan dikerjakan tidak jelas, akhirnya terjadilah hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Suyanto.

 

Suyanto mengimbau kepada para CPMI

” Jangan mudah tertipu , yang ditawarkan para calo dengan bermodalkan pasport dan tiket saja,tidak mungkin bisa dengan mudah berangkat ke Luar Negri seperti itu.” tutup Suyanto. ( Hans)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *