Tindakan Oknum Anggota DPRD Klaten, Telah Keluar Dari Koridor Sebagai Wakil Rakyat

- Jurnalis

Senin, 20 Desember 2021 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Klaten.

Permasalahan salah satu oknum anggota Partai Demokrat daerah Kabupaten Klaten yang juga masih aktif menjadi Anggota DPRD berinisial HS, dimana seperti yang di bicarakan pihak korban, S bahwa Hs telah diduga mengingkari janji atas kesepakatan untuk membantu masalah peridzinan tambang galian C, serta telah melakukan tindakan pelecehan seksual kepada dirinya,senin 20/12/21.

Awak media ketika konfirmasi ke pihak DPC Partai Demokrat Kab.Klaten

Seperti yg pernah di beritakan pada surat kabar minģguan SKPK edisi 108 tahun XII tertanggal 5 Juli 2021 bahwa di duga HS telah merugikan korban S, baik secara materil maupun non material dan juga efek traumatik bagi korban S.

Baca Juga :  Komaruddin Hidayat Nahkodai Dewan Pers 2025–2028

” Tindakan Hs sudah mempermalukan nama baik partainya juga mencoreng jabatannya selaku wakil Rakyat di Kabupaten Klaten, saya sudah pernah melaporkan hal ini kepada pihak DPC Partai Demokrat Kabupaten Klaten, namun sepertinya terjadi pembiaran saja padahal jelas jelas bersalah,” Ujar S kepada awak media ketika di wawancara.

Edi Purwanto ( berkaos biru ) selaku Direktur ekskutif DPC Partai Demokrat ketika memberikan keterangan di dampingi rekannya.

Sementara sebagian wartawan mendatangi kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Klaten untuk konfirmasi permasalahannya, diterima oleh Direktur Eksekutif DPC Edi.

Baca Juga :  Link Atau Tautan Darurat Untuk Pelaporan Mandiri C19

” Tim Pencari Fakta yang pernah menangani kasus yang diduga dilakukan oleh oknum anggota kami HS, telah melaporkan hasil dari Tim kepada pihak Dewan Pertimbangan Daerah, kita tunggu saja hasilnya ya.” Kata Edi yang di temani pula oleh salah satu angota DPC di kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Klaten.

Sementara oleh Edi awak media di arahkan untuk.menghadap Ketua DPC untuk penjelasan lebih lanjut.

( Endro Lukito ).

Berita Terkait

FWK Desak Pemerintah Bentuk Badan Rehabilitasi Bencana Aceh, Sumut Dan Sumbar
VIRAL! Rumah Aktivis di Jalan Tayu–Pati Diduga Jadi Lokasi Penimbunan Solar Subsidi
Eko Rajagukguk Resmi Menjabat Kepala Imigrasi Kelas II TPI Belawan
Persit Korem 023/KS Salurkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Bencana Alam Di Tapsel
Media Harus Tetap Mengedepankan Asas Praduga Tak Bersalah Terhadap DA
Angelica Tengker: Saatnya Nama Maria Walanda Maramis Menggema di Seluruh Indonesia!
Kepergian Raden Zaenal Arif, Hakim PN Palembang yang Dikenal Bijak dan Humanis, Tinggalkan Luka Mendalam
Kompol Sandy Budiman : Sengketa Tanah Bukan Sebatas Lahan Saja, Lebih kepada Keadilan Sosial

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:34 WIB

FWK Desak Pemerintah Bentuk Badan Rehabilitasi Bencana Aceh, Sumut Dan Sumbar

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Rumah Aktivis di Jalan Tayu–Pati Diduga Jadi Lokasi Penimbunan Solar Subsidi

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:56 WIB

Eko Rajagukguk Resmi Menjabat Kepala Imigrasi Kelas II TPI Belawan

Minggu, 7 Desember 2025 - 21:12 WIB

Persit Korem 023/KS Salurkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Bencana Alam Di Tapsel

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:55 WIB

Media Harus Tetap Mengedepankan Asas Praduga Tak Bersalah Terhadap DA

Berita Terbaru