Tindakan Oknum Anggota DPRD Klaten, Telah Keluar Dari Koridor Sebagai Wakil Rakyat

- Jurnalis

Senin, 20 Desember 2021 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Klaten.

Permasalahan salah satu oknum anggota Partai Demokrat daerah Kabupaten Klaten yang juga masih aktif menjadi Anggota DPRD berinisial HS, dimana seperti yang di bicarakan pihak korban, S bahwa Hs telah diduga mengingkari janji atas kesepakatan untuk membantu masalah peridzinan tambang galian C, serta telah melakukan tindakan pelecehan seksual kepada dirinya,senin 20/12/21.

Awak media ketika konfirmasi ke pihak DPC Partai Demokrat Kab.Klaten

Seperti yg pernah di beritakan pada surat kabar minģguan SKPK edisi 108 tahun XII tertanggal 5 Juli 2021 bahwa di duga HS telah merugikan korban S, baik secara materil maupun non material dan juga efek traumatik bagi korban S.

Baca Juga :  Hoaks : Berita Tentang Peserta Olimpiade Tahfidz Al-Quran Di Abaikan

” Tindakan Hs sudah mempermalukan nama baik partainya juga mencoreng jabatannya selaku wakil Rakyat di Kabupaten Klaten, saya sudah pernah melaporkan hal ini kepada pihak DPC Partai Demokrat Kabupaten Klaten, namun sepertinya terjadi pembiaran saja padahal jelas jelas bersalah,” Ujar S kepada awak media ketika di wawancara.

Edi Purwanto ( berkaos biru ) selaku Direktur ekskutif DPC Partai Demokrat ketika memberikan keterangan di dampingi rekannya.

Sementara sebagian wartawan mendatangi kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Klaten untuk konfirmasi permasalahannya, diterima oleh Direktur Eksekutif DPC Edi.

Baca Juga :  Babinsa Wonosalam Kembangkan Metode Komsos Dengan Prokes

” Tim Pencari Fakta yang pernah menangani kasus yang diduga dilakukan oleh oknum anggota kami HS, telah melaporkan hasil dari Tim kepada pihak Dewan Pertimbangan Daerah, kita tunggu saja hasilnya ya.” Kata Edi yang di temani pula oleh salah satu angota DPC di kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Klaten.

Sementara oleh Edi awak media di arahkan untuk.menghadap Ketua DPC untuk penjelasan lebih lanjut.

( Endro Lukito ).

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Rp 1,05 Miliar dengan Modus Investasi Properti, EF Dilaporkan ke Polisi
DPD Pemuda LIRA Kota Bekasi: Jangan Klaim Keabsahan Organisasi dengan Dokumen Tidak Sah
Satgas Damar Bais TNI Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Bandara Hang Nadim Batam
Dua Remaja Buang Janin di Koja, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
Proyek Pembongkaran Wisma Fajar Diduga Bahayakan Keselamatan, LP2KP Desak Penghentian Sementara
Seskab, Mayor Teddy Kini Di Anggap Terlalu Over Acting Sampai Melupakan Hirarki Statusnya
LKBPH PWI Pusat, Gelar Stand Bantuan Hukum Tentang Problematika Hukum Di Dunia Pers Indonesia Pada HPN Kalsel 2025
Hari Pers Nasional 2025, Tonggak 4 Pilar Dalam Negara, Bukti Keakuan Oleh Negara

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 22:00 WIB

Diduga Gelapkan Rp 1,05 Miliar dengan Modus Investasi Properti, EF Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:25 WIB

DPD Pemuda LIRA Kota Bekasi: Jangan Klaim Keabsahan Organisasi dengan Dokumen Tidak Sah

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:35 WIB

Satgas Damar Bais TNI Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Bandara Hang Nadim Batam

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:18 WIB

Dua Remaja Buang Janin di Koja, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Selasa, 28 Januari 2025 - 17:56 WIB

Proyek Pembongkaran Wisma Fajar Diduga Bahayakan Keselamatan, LP2KP Desak Penghentian Sementara

Berita Terbaru

Berita

Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Rapim TNI-Polri 2025

Kamis, 30 Jan 2025 - 21:45 WIB