Tindakan Oknum Anggota DPRD Klaten, Telah Keluar Dari Koridor Sebagai Wakil Rakyat

- Jurnalis

Senin, 20 Desember 2021 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Klaten.

Permasalahan salah satu oknum anggota Partai Demokrat daerah Kabupaten Klaten yang juga masih aktif menjadi Anggota DPRD berinisial HS, dimana seperti yang di bicarakan pihak korban, S bahwa Hs telah diduga mengingkari janji atas kesepakatan untuk membantu masalah peridzinan tambang galian C, serta telah melakukan tindakan pelecehan seksual kepada dirinya,senin 20/12/21.

Awak media ketika konfirmasi ke pihak DPC Partai Demokrat Kab.Klaten

Seperti yg pernah di beritakan pada surat kabar minģguan SKPK edisi 108 tahun XII tertanggal 5 Juli 2021 bahwa di duga HS telah merugikan korban S, baik secara materil maupun non material dan juga efek traumatik bagi korban S.

Baca Juga :  Gelar Rapat Pleno PWI Pusat, Memutuskan PWI Sumbar Sementara Dikomandoi Plt

” Tindakan Hs sudah mempermalukan nama baik partainya juga mencoreng jabatannya selaku wakil Rakyat di Kabupaten Klaten, saya sudah pernah melaporkan hal ini kepada pihak DPC Partai Demokrat Kabupaten Klaten, namun sepertinya terjadi pembiaran saja padahal jelas jelas bersalah,” Ujar S kepada awak media ketika di wawancara.

Edi Purwanto ( berkaos biru ) selaku Direktur ekskutif DPC Partai Demokrat ketika memberikan keterangan di dampingi rekannya.

Sementara sebagian wartawan mendatangi kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Klaten untuk konfirmasi permasalahannya, diterima oleh Direktur Eksekutif DPC Edi.

Baca Juga :  Mensesneg Pratikno, Sudah Layaknya Di Copot

” Tim Pencari Fakta yang pernah menangani kasus yang diduga dilakukan oleh oknum anggota kami HS, telah melaporkan hasil dari Tim kepada pihak Dewan Pertimbangan Daerah, kita tunggu saja hasilnya ya.” Kata Edi yang di temani pula oleh salah satu angota DPC di kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Klaten.

Sementara oleh Edi awak media di arahkan untuk.menghadap Ketua DPC untuk penjelasan lebih lanjut.

( Endro Lukito ).

Berita Terkait

Warga RW 07 Antilop Tolak Pembangunan Kantor RW 012, Tuding Ada Pelanggaran Aturan
Hesty Sitorus Ancam Tidur di Depan Mabes Polri: Kecewa Penanganan Kasusnya Mandek di Polrestabes Medan
Drama Hukum Mitora Vs Yayasan Cendana: OC Kaligis Bongkar Kejanggalan Putusan BANI
Dibalik Topeng Toko Kain: Polisi Bongkar Sindikat Judi Online di Bandung
Polres Tangsel Ungkap Kasus Besar Narkotika, Sita 40,2 Kg Sabu dan Amankan Tiga Tersangka
Tiga Bulan Setelah KLB, Kubu Zulmansyah Sekedang Belum Kantongi Legalitas
Kejanggalan Mencolok, PD KAMI Kota Bekasi Desak Pengadilan Bebaskan Ibu Evi dan Priskila
Satgas Yonarmed 11 Kostrad Berhasil Gagalkan Penyelundupan 960 Kosmetik Ilegal di Perbatasan

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 17:48 WIB

Warga RW 07 Antilop Tolak Pembangunan Kantor RW 012, Tuding Ada Pelanggaran Aturan

Kamis, 21 November 2024 - 21:46 WIB

Drama Hukum Mitora Vs Yayasan Cendana: OC Kaligis Bongkar Kejanggalan Putusan BANI

Kamis, 21 November 2024 - 20:18 WIB

Dibalik Topeng Toko Kain: Polisi Bongkar Sindikat Judi Online di Bandung

Selasa, 19 November 2024 - 17:31 WIB

Polres Tangsel Ungkap Kasus Besar Narkotika, Sita 40,2 Kg Sabu dan Amankan Tiga Tersangka

Selasa, 19 November 2024 - 15:43 WIB

Tiga Bulan Setelah KLB, Kubu Zulmansyah Sekedang Belum Kantongi Legalitas

Berita Terbaru

Berita

PLN Bagikan Tips Aman Gunakan Listrik Selama Musim Hujan

Jumat, 22 Nov 2024 - 19:17 WIB