Tindakan Oknum Anggota DPRD Klaten, Telah Keluar Dari Koridor Sebagai Wakil Rakyat

- Jurnalis

Senin, 20 Desember 2021 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Klaten.

Permasalahan salah satu oknum anggota Partai Demokrat daerah Kabupaten Klaten yang juga masih aktif menjadi Anggota DPRD berinisial HS, dimana seperti yang di bicarakan pihak korban, S bahwa Hs telah diduga mengingkari janji atas kesepakatan untuk membantu masalah peridzinan tambang galian C, serta telah melakukan tindakan pelecehan seksual kepada dirinya,senin 20/12/21.

Awak media ketika konfirmasi ke pihak DPC Partai Demokrat Kab.Klaten

Seperti yg pernah di beritakan pada surat kabar minģguan SKPK edisi 108 tahun XII tertanggal 5 Juli 2021 bahwa di duga HS telah merugikan korban S, baik secara materil maupun non material dan juga efek traumatik bagi korban S.

Baca Juga :  Nawacita Institute Terima Delegasi Korea Western Power

” Tindakan Hs sudah mempermalukan nama baik partainya juga mencoreng jabatannya selaku wakil Rakyat di Kabupaten Klaten, saya sudah pernah melaporkan hal ini kepada pihak DPC Partai Demokrat Kabupaten Klaten, namun sepertinya terjadi pembiaran saja padahal jelas jelas bersalah,” Ujar S kepada awak media ketika di wawancara.

Edi Purwanto ( berkaos biru ) selaku Direktur ekskutif DPC Partai Demokrat ketika memberikan keterangan di dampingi rekannya.

Sementara sebagian wartawan mendatangi kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Klaten untuk konfirmasi permasalahannya, diterima oleh Direktur Eksekutif DPC Edi.

Baca Juga :  Maqam Syekh Jangkung Landoh Kab.Pati Tak Kenal Maka Tak Sayang

” Tim Pencari Fakta yang pernah menangani kasus yang diduga dilakukan oleh oknum anggota kami HS, telah melaporkan hasil dari Tim kepada pihak Dewan Pertimbangan Daerah, kita tunggu saja hasilnya ya.” Kata Edi yang di temani pula oleh salah satu angota DPC di kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Klaten.

Sementara oleh Edi awak media di arahkan untuk.menghadap Ketua DPC untuk penjelasan lebih lanjut.

( Endro Lukito ).

Berita Terkait

Subsatgas Pemberantasan Narkoba Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu di Sumatera Utara
Kantor Desa Bak Istana, Warga Menangis Dalam Nestapa LBH GBPI; Tumpas Habis Mafia Tanah
Polda Jabar Siapkan Orkestrasi Kelancaran Mudik Natal dan Tahun Baru
LBH GPBI Serahkan Surat Penting Terkait Dugaan Sengketa Tanah Kampung Ceger, Kepala Desa Segara Jaya Absen Karena Sakit
Warga Kampung Ceger Pertanyakan Keabsahan Plotting Tanah oleh BPN
LBH GPBI Perangi Mafia Tanah, Binson Purba Blusukan di Kampung Ceger
Bakamla RI Gagalkan Transaksi BBM Ilegal di Perairan Batam
Ratusan Pekerja Harian Lepas di Bekasi Gelar Aksi Tuntut Gaji Tertunda, DPRD Pastikan Pembayaran Bulan Ini

Berita Terkait

Senin, 23 Desember 2024 - 00:38 WIB

Subsatgas Pemberantasan Narkoba Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu di Sumatera Utara

Minggu, 22 Desember 2024 - 06:57 WIB

Kantor Desa Bak Istana, Warga Menangis Dalam Nestapa LBH GBPI; Tumpas Habis Mafia Tanah

Sabtu, 21 Desember 2024 - 18:39 WIB

Polda Jabar Siapkan Orkestrasi Kelancaran Mudik Natal dan Tahun Baru

Jumat, 20 Desember 2024 - 18:52 WIB

LBH GPBI Serahkan Surat Penting Terkait Dugaan Sengketa Tanah Kampung Ceger, Kepala Desa Segara Jaya Absen Karena Sakit

Kamis, 19 Desember 2024 - 08:26 WIB

Warga Kampung Ceger Pertanyakan Keabsahan Plotting Tanah oleh BPN

Berita Terbaru