Walkot Mojokerto Blokir 526 Data Penerima Bansos

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2020 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com , Mojokerto.

Pemerintah Kota Mojokerto, terus melakukan verifikasi dan validasi data bagi penerima bantuan sosial warga terdampak Covid-19.

Untuk itu, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menghimbau kepada seluruh masyarakat agar melaporkan ke petugas di lingkungan masing-masing jika berhak menerima bantuan namun belum terdata. Pun sebaliknya bagi warga mampu tapi menerima bantuan.

Data terbaru dari Dinas Sosial Kota Mojokerto ada 526 penerima bantuan sosial yang diblokir atau dihentikan karena dinilai mampu, telah melaporkan ke petugas, Senin 11/5/20.

Sehingga, bantuan bagi penerima tersebut akan ditarik oleh Pemerintah Kota Mojokerto, untuk kemudian disalurkan kepada warga terdampak Covid-19 yang benar-benar berhak menerima bantuan sosial.

Baca Juga :  Masih Ada Data Warga Terlewati Bansos, Siapa Yang Salah ?

“Kami terus melakukan verifikasi dan validasi data. Dari 11.556 KK, telah dilakukan pemblokiran sebanyak 526 penerima karena mereka dinilai telah mampu dan mandiri. Sehingga jatah bantuan yang diberikan oleh pemerintah akan ditarik kembali dan akan diberikan kepada warga yang berhak menerima,” ujar Ning Ita, sapaan akrab Walikota.

” Jika ada tetangga atau siapapun itu yang dirasa layak mendapatkan bantuan segera laporkan kepada petugas di lingkungan masing-masing.” Lanjutnya.

Adapun alur pelaporannya adalah dengan mendatangi ketua RT/RW setempat dengan membawa kartu keluarga (KK) dan kartu identitas (KTP) penerima. Kemudian, data tersebut akan diberikan kepada petugas Dinas Sosial untuk dilakukan verifikasi dan validasi.

Baca Juga :  Dandim 0716/Demak Pimpin Korps Raport Pindah Satuan dan Serah Terima Jabatan Danramil.

“Jika sudah melaporkan ke RT/RW setempat dan mengisi identitas, maka petugas dari Dinas Sosial akan mengkroscek ulang. Nah, dari sini akan kelihatan jika penerima tersebut merupakan warga yang mampu atau pun warga terdampak. Jika hasilnya dia merupakan warga mampu, maka penerima tersebut akan diblokir. Sehingga jatah bantuan untuknya akan disalurkan kepada warga lainnya yang terdampak. Sebaliknya juga bagi warga yang belum menerima bantuan tapi terdampak, mohon segera melapor,” Pungkasnya Tegas.

# Dari berbagai narasumber.

( M.Nahrowi ).

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Metro Jakut Resmikan Kampung Bersinar di RW.001 Koja: Komitmen Bersama Perangi Narkoba
Ketua Ranting E Cabang 1 Korcab Pasmar 1 Laksanakan Kunjungan Sosial kepada Prajurit Hiu Perkasa
Istana Negara Jadi Panggung Penting: Pelantikan Pimpinan KPK, Ketua Wantannas, dan Gubernur Kalsel
Bhabinkamtibmas Polsek Pademangan Kelurahan Pademangan Timur Hadiri PSN dan Penyuluhan Narkoba: Perkuat Kesadaran Warga Akan Lingkungan dan Bahaya Narkoba
Bid Dokkes Polda Jabar Beri “Obat Harapan” Untuk Korban Longsor Sukabumi
Personel KN Tanjung Datu-301 Tingkatkan Pelayanan Kesehatan bagi Warga Natuna
Kabid Dokkes Polda Jabar Dukung Inovasi Dapur Satelit untuk Pendidikan dan Kesehatan Anak di Sumedang
RS Ananda Tamsel Tunjukkan Kesiapsiagaan Medis yang Optimal, Dalam Kejuaraan Sepatu Roda Nasional Bupati Bekasi IV Open 2024

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:49 WIB

Sat Resnarkoba Polres Metro Jakut Resmikan Kampung Bersinar di RW.001 Koja: Komitmen Bersama Perangi Narkoba

Selasa, 17 Desember 2024 - 21:14 WIB

Ketua Ranting E Cabang 1 Korcab Pasmar 1 Laksanakan Kunjungan Sosial kepada Prajurit Hiu Perkasa

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:58 WIB

Istana Negara Jadi Panggung Penting: Pelantikan Pimpinan KPK, Ketua Wantannas, dan Gubernur Kalsel

Jumat, 6 Desember 2024 - 13:45 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Pademangan Kelurahan Pademangan Timur Hadiri PSN dan Penyuluhan Narkoba: Perkuat Kesadaran Warga Akan Lingkungan dan Bahaya Narkoba

Kamis, 5 Desember 2024 - 21:33 WIB

Bid Dokkes Polda Jabar Beri “Obat Harapan” Untuk Korban Longsor Sukabumi

Berita Terbaru