Polrestabes Surabaya Tangkap Bandar Narkoba Kelas Kakap

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2020 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Surabaya.

Seorang bandar sabu yang mengedarkan di saat wabah Corona diamankan. Sebanyak 2,1 kg sabu dan 165 ribu butir pil double L disita petugas dari tangan tersangka.
Tersangka berinisial HW alias TL (22), warga Desa Sambungrejo, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo. Tersangka ditangkap Timsus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya saat berada di tempat kos Dusun Bringin Wetan, Desa Bringin Bendo, Kecamatan Taman, Sidoarjo, Jumat, 17/4/20.


“Benar. Saat petugas melakukan penggeledahan di kamar kos milik pelaku penemukan barang bukti sabu seberat 2,1 kg dengan terbagi dalam 27 poket. Tidak hanya itu, barang bukti lain juga kami temukan seperti 165 ribu butir pil double L dan beberapa daun ganja kering siap edar,” kata Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian saat dikonfirmasi.
AKBP Memo menambahkan tersangka merupakan seorang bandar dan menjadi kurir di wilayah-wilayah tertentu.

Baca Juga :  Menyambut HUT Bhayangkara ke 76, Polres Sumedang Laksanakan Donor Darah
Sejumlah barang bukti Narkoba yang diamankan


“Tersangka merupakan seorang bandar sekaligus pengendali jaringan. Penangkapan tersangka dari pengembangan tersangka sebelumnya yang telah kami tangkap,” tambahnya.

Baca Juga :  Apakah Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Brigadir J? Hotman Paris: Mungkin Irjen atau Brigjen Polisi
Terduga pelaku


Dia menjelaskan barang bukti sabu 2,1 kg dan 165 ribu butir akan diedarkan di wilayah Surabaya dan sekitarnya. Beruntung aksinya segera digagalkan oleh petugas dan berhasil ditangkap.
“Saat ini masih kita kembangkan ke jaringan yang lain,” tandasnya.

# Dari berbagai nara sumber.

( Eddy Khoiri ).

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tiba Di Tapanuli Utara : Infrastruktur Rakyat Rakyat Tak Boleh Putus
Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO
Sidang Perdana Tokoh Aksi Rakyat Pati, Botok: Jangan Takut Kritik Penguasa
VIRAL! Penagihan Utang Berujung Premanisme, Kompol Sandy Budiman: “Debt Collector Bukan Penegak Hukum!”
FWK Dorong Optimisme Nasional Hadapi Tekanan 2026
Program “Pemred Sahabat Desa” Resmi Diluncurkan di Bandung
Dugaan Penggelapan Saham PT Bososi Pratama, Kariatun Resmi Masuk DPO Polda Sultra
Pangdam I/BB Tinjau Langsung Jalan Tarutung–Sibolga Yang Sempat Terputus Akibat Bencana Alam.

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:24 WIB

Presiden Prabowo Tiba Di Tapanuli Utara : Infrastruktur Rakyat Rakyat Tak Boleh Putus

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:13 WIB

Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO

Jumat, 26 Desember 2025 - 14:12 WIB

Sidang Perdana Tokoh Aksi Rakyat Pati, Botok: Jangan Takut Kritik Penguasa

Jumat, 26 Desember 2025 - 12:16 WIB

VIRAL! Penagihan Utang Berujung Premanisme, Kompol Sandy Budiman: “Debt Collector Bukan Penegak Hukum!”

Kamis, 25 Desember 2025 - 10:04 WIB

FWK Dorong Optimisme Nasional Hadapi Tekanan 2026

Berita Terbaru

Berita

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Des 2025 - 21:05 WIB