Tersangka S Dan RM Perkaranya Sudah Dilimpahkan Ke Kejaksaan

- Jurnalis

Jumat, 11 Maret 2022 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com. sumedang.

Paska ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 27 Januari 2022, kasus penganiyaan terhadap anak yang dilakukan oleh RM dan S alias O akhirnya telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Sumedang, Kamis, 10/3/ 22.

RM yang merupakan anggota DPRD Sumedang beserta S alias O seorang Kepala Desa Cilengkrang, Wado dinyatakan terbukti melakukan Tindak Pidana Penganiayaan kepada anak di bawah umur yang terjadi pada tanggal 21 Juli 2021.

Baca Juga :  KAPOLRES PIMPIN UPACARA KORP RAPORT KENAIKAN PANGKAT ANGGOTA POLRI POLRES SUMEDANG

Kapolres Sumedang melalui Kasi Humas AKP Dedi Juhana menyatakan, “ Berdasarkan hasil pemeriksaan dari Korban dan Saksi-saksi kemudian hasil dari rekrontruksi yang dilaksanakan pada tanggal 07 Februari 2022, kasus penganiayaan anak di bawah umur yang dilakukan oleh kedua tersangka kini dinyatakan lengkap atau P21 dan selanjutnya berkas perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sumedang. “

Baca Juga :  Nike Ardilla Lady Rocker Indonesia Yang Melegenda

“Sebagaimana diatur dalam pasal 8 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, kedua tersangka terancam hukuman penjara 5 (lima) tahun dan denda 100 Juta rupiah.”.

( UJS/AK).

Berita Terkait

Ombak Besar Pantai Baluta Jadi Daya Tarik Wisata, Warga Minta Perhatian Pemerintah
Kapolri Kumpulkan 5.000 Generasi Muda di Sukabumi, Tekankan Pentingnya Kebersamaan
Klarifikasi Penanggung Jawab Revitalisasi SDN Cibungkul: Besi Pondasi Salah Kirim, Kini Sudah Diganti
BPN Ukur Objek SHM, Ahli Waris Harapkan Kepastian.
Pulau Simondo Dinilai Layak Dikembangkan Menjadi Destinasi Wisata Unggulan di Nias Selatan
Polresta Bandara Soetta Gelar HUT Polwan Ke-78 Penuh Khidmat
Maulid Nabi, Kapolres : Jadikan Akhlak Rasulullah SAW sebagai Teladan dalam Pelaksanaan Tugas.
220 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Segera Dibagikan untuk Abang Becak Lansia di Sumedang.

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 12:37 WIB

Ombak Besar Pantai Baluta Jadi Daya Tarik Wisata, Warga Minta Perhatian Pemerintah

Jumat, 4 September 2026 - 13:38 WIB

Kapolri Kumpulkan 5.000 Generasi Muda di Sukabumi, Tekankan Pentingnya Kebersamaan

Rabu, 2 September 2026 - 18:50 WIB

Klarifikasi Penanggung Jawab Revitalisasi SDN Cibungkul: Besi Pondasi Salah Kirim, Kini Sudah Diganti

Rabu, 2 September 2026 - 12:12 WIB

Pulau Simondo Dinilai Layak Dikembangkan Menjadi Destinasi Wisata Unggulan di Nias Selatan

Selasa, 1 September 2026 - 19:46 WIB

Polresta Bandara Soetta Gelar HUT Polwan Ke-78 Penuh Khidmat

Berita Terbaru