Tersangka S Dan RM Perkaranya Sudah Dilimpahkan Ke Kejaksaan

- Jurnalis

Jumat, 11 Maret 2022 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com. sumedang.

Paska ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 27 Januari 2022, kasus penganiyaan terhadap anak yang dilakukan oleh RM dan S alias O akhirnya telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Sumedang, Kamis, 10/3/ 22.

RM yang merupakan anggota DPRD Sumedang beserta S alias O seorang Kepala Desa Cilengkrang, Wado dinyatakan terbukti melakukan Tindak Pidana Penganiayaan kepada anak di bawah umur yang terjadi pada tanggal 21 Juli 2021.

Baca Juga :  Yudia Ramli Resmi Gantikan Herman Suryatman Sebagai Pj Bupati Sumedang

Kapolres Sumedang melalui Kasi Humas AKP Dedi Juhana menyatakan, “ Berdasarkan hasil pemeriksaan dari Korban dan Saksi-saksi kemudian hasil dari rekrontruksi yang dilaksanakan pada tanggal 07 Februari 2022, kasus penganiayaan anak di bawah umur yang dilakukan oleh kedua tersangka kini dinyatakan lengkap atau P21 dan selanjutnya berkas perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sumedang. “

Baca Juga :  LPKS-ABH Bersama Dinsos Tangerang, Santuni Anak Yatim-Piatu

“Sebagaimana diatur dalam pasal 8 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, kedua tersangka terancam hukuman penjara 5 (lima) tahun dan denda 100 Juta rupiah.”.

( UJS/AK).

Berita Terkait

Terobosan Baru Pengusaha Muda Desa Cikuya Ekosistem Kerakyatan, Gandeng Panti Asuhan Aswaja.
SOSIALISASI, KERJASAMA DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT (PKM) PADA SEKOLAH KHUSUS NEGERI 01 KOTA TANGERANG SELATAN
Fenomena K-Pop Menguasai Dunia,Bagaimana Potensi Indonesia?Catatan Hendry Ch Bangun (FWK).
Milangkala ke-46, Warga Talun Kompak Bangun Kebersamaan.
190 Anggota Hiswana Migas Bogor Ikuti Sosialisasi Kebijakan Terbaru Pertamina Patra Niaga
Aparat Bersenjata Lengkap Geruduk Lapas Sumedang
Polres Sumedang Dorong Pelajar SMA Yadika Tanjungsari Cerdas Gunakan AI
Polda Jabar Pastikan Pengawalan Ketat 4 Tim Peserta FIFA U-17, Kolaborasi dengan Polda Metro Jaya

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 06:53 WIB

Terobosan Baru Pengusaha Muda Desa Cikuya Ekosistem Kerakyatan, Gandeng Panti Asuhan Aswaja.

Senin, 28 September 2026 - 20:30 WIB

SOSIALISASI, KERJASAMA DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT (PKM) PADA SEKOLAH KHUSUS NEGERI 01 KOTA TANGERANG SELATAN

Minggu, 27 September 2026 - 19:09 WIB

Fenomena K-Pop Menguasai Dunia,Bagaimana Potensi Indonesia?Catatan Hendry Ch Bangun (FWK).

Sabtu, 26 September 2026 - 12:33 WIB

Milangkala ke-46, Warga Talun Kompak Bangun Kebersamaan.

Kamis, 24 September 2026 - 22:39 WIB

Aparat Bersenjata Lengkap Geruduk Lapas Sumedang

Berita Terbaru

Berita

Menunggu Kabar Baik Catatan Hendry Ch Bangun (FWK)

Sabtu, 26 Sep 2026 - 19:01 WIB

Berita

Milangkala ke-46, Warga Talun Kompak Bangun Kebersamaan.

Sabtu, 26 Sep 2026 - 12:33 WIB