Pemberlakuan PPKM Berakhir Hari ini, Apakah Di perpanjang lagi

- Jurnalis

Senin, 4 Juli 2022 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZONAPERS.com, Jakarta – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel untuk menangani pandemi virus corona (Covid-19) di seluruh wilayah Indonesia yang berlaku sejak 7 Juni lalu berakhir pada hari ini, Senin (4/7/22).

Untuk wilayah Jawa-Bali, daerah yang berstatus PPKM level 1 mengalami penurunan dari sebelumnya 29 daerah berkurang menjadi 11 daerah. Begitu pula wilayah PPKM level 3 dari 2 daerah menjadi 1 daerah.

Baca Juga :  Ksatria Sejati, Pasti Berjiwa Besar

Adapun daerah yang berstatus PPKM level 2 mengalami kenaikan dari 97 menjadi 116 daerah.

Sementara itu, untuk wilayah luar Jawa-Bali, wilayah berstatus PPKM level 1 berjumlah 11 daerah, level 2 mencapai 116 daerah, dan wilayah yang masuk kategori PPKM level 3 berjumlah 1 daerah.

Masih belum diketahui, apakah pemerintah akan kembali memperpanjang status PPKM atau menghentikannya. Pemerintah sebelumnya membeberkan setidaknya ada tiga kondisi yang bakal menentukan keberlanjutan PPKM sebagai upaya mengendalikan pandemi Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga :  Hargai Para Sesepuh, TNI AD Berangkatkan Umroh 102 Veteran Seroja

Dante menyebut parameter yang digunakan pemerintah adalah dengan menghitung Rt atau effective reproduction number Covid-19. Rt merupakan jumlah penularan efektif pada kasus sekunder di populasi. Nilai di bawah 1 mengindikasikan wabah sudah terkendali dan jumlah kasus baru semakin berkurang.

 

Berita Terkait

Tambang Legal: Sah Secara Administratif, Bermasalah Secara Substantif
Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO
FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah Dan Desak Revisi UU Pers
BRI Pasar Minggu Ingatkan Orang Tua: Aktivasi Rekening PIP Adalah Penentu Cairnya Bantuan Pendidikan Siswa
Struktur Polri Bukan Pidato Politik
Polri di Bawah Presiden: Menjaga Desain Negara, Bukan Memperluas Kekuasaan
Tanpa Senjata, Tanpa Darah: Rp9,1 Triliun Uang Rakyat Dirampok Scam- Negara Harus Hadir dan Ikut Mencari Solusi
Satgas Gulbencal Korem 023/KS Respon Cepat Atasi Krisis Air Bersih Pascabencana.
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:43 WIB

Tambang Legal: Sah Secara Administratif, Bermasalah Secara Substantif

Rabu, 4 Februari 2026 - 07:22 WIB

Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:36 WIB

FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah Dan Desak Revisi UU Pers

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:46 WIB

BRI Pasar Minggu Ingatkan Orang Tua: Aktivasi Rekening PIP Adalah Penentu Cairnya Bantuan Pendidikan Siswa

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:22 WIB

Polri di Bawah Presiden: Menjaga Desain Negara, Bukan Memperluas Kekuasaan

Berita Terbaru

Berita

Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO

Rabu, 4 Feb 2026 - 07:22 WIB