Warga RW 07 Antilop Tolak Pembangunan Kantor RW 012, Tuding Ada Pelanggaran Aturan

- Jurnalis

Jumat, 22 November 2024 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Bekasi, 22 November 2024

Kisruh pembangunan kantor RW 012 di Kelurahan Jati Cempaka, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, memanas. Warga RW 07 Perumahan Antilop bersama tokoh masyarakat setempat menyatakan penolakan tegas atas pembangunan tersebut. Dalam konferensi pers, Ketua RW 07, Mansyur Holid, mengungkapkan bahwa lahan yang digunakan untuk proyek tersebut adalah fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang seharusnya dikelola oleh warga setempat.

Penolakan ini dituangkan dalam surat resmi bernomor 014/RW07/VII/2024 yang ditujukan kepada Pj. Wali Kota Bekasi, Rd Gani Muhamad, SH., MAP. Warga RW 07 merasa dirugikan karena lahan tersebut sebelumnya telah ditetapkan untuk kepentingan warga perumahan. Menurut Mansyur Holid, “Fasum dan fasos ini diperuntukkan bagi warga RW 07. Tapi kenapa RW 012, yang berada di luar perumahan, tiba-tiba mendapat izin membangun kantor di atas lahan ini? Ini jelas melanggar aturan.”

Meski penolakan terus bergulir, pembangunan kantor RW 012 tetap dilanjutkan. Bahkan, peletakan batu pertama telah dilakukan oleh Camat Pondok Gede dengan sepengetahuan Pj. Wali Kota Bekasi. Langkah ini memicu kemarahan warga RW 07 yang merasa hak mereka diabaikan.

Baca Juga :  Kodim 1710/Mimika Peringati Isra Mi'raj 1446 H, Dorong Mentalitas Tangguh di Era Percepatan Zaman

“Pembangunan ini berlangsung tanpa mediasi atau kesepakatan dengan kami. Padahal, sertifikat hak pakai nomor 18 Jatiwaringin secara jelas menyatakan bahwa lahan ini adalah milik warga Perumahan Antilop,” tegas Mansyur Holid. Warga juga menyesalkan sikap aparat pemerintah setempat yang dinilai tidak mendengar aspirasi mereka.

Lahan seluas 7.245 meter persegi, termasuk 100 meter yang kini dibangun kantor RW 012, sebelumnya telah disediakan oleh pengembang perumahan untuk fasum, fasos, dan ruang terbuka hijau (RTH). Pengelolaan lahan tersebut idealnya melibatkan warga dan pengurus RW setempat. Namun, keputusan sepihak ini justru memicu konflik sosial di wilayah tersebut.

Menurut salah satu warga yang juga merupakan aktivis hukum, “Ini bukan hanya soal fasilitas. Ini adalah persoalan prinsip penggunaan lahan sesuai aturan. Jika dibiarkan, akan ada preseden buruk di masa depan.”

Baca Juga :  Presiden Prabowo: Terima Kasih Kapolri dan Panglima, Rakyat Berlibur dengan Aman, Aparat Tetap Siaga

Warga RW 07 mendesak Pj. Wali Kota Bekasi untuk segera menunda pembangunan kantor RW 012. Mereka meminta agar mediasi dilakukan secara transparan dengan melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk RT, RW, dan tokoh masyarakat Perumahan Antilop.

“Kami hanya ingin keadilan. Selama tidak ada mediasi dan kepastian hukum, pembangunan harus dihentikan. Ini demi menjaga kondusivitas wilayah,” ujar seorang tokoh masyarakat yang turut hadir dalam konferensi pers.

Untuk memperkuat perjuangan mereka, pihak RW 07 telah melayangkan surat keberatan kepada Kementerian Dalam Negeri dan menembuskannya ke Presiden RI serta pejabat terkait. Langkah ini diharapkan dapat menghentikan pembangunan hingga tercapai solusi yang adil.

Situasi di Perumahan Antilop kini menjadi perhatian publik. Jika konflik ini tidak segera ditangani, dikhawatirkan akan memicu ketegangan sosial yang lebih besar. Warga berharap pemerintah daerah menunjukkan komitmen dalam menegakkan aturan dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Pewarta; Sana

Berita Terkait

Menunggu Kabar Baik Catatan Hendry Ch Bangun (FWK)
Milangkala ke-46, Warga Talun Kompak Bangun Kebersamaan.
190 Anggota Hiswana Migas Bogor Ikuti Sosialisasi Kebijakan Terbaru Pertamina Patra Niaga
Aparat Bersenjata Lengkap Geruduk Lapas Sumedang
Polres Sumedang Dorong Pelajar SMA Yadika Tanjungsari Cerdas Gunakan AI
FWK Doakan Emas Pertama Asian Games, Soroti Pembinaan Atlet Jangka Panjang
Polda Jabar Pastikan Pengawalan Ketat 4 Tim Peserta FIFA U-17, Kolaborasi dengan Polda Metro Jaya
Polres Sumedang Gelar Pelatihan Paham AI bagi 75 Pelajar SMK Informatika.

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 19:01 WIB

Menunggu Kabar Baik Catatan Hendry Ch Bangun (FWK)

Sabtu, 26 September 2026 - 12:33 WIB

Milangkala ke-46, Warga Talun Kompak Bangun Kebersamaan.

Sabtu, 26 September 2026 - 12:07 WIB

190 Anggota Hiswana Migas Bogor Ikuti Sosialisasi Kebijakan Terbaru Pertamina Patra Niaga

Kamis, 24 September 2026 - 22:39 WIB

Aparat Bersenjata Lengkap Geruduk Lapas Sumedang

Kamis, 24 September 2026 - 20:01 WIB

Polres Sumedang Dorong Pelajar SMA Yadika Tanjungsari Cerdas Gunakan AI

Berita Terbaru

Berita

Menunggu Kabar Baik Catatan Hendry Ch Bangun (FWK)

Sabtu, 26 Sep 2026 - 19:01 WIB

Berita

Milangkala ke-46, Warga Talun Kompak Bangun Kebersamaan.

Sabtu, 26 Sep 2026 - 12:33 WIB

Berita

Aparat Bersenjata Lengkap Geruduk Lapas Sumedang

Kamis, 24 Sep 2026 - 22:39 WIB