Sidang Kedua Gugatan PWI Pusat vs Dewan Pers Tertunda Akibat Kurangnya Berkas

- Jurnalis

Rabu, 11 Desember 2024 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Jakarta, Selasa 11/12/2024

Sidang perdata kedua antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat melawan Dewan Pers kembali digelar di ruang Soejadi 1, lantai 3, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2024). Sidang yang dipimpin oleh Hakim Achmad Rasyid Purba tersebut berlangsung dengan agenda pemeriksaan legalitas dan kelengkapan beracara dari pihak tergugat maupun turut tergugat.

Namun, persidangan harus ditunda karena ditemukan kekurangan dokumen dari pihak Dewan Pers, yang bertindak sebagai tergugat utama. Ketidaksiapan tersebut menjadi sorotan dalam persidangan yang juga menghadirkan perwakilan Kementerian Komunikasi Digital dan Informasi (Kemkomdigi) sebagai turut tergugat.

Ketua Majelis Hakim menegaskan bahwa kelengkapan dokumen adalah hal krusial dalam proses hukum. “Kami berharap seluruh pihak hadir di sidang berikutnya dengan dokumen yang lengkap agar proses hukum dapat berjalan lancar,” ujar Hakim Achmad Rasyid Purba.

Baca Juga :  Musibah Longsor Di Cisayong Tasikmalaya Kondusif, Akses Jalan Telah Normal Kembali

Sidang yang sebelumnya telah menarik perhatian publik ini semakin memanas setelah pada sidang pertama, pihak Dewan Pers tidak hadir, dan kini kembali menunjukkan ketidaksiapan administratif.

Zulmansyah Sakedang, salah satu Turut tergugat lain dalam persidangan, menanggapi keputusan hakim dengan santai. “Kita menghormati keputusan majelis hakim, baik prosesnya maupun penundaannya. Kita ikuti saja arahan yang diberikan,” ujarnya sambil tersenyum.

Sementara itu, pihak PWI Pusat sebagai penggugat mengungkapkan keprihatinan atas ketidaksiapan Dewan Pers. “Sebagai lembaga yang mengatur dunia pers, kita berharap Dewan Pers dapat lebih profesional dalam menghadapi proses hukum ini,” ujar salah satu perwakilan PWI.

Gugatan ini diajukan oleh PWI Pusat terhadap Dewan Pers atas dugaan pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan kewenangan. Kemkomdigi turut digugat dalam perkara ini karena dianggap memiliki peran selaku pemilik gedung dibawah kewenangannya, bukan Dewan Pers.

Baca Juga :  Cegah Stunting, Polsek Paseh Bersama Kader Desa Cijambe Berikan Obat Cacing Kepada Warga

Gugatan ini bertujuan juga untuk meninjau kembali mekanisme kerja dan akuntabilitas Dewan Pers, yang dianggap memerlukan perbaikan.

Dengan perkembangan yang terus memanas, sidang ini menjadi perhatian nasional, terutama bagi insan pers yang berharap adanya tata kelola lebih baik di sektor media. Apakah Dewan Pers mampu memperbaiki kekurangan berkas dan memberikan pembelaan yang meyakinkan di sidang berikutnya?

Publik masih menantikan babak selanjutnya dari kasus ini, yang tidak hanya menyangkut legalitas tetapi juga kredibilitas lembaga pers di Indonesia.

Redaksi/SH.

Berita Terkait

Tambang Legal: Sah Secara Administratif, Bermasalah Secara Substantif
Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO
FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah Dan Desak Revisi UU Pers
BRI Pasar Minggu Ingatkan Orang Tua: Aktivasi Rekening PIP Adalah Penentu Cairnya Bantuan Pendidikan Siswa
Struktur Polri Bukan Pidato Politik
Polri di Bawah Presiden: Menjaga Desain Negara, Bukan Memperluas Kekuasaan
Tanpa Senjata, Tanpa Darah: Rp9,1 Triliun Uang Rakyat Dirampok Scam- Negara Harus Hadir dan Ikut Mencari Solusi
Satgas Gulbencal Korem 023/KS Respon Cepat Atasi Krisis Air Bersih Pascabencana.

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:43 WIB

Tambang Legal: Sah Secara Administratif, Bermasalah Secara Substantif

Rabu, 4 Februari 2026 - 07:22 WIB

Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:36 WIB

FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah Dan Desak Revisi UU Pers

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:46 WIB

BRI Pasar Minggu Ingatkan Orang Tua: Aktivasi Rekening PIP Adalah Penentu Cairnya Bantuan Pendidikan Siswa

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:22 WIB

Polri di Bawah Presiden: Menjaga Desain Negara, Bukan Memperluas Kekuasaan

Berita Terbaru

Berita

Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO

Rabu, 4 Feb 2026 - 07:22 WIB