Zonapers – Bandung, 21 Desember 2024
Periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 telah tiba, menjadi momen bagi masyarakat untuk berkumpul bersama keluarga, pulang kampung, atau menikmati liburan. Namun, di tengah euforia ini, Polda Jawa Barat mengingatkan pentingnya keselamatan dan persiapan matang agar perjalanan menjadi aman dan nyaman.
Tips Keselamatan dari Polda Jabar
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K., memberikan sejumlah tips bagi para pemudik:
- Periksa Kendaraan: Pastikan kondisi kendaraan optimal. Lakukan pengecekan menyeluruh terhadap mesin, ban, rem, dan lampu. Jangan lupa membawa surat-surat kendaraan.
- Patuhi Aturan Lalu Lintas: Gunakan helm untuk pengendara motor, sabuk pengaman untuk pengemudi mobil, dan hindari berkendara dalam pengaruh alkohol atau obat-obatan.
- Rencanakan Perjalanan: Hindari terburu-buru, istirahatlah secara berkala, dan hindari perjalanan panjang tanpa jeda untuk mengurangi risiko kecelakaan akibat kelelahan.
Pengamanan dan Fasilitas Pendukung
Polda Jabar telah mendirikan pos pengamanan dan posko kesehatan di titik-titik strategis, terutama di jalur rawan kemacetan dan kecelakaan. Jalur utama akan dipantau secara intensif, memastikan kelancaran dan keamanan perjalanan.
“Liburan adalah waktu untuk menikmati kebersamaan. Jangan jadikan jalan raya sebagai ajang kebut-kebutan. Prioritaskan keselamatan, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegas Kombes Pol. Jules.
Pesan Polda Jabar
Dengan estimasi peningkatan jumlah pemudik tahun ini, Polda Jabar mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas yang tersedia, merencanakan perjalanan dengan bijak, dan selalu mengutamakan keselamatan.
“Liburan bukan hanya soal mencapai tujuan, tapi juga menikmati setiap momen perjalanan dengan rasa aman dan nyaman. Jadikan libur panjang ini penuh kebahagiaan, tanpa penyesalan di kemudian hari,” tutup Kombes Pol. Jules dengan harapan.
Selamat Natal 2024 dan Tahun Baru 2025! Nikmati perjalanan Anda dengan aman dan berakhir penuh senyuman.
Sumber; Humas Polda Jabar
Pewarta; Ujs