Bikin Malu, Oknum Polisi Diduga Minta ‘Uang Damai’ Rp 1 Juta Saat Tilang Turis Jepang Terancam Dipecat!

- Jurnalis

Jumat, 21 Agustus 2020 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZONAPERS.COM, Bali — Jagat maya dihebohkan dengan ulah oknum polisi meminta uang damai Rp 1 juta kepada pengendara sepeda motor yang merupakan wisatawan Jepang.

Turis Jepang negeri Sakura itu merekam aksi polisi tersebut dan kemudian diunggah ke YouTube oleh akun Style Kenji pada 30 Desember 2019.

Berikut Video Oknum Polisi Yang Diduga Minta Uang Damai 1 Juta Saat Tilang Turis Jepang:

Diunggah oleh akun Youtube Style Kenji

Oknum polisi yang diduga meminta uang damai Rp 1 juta saat menilang pengendara sepeda motor yang merupakan turis asal Jepang masih diperiksa Propam Polres Jembrana.

Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan, ada dua anggotanya yang diperiksa. Keduanya berpangkat Aipda dan Bripka.

Baca Juga :  Guna Memantapkan Tugas Kewilayahan, Kodim 0716/Demak Gelar Latihan Teknis Teritorial

Menurut Wibawa, kedua anggota itu mengakui perbuatannya. Saat ini, polisi masih mendalami penggunaan uang Rp 900.000 yang diminta dari turis Jepang itu.

Dia menjelaskan, oknum tersebut saat ini telah diamankan dan diperiksa penyidik profesi dan pengamanan (Propam).

“Dari keterangan sementara, oknum polisi itu mengaku perbuatannya yang terekam video dan kini viral itu dilakukan sekitar pertengahan tahun 2019. Untuk tanggal dan bulannya, dia mengaku lupa,” katanya.

Peristiwa itu terjadi pada pertengahan tahun 2019, di Jalan Raya Besar Gilimanuk-Denpasar, wilayah Pekutatan, Jembrana Bali. Saat itu, mereka sedang melakukan razia kendaraan.

Baca Juga :  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Terima Audiensi Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia

Wibawa menegaskan, tak akan menutupi kesalahan anggotanya. Jika terbukti bersalah maka akan diberi sanksi. Begitu sebaliknya, jika berprestasi maka akan diberi penghargaan.

“Sementara untuk sanksi, menurutnya kalau terbukti bisa saja sanksi disiplin atau melanggar kode etik dan pemecatan kepada dua anggota tersebut.” Tegasnya.

Ia lalu berpesan kepada semua jajarannya agar tak melakukan tindakan yang mencoreng citra Polri. Apalagi saat ini masih dalam pandemi Covid-19.

“Yang jelas kita tetap melaksanakan tugas pokok yaitu melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” katanya.

(Red)

Editor : NjOy

Berita Terkait

Angelica Tengker: Saatnya Nama Maria Walanda Maramis Menggema di Seluruh Indonesia!
Menteri LHK Bongkar Fakta Mengejutkan: Air Kemasan yang Kita Minum Ternyata Bukan Dari Pegunungan
Kebersamaan Tanpa Sekat Jabatan: Trisula Pengabdian Keluarga Besar AKBP (P) Yono Kusyono
PWI Pokja Jaktim (DeFacto) Hadiri Momen Bersejarah HUT RI ke-80 di Istana Merdeka
GEMPARKAN IBU KOTA! Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 516 Kg Sabu, 2,6 Juta Jiwa Terselamatkan
Ingin Hadir Di Istana Saat 17 Agustus? Kesempatan Emas Ini Tak Datang Dua Kali!
Preman Beraksi Lagi! Pengacara Dipukul Saat Bertugas di Cengkareng – Desakan Publik Agar Kapolri Turun Tangan
PWI Pusat Bongkar Surat Palsu 19 Mei, : ” Kami Yang Sah, Bukan Mereka.”

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:27 WIB

Angelica Tengker: Saatnya Nama Maria Walanda Maramis Menggema di Seluruh Indonesia!

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:53 WIB

Menteri LHK Bongkar Fakta Mengejutkan: Air Kemasan yang Kita Minum Ternyata Bukan Dari Pegunungan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 21:24 WIB

Kebersamaan Tanpa Sekat Jabatan: Trisula Pengabdian Keluarga Besar AKBP (P) Yono Kusyono

Senin, 18 Agustus 2025 - 09:25 WIB

PWI Pokja Jaktim (DeFacto) Hadiri Momen Bersejarah HUT RI ke-80 di Istana Merdeka

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:19 WIB

GEMPARKAN IBU KOTA! Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 516 Kg Sabu, 2,6 Juta Jiwa Terselamatkan

Berita Terbaru