Bikin Malu, Oknum Polisi Diduga Minta ‘Uang Damai’ Rp 1 Juta Saat Tilang Turis Jepang Terancam Dipecat!

- Jurnalis

Jumat, 21 Agustus 2020 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZONAPERS.COM, Bali — Jagat maya dihebohkan dengan ulah oknum polisi meminta uang damai Rp 1 juta kepada pengendara sepeda motor yang merupakan wisatawan Jepang.

Turis Jepang negeri Sakura itu merekam aksi polisi tersebut dan kemudian diunggah ke YouTube oleh akun Style Kenji pada 30 Desember 2019.

Berikut Video Oknum Polisi Yang Diduga Minta Uang Damai 1 Juta Saat Tilang Turis Jepang:

Diunggah oleh akun Youtube Style Kenji

Oknum polisi yang diduga meminta uang damai Rp 1 juta saat menilang pengendara sepeda motor yang merupakan turis asal Jepang masih diperiksa Propam Polres Jembrana.

Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan, ada dua anggotanya yang diperiksa. Keduanya berpangkat Aipda dan Bripka.

Baca Juga :  Biduk Sedang Dimainkan, Rakyat Yang Tersiksa, Minyak Goreng Mahal, Tahu Dan Tempe Langka, Pemerintah Tutup Mata

Menurut Wibawa, kedua anggota itu mengakui perbuatannya. Saat ini, polisi masih mendalami penggunaan uang Rp 900.000 yang diminta dari turis Jepang itu.

Dia menjelaskan, oknum tersebut saat ini telah diamankan dan diperiksa penyidik profesi dan pengamanan (Propam).

“Dari keterangan sementara, oknum polisi itu mengaku perbuatannya yang terekam video dan kini viral itu dilakukan sekitar pertengahan tahun 2019. Untuk tanggal dan bulannya, dia mengaku lupa,” katanya.

Peristiwa itu terjadi pada pertengahan tahun 2019, di Jalan Raya Besar Gilimanuk-Denpasar, wilayah Pekutatan, Jembrana Bali. Saat itu, mereka sedang melakukan razia kendaraan.

Baca Juga :  Melalui Ditpamobvit Polda Banten PT Cibaliung Sumber Daya Salurkan Bantuan Beras

Wibawa menegaskan, tak akan menutupi kesalahan anggotanya. Jika terbukti bersalah maka akan diberi sanksi. Begitu sebaliknya, jika berprestasi maka akan diberi penghargaan.

“Sementara untuk sanksi, menurutnya kalau terbukti bisa saja sanksi disiplin atau melanggar kode etik dan pemecatan kepada dua anggota tersebut.” Tegasnya.

Ia lalu berpesan kepada semua jajarannya agar tak melakukan tindakan yang mencoreng citra Polri. Apalagi saat ini masih dalam pandemi Covid-19.

“Yang jelas kita tetap melaksanakan tugas pokok yaitu melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” katanya.

(Red)

Editor : NjOy

Berita Terkait

Kapolres Indramayu dan Forkopimda Pastikan Keamanan Gudang Logistik KPU: Jaminan 24 Jam Jelang Pilkada 2024
Dengan Semangat Kibarkan Kebanggaan Bendera Yonmarhanlan III Berkibar Gagah di Langit Jakarta
DR.Ronny F Sompie, SH, MH : Pemerintah Siaga Atasi TPPO Dan TPPM
11 Nama Yang Memiliki Kompetensi Dalam Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran
KLB Ilegal Di Kecam, Hendry CH Bangun Tetap Sah Sebagai Ketum PWI Pusat
Pengurus PWI Djaya/ DKI, Resmi Di Bekukan Oleh PWI Pusat
Ketua Dewan Penasehat PWI, Ilham Bintang Digantikan Oleh Anton Charlyan, Pwi Pusat Lakukan Perombakan Besar Pengurus
Inisial ” T ” Yang Menghebohkan Publik, Ternyata…..

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 22:26 WIB

Kapolres Indramayu dan Forkopimda Pastikan Keamanan Gudang Logistik KPU: Jaminan 24 Jam Jelang Pilkada 2024

Minggu, 17 November 2024 - 15:00 WIB

Dengan Semangat Kibarkan Kebanggaan Bendera Yonmarhanlan III Berkibar Gagah di Langit Jakarta

Sabtu, 2 November 2024 - 22:29 WIB

DR.Ronny F Sompie, SH, MH : Pemerintah Siaga Atasi TPPO Dan TPPM

Sabtu, 7 September 2024 - 15:47 WIB

11 Nama Yang Memiliki Kompetensi Dalam Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran

Minggu, 18 Agustus 2024 - 20:09 WIB

KLB Ilegal Di Kecam, Hendry CH Bangun Tetap Sah Sebagai Ketum PWI Pusat

Berita Terbaru

Berita

PLN Bagikan Tips Aman Gunakan Listrik Selama Musim Hujan

Jumat, 22 Nov 2024 - 19:17 WIB