Zonapers.com,Demak – Suatu daerah berupaya untuk mengoptimalkan penerimaan PBB-P2 baik secara intensifikasi maupun secara ekstensifikasi. Pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2) mempunyai potensi yang cukup dalam meningkatkan penerimaan PBB-P2 di wilayah.
Untuk itu, bertempat di Balai Desa Kalitengah, Kecamatan Mranggen dilaksanakan monitoring Intensifikasi dan ekstensifikasi PBB-P2 Menuju Suksesnya Pencapaian Target PBB Desa Kalitengah, Kecamatan Mranggen, Rabu (16/08/2020).
Monitoring yang dilaksanakan tim PBB-P2 Kabupaten Demak ini dihadiri Danramil 12/Mranggen Kodim 0716/Demak Kapten Arm Sukartiyo, Camat Mranggen Edi Wiwin, Kapolsek Mranggen Iptu Sigit Hadi, Kepala Desa Kalitengah Mustakim, Babinsa Serka As’ari, dan Bhabinkamtibmas Brigadir Mifta.
Camat Edi Wiwin mengatakan pemerintah desa akan dikatakan berhasil, apabila penarikan PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan – Perkotaan dan Pedesaan) lebih banyak dari tahun sebelumnya.
“Pajak sendiri nantinya akan digunakan untuk kepentingan pembangunan. Untuk itu kami harap para penarik pajak tetap semangat dalam melaksanakan tugasnya,” katanya.
Sementara Danramil, Kapten Arm Sukartiyo menyampaikan, Forkopincam Kecamatan Mranggen akan terus memantau dan mengingatkan tentang rambu-rambu batasan penggunaan dana pajak, sehingga kedepannya tidak ditemukan penyimpangan dana pajak.
Danramil menambahkan, adanya pandemi Covid-19 menjadi salah satu pemicu warga untuk enggan membayar pajak PBB. Adanya bantuan Covid-19 yang menurut warga tidak merata, juga menjadi alasan para wajib pajak untuk menunda pembayarannya.
“Masalah pembayaran pajak PBB ini harus menjadi masalah bersama, dengan mencari solusi dan selalu memberikan sosialisasi tentang kewajiban membayar pajak. Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas apabila mengalami kendala di lapangan,” tuturnya. (Pendim0716/Demak).
Red,adjie