Zonapers.Com, Demak – Selain mengamankan jalannya pelaksaaaan pesta demokrasi pada Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Demak Tahun 2020, aparat TNI, khususnya Babinsa jajaran Kodim 0716/Demak juga menekankan kepada warga masyarakat yang datang ke TPS untuk mematuhi protocol kesehatan.
Seperti yang terlihat di Desa Teluk, Kecamatan Karangawen. Babinsa Koramil 13/Karangawen Serma Ghofur bersama personel BKO dari Polres Briptu Siska juga memberikan imbauan tentang mematuhi protokol kesehatan di salah satu TPS, Rabu (09/12/2020).
Hal ini tentunya bukan tanpa sebab. Pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Demak periode 5 tahun kedepan ini diselenggarakan di tengah situasi pandemic Covid-19.
Kabupaten Demak yang menjadi salah satu kota zona merah, harus lebih protektif lagi dalam penerapan protokol kesehatan.
“Ya seperti yang kita tahu, di beberapa tempat di Kabupaten Demak, kasus Covid semakin hari semakin meningkat, bahkan banyak yang meninggal dunia karena terpapar virus ini. Untuk itu, dalam pencoblosan Pilkada, kita juga berikan imbauan kepada warga, agar TPS tidak menjadi cluster baru penyebaran Covid-19,” kata Ghofur.
Dijelaskannya, penyebaran virus yang lahir di Wuhan, China ini tidak hanya menyebar melalui cairan droppet saja, melainkan bisa mneyebar melalui udara atau airborne.
“WHO pun resmi mengeluarkan pernyataan virus ini dapat bertahan lama di udara dalam ruang tertutup, dan ini dapat menyebar dari satu orang ke orang lain. Untuk itu mari kita semua memakai masker saat beraktifitas di luar rumah, menjaga jarak aman dengan orang lain, jangan bersalaman, dan tentunya rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir. Semoga pandemi ini cepat berlalu. Amin,” tandasnya.
Rep, adjie