Presiden RI Joko Widodo menerima utusan petani Kabupaten Kerinci Kanan yang mengadu langsung ketika melakukan kunjungan ke Gelanggang Olah Raga Kabupaten Siak,Riau,Rabu 19/5/21.
” Bapak bapak ada berkas berkasnya? ” Tanya Presiden Jokowi kepada perwakilan petani, ” Tolong serahkan ke Ajudan saya ya, kami akan coba usut tuntas sebab musababnya,” Ujar Jokowi.
Seperti yang di ketahui bersama,PT.MSSP telah lama menguasai lahan petani hampir ribuan hektar tanpa idzin apalagi pemberian ganti rugi atas penguasaan tanah.
” Sejak tahun 1993 sampai detik ini,PT.MSSP belum ada penyelesaian sama sekali bahkan itikad baik untuk melakukan tindakan ganti rugi kepada pemilik Sah atas lahan perkebunan kami,” Ujar Baharuddin dari Kelompok Tani Tunas Jaya.
Bahkan mantan Pegawai Humas PT.MSSP Juangsa Nainggolan turut membenarkan keterangan dari seluruh kelompok tani yang ada di Kabupaten Siak.
” Kami membenarkan bahwa PT.MSSP belum sama sekali memberikan ganti rugi atas lahan pertanian yang di garap oleh Petani Asli milik warga masyarakat, pada tahun sebelumnya saya selaku Humas bersama direksi PT.MSSP, Sdri Irwastuti pernah melakukan penghitungan ganti rugi, namun entah kenapa belum ada pembayaran langsung ke pihak yang dirugikan,” Kata Juangsa Nainggolan ketika ditanya oleh awak media.
” Semua berkas sudah di tangan Ajudan Presiden, kami akan follow Up terus ke pihak Istana,Semoga bisa terealisasi secepatnya, ” Tutup Baharuddin.
( Redaksi).