ZONAPERS.COM
JAKARTA BARAT-kegiatan ini dilaksanakan di SMPN 190 RW 07 Dan Rpetra Campbella kelurahan kamal,
Senin, 02/08/21.
Kementerian Kesehatan memperbarui aturan mengenai pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi COVID-19 untuk meningkatkan cakupan program vaksinasi nasional.
Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2021 yang disahkan oleh Menteri Kesehatan pada tanggal 28 Mei 2021, menggantikan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 dengan sejumlah perubahan menyesuaikan situasi dan kondisi.
Dalam kegiatan vaksinasi di pantau langsung lurah kamal Ari kurnia dan ASN langsung memonitoring pelaksanaan vaksinasi tersebut, didampingi pengurus RW, RT, FKDM, Katar dan mendapat pengawalan satpolpp, bimas dan babhinsa Kelurahan Kamal.
Pak lurah kamal, sangat mengapresiasi antusias warga yang mengikuti vaksinasi tersebut.
“Ucapan ksinasi tersebut, dan juga kepada para warga yang antusias mengikuti kegiatan ini,ujat lurah kamal.
“hari ini kami laksanakan vaksinasi didua tempat karna masih banyak warga yang antusias mengikuti vaksinasi ini, kepada warga kelurahan kamal yang belum divaksin, tidak pelu takut, vaksinasi ini demi kebaikan kita dan dilaksanakan oleh tenaga medis yang berpengalaman”. Ujar lurah kamal.
Rep,adjie