Polres Sumedang Gelar Konfrensi Pers Ungkap Narkoba

- Jurnalis

Jumat, 11 Maret 2022 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers. sumedang.

Polres Sumedang menggelar konferensi pers pengungkapan kasus Narkoba di wilayah Kab. Sumedang, Kamis 10 Maret 2022. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, S.H., S.I.K., M.P.I.C.T., M.I.S.S didampingi Kasat Res Narkoba AKP Bagus Panuntun, S.H., KBO Sat Narkoba IPTU Hajid Abdullah, S.H, serta Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana.

AKBP Eko Prasetyo Robbyanto menyampaikan kasus ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumya, dimana Polres Sumedang sebelumnya sudah mengamankan tersangka O.A yang ditangkap pada tanggal 13 Januari 2022 di Masjid Nyalindung Paseh, berdasarkan keterangan O.A, dia mendapatkan narkotika jenis sabu dari A.H.H als GOPET.

Kemudian pada hari Minggu 06 Maret 2022, A.H.H als GOPET diamankan di rumah kontrakannya di daerah Kadipaten Majalengka, dan didapatkan sejumlah barang bukti berupa 14 (empat belas) paket diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat 4,50 gram (empat koma lima puluh gram), 1 (satu) buah pipet kaca, 2 (dua) buah sendok yang terbuat dari sedotan, 1 (satu) buah timbangan digital, 1 (satu) buah alat hisap sabu/bonk, 2 (dua) pack plastic klip bening, 1 (satu) buah gunting, 1 (satu) pack sedotan dan 1 (satu) buah Handphone. Setelah diintrogasi A.H.H mengaku bahwa Narkotika jenis Sabu tersebut merupakan miliknya yang didapat dari Sdr. RIAN (DPO) dengan maksud untuk diedarkan kembali.

Baca Juga :  Ditbinmas Polda Jabar Dan Komunitas Anarko Gelar Bakti Sosial dan Dialog Kebangsaan

Selain kasus A.H.H als GOPET, Pada hari Jumat 18 Februari 2022, Polres Sumedang juga mengamankan tersangka J.S di daerah Cimanggung Kab. Sumedang, setelah digeledah ditemukan barang bukti berupa 23 (dua puluh tiga) butir Obat Psikotropika jenis Alprazolam 1 mg dan 1 (satu) unit Handphone Realme C11 warna hijau berikut sim card yang disimpan didalam saku celana yang sedang tersangka pergunakan.

Baca Juga :  Dandim 1710/Mimika Beri Pengarahan untuk Bentuk Sikap Disiplin Prajurit dan PNS Kodim

Setelah diintrogasi, J.S mengatakan bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya yang didapat dengan cara membeli dari temannya Sdr. A.A, Kemudian Satuan Reserese Narkoba Polres Sumedang melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka A.A dirumahnya pada hari dan tanggal yang sama di daerah Cicalengka Kab. Bandung, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berbagai macam Obat jenis Psikotropika dan Obat Keras Tertentu dengan jumlah 3.020 (tiga ribu dua puluh) butir. Tersangka A.A mengungkapkan bahwa barang bukti tersebut didapat dari Sdr. BENI (DPO),
dengan maksud dan tujuan untuk diedarkan Kembali.

Kapolres Sumedang menegaskan bahwa Polres Sumedang akan terus melakukan pengembangan dari kedua kasus tersebut sebagai bentuk upaya menekan angka Tindak Pidana Penyalah gunaan Narkoba khususnya di wilayah Kab. Sumedang.

( UJS/AK).

Berita Terkait

Pasca Bencana Kantor Pos Sibolga Berkerjasama Dengan Korem 023/KS Salurkan BLTS Kesra Kepada Masyarakat
GEGERRR! Diduga Ada Mafia Penimbun Solar Subsidi Di Pati — Truk Tangki Masuk Kampung, Warga Ketakutan Bicara
Kapolda Jabar Dorong Transformasi Penyidikan Dalam Rakernis Reskrim 2025
Viral! Jasaraharja Putera Turun Tangan Cepat Selamatkan Mahasiswa Padang Yang Terjebak Banjir
Kapolda Jawa Barat Perintahkan Jajaran Percepat Bantuan Untuk Korban Bencana Di Sumatera
Dampak Telatnya Bantuan, Ratusan Warga Korban Banjir Bandang Sumut Serbu & Jebol Gudang BULOG, Beras & Minyak Goreng,Ludes Dijarah
Polrestabes Bandung Ungkap Kasus Kekerasan Anak di Cipadung
Polisi Bantu Ibu Melahirkan Di Tengah Kepadatan Lalu Lintas Kota Bogor

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:00 WIB

Pasca Bencana Kantor Pos Sibolga Berkerjasama Dengan Korem 023/KS Salurkan BLTS Kesra Kepada Masyarakat

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:00 WIB

GEGERRR! Diduga Ada Mafia Penimbun Solar Subsidi Di Pati — Truk Tangki Masuk Kampung, Warga Ketakutan Bicara

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:56 WIB

Kapolda Jabar Dorong Transformasi Penyidikan Dalam Rakernis Reskrim 2025

Senin, 1 Desember 2025 - 15:37 WIB

Viral! Jasaraharja Putera Turun Tangan Cepat Selamatkan Mahasiswa Padang Yang Terjebak Banjir

Senin, 1 Desember 2025 - 10:47 WIB

Dampak Telatnya Bantuan, Ratusan Warga Korban Banjir Bandang Sumut Serbu & Jebol Gudang BULOG, Beras & Minyak Goreng,Ludes Dijarah

Berita Terbaru