Polres Sumedang Gelar Konfrensi Pers Ungkap Narkoba

- Jurnalis

Jumat, 11 Maret 2022 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers. sumedang.

Polres Sumedang menggelar konferensi pers pengungkapan kasus Narkoba di wilayah Kab. Sumedang, Kamis 10 Maret 2022. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, S.H., S.I.K., M.P.I.C.T., M.I.S.S didampingi Kasat Res Narkoba AKP Bagus Panuntun, S.H., KBO Sat Narkoba IPTU Hajid Abdullah, S.H, serta Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana.

AKBP Eko Prasetyo Robbyanto menyampaikan kasus ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumya, dimana Polres Sumedang sebelumnya sudah mengamankan tersangka O.A yang ditangkap pada tanggal 13 Januari 2022 di Masjid Nyalindung Paseh, berdasarkan keterangan O.A, dia mendapatkan narkotika jenis sabu dari A.H.H als GOPET.

Kemudian pada hari Minggu 06 Maret 2022, A.H.H als GOPET diamankan di rumah kontrakannya di daerah Kadipaten Majalengka, dan didapatkan sejumlah barang bukti berupa 14 (empat belas) paket diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat 4,50 gram (empat koma lima puluh gram), 1 (satu) buah pipet kaca, 2 (dua) buah sendok yang terbuat dari sedotan, 1 (satu) buah timbangan digital, 1 (satu) buah alat hisap sabu/bonk, 2 (dua) pack plastic klip bening, 1 (satu) buah gunting, 1 (satu) pack sedotan dan 1 (satu) buah Handphone. Setelah diintrogasi A.H.H mengaku bahwa Narkotika jenis Sabu tersebut merupakan miliknya yang didapat dari Sdr. RIAN (DPO) dengan maksud untuk diedarkan kembali.

Baca Juga :  Bakamla RI Pasang Badan! Lindungi Nelayan dari Intimidasi Kapal Singapura

Selain kasus A.H.H als GOPET, Pada hari Jumat 18 Februari 2022, Polres Sumedang juga mengamankan tersangka J.S di daerah Cimanggung Kab. Sumedang, setelah digeledah ditemukan barang bukti berupa 23 (dua puluh tiga) butir Obat Psikotropika jenis Alprazolam 1 mg dan 1 (satu) unit Handphone Realme C11 warna hijau berikut sim card yang disimpan didalam saku celana yang sedang tersangka pergunakan.

Baca Juga :  Polres Sumedang Lakukan Tes Urine Bagi Personilnya Cegah Adanya Penyalahgunaan Narkoba

Setelah diintrogasi, J.S mengatakan bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya yang didapat dengan cara membeli dari temannya Sdr. A.A, Kemudian Satuan Reserese Narkoba Polres Sumedang melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka A.A dirumahnya pada hari dan tanggal yang sama di daerah Cicalengka Kab. Bandung, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berbagai macam Obat jenis Psikotropika dan Obat Keras Tertentu dengan jumlah 3.020 (tiga ribu dua puluh) butir. Tersangka A.A mengungkapkan bahwa barang bukti tersebut didapat dari Sdr. BENI (DPO),
dengan maksud dan tujuan untuk diedarkan Kembali.

Kapolres Sumedang menegaskan bahwa Polres Sumedang akan terus melakukan pengembangan dari kedua kasus tersebut sebagai bentuk upaya menekan angka Tindak Pidana Penyalah gunaan Narkoba khususnya di wilayah Kab. Sumedang.

( UJS/AK).

Berita Terkait

Ketua HMI dan GMKI Mengajak Masyarakat Jangan Mau Terpancing Atas Berita Hoax.
Ibunda Anton Charliyan Wafat, Penggiat Pers Turut Berduka
Jalan Provinsi Sipirok- Sipagimbar Akan Diperbaiki
Sampah Program MBG Di Tasikmalaya Mulai Jadi Sorotan, Minim Sosialisasi Picu Kekhawatiran Lingkungan
Hiswana Migas Bogor Bentuk SC dan OC Muscab VII
Tenjolaya Juara Penyaluran Pupuk Subsidi Di Kabupaten Bogor
HIPMI Kabupaten Bogor Apresiasi Rekor MURI Pelayanan 100 Jam Nonstop Bupati Rudy Susmanto
Gunung Cakrabuana Terancam Gundul, Warga Soroti Dugaan Pembalakan Liar

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:07 WIB

Ketua HMI dan GMKI Mengajak Masyarakat Jangan Mau Terpancing Atas Berita Hoax.

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:57 WIB

Ibunda Anton Charliyan Wafat, Penggiat Pers Turut Berduka

Senin, 25 Mei 2026 - 21:22 WIB

Jalan Provinsi Sipirok- Sipagimbar Akan Diperbaiki

Senin, 25 Mei 2026 - 17:23 WIB

Sampah Program MBG Di Tasikmalaya Mulai Jadi Sorotan, Minim Sosialisasi Picu Kekhawatiran Lingkungan

Senin, 25 Mei 2026 - 17:03 WIB

Hiswana Migas Bogor Bentuk SC dan OC Muscab VII

Berita Terbaru

Opini

Memelihara Harapan

Sabtu, 6 Jun 2026 - 08:18 WIB

Berita

Ibunda Anton Charliyan Wafat, Penggiat Pers Turut Berduka

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:57 WIB