Masuki Tahap Sidang Oknum Anggota DPRD Sumedang Yang Di Duga Melakukan Tindakan Kekerasan

- Jurnalis

Senin, 11 April 2022 - 23:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Sumedang.

Tindak Pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur dengan tersangka Oknum anggota DPRD Sumedang Roy Mahendra dan Oknum Kepala Desa Cilengkrang Suhenda als Ohen kini memasuki tahap Persidangan di Pengadilan Negeri Sumedang, Senin (11/04/2022).

Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan dari para saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum sesuai dengan surat dari Kejaksaan Negeri no. Pgl-43/M2.22.3/Eku.2/04/2022 tanggal 08 April 2022.

Baca Juga :  Satgas PPLH Kabupaten Pati, Dapati Perbuatan Tidak Menyenangkan Ketika Sidak Galian C

Dalam persidangan tersebut kedua terdakwa Suhenda als Ohen dan Roy Mahendra menolak atau menyanggah keterangan dari para saksi sehingga sidang ditunda dan akan dilanjutkan kembali pada Senin tanggal 18 April 2022.

Persidangan tersebut merupakan tindak lanjut dari permasalahan dugaan Tindak Pidana Kekerasan terhadap anak dan penganiayaan yang berawal dari permasalahan lakalantas di Jl. Malangbong-Wado perbatasan Kabupaten Garut dengan Kabupaten Sumedang.

Baca Juga :  Sertijab Kaskorgartap I/Jakarta

Berimbas dari adanya kesalahpahaman atas kejadian lakalantas tersebut antara korban dan kedua terdakwa yang akhirnya menimbulkan perkara Tindak Pidana Kekerasan terhadap anak.

Sebelumnya pada proses penyidikan kedua terdakwa sempat mengajukan pra peradilan melalui kuasa hukumnya, namun semua tuntutan terdakwa ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sumedang.

( UJS ).

Berita Terkait

Sicakep Sumedang Raih Tiga Besar Inovasi Terbaik Jawa Barat 2024
Polda Jabar Bongkar Sindikat Perdagangan Orang, PMI Ilegal Dikirim ke Irak
Polda Jabar Bongkar Sindikat Pemalsuan Pupuk, Ribuan Ton Pupuk Palsu Beredar!
Puluhan Ribu Pendukung Padati Kampanye Akbar Pasangan MAMA di Tapanuli Tengah
Warga RW 07 Antilop Tolak Pembangunan Kantor RW 012, Tuding Ada Pelanggaran Aturan
Babinsa Mapurujaya Sertu Tangkas Budiono Dorong Ketahanan Pangan di Mimika Timur
Hesty Sitorus Ancam Tidur di Depan Mabes Polri: Kecewa Penanganan Kasusnya Mandek di Polrestabes Medan
Kapolda Jabar Resmikan Jembatan Gantung, Warga Bandung Barat Sambut dengan Antusias

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 06:34 WIB

Sicakep Sumedang Raih Tiga Besar Inovasi Terbaik Jawa Barat 2024

Sabtu, 23 November 2024 - 06:17 WIB

Polda Jabar Bongkar Sindikat Perdagangan Orang, PMI Ilegal Dikirim ke Irak

Sabtu, 23 November 2024 - 06:10 WIB

Polda Jabar Bongkar Sindikat Pemalsuan Pupuk, Ribuan Ton Pupuk Palsu Beredar!

Sabtu, 23 November 2024 - 06:04 WIB

Puluhan Ribu Pendukung Padati Kampanye Akbar Pasangan MAMA di Tapanuli Tengah

Jumat, 22 November 2024 - 17:48 WIB

Warga RW 07 Antilop Tolak Pembangunan Kantor RW 012, Tuding Ada Pelanggaran Aturan

Berita Terbaru