Masuki Tahap Sidang Oknum Anggota DPRD Sumedang Yang Di Duga Melakukan Tindakan Kekerasan

- Jurnalis

Senin, 11 April 2022 - 23:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Sumedang.

Tindak Pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur dengan tersangka Oknum anggota DPRD Sumedang Roy Mahendra dan Oknum Kepala Desa Cilengkrang Suhenda als Ohen kini memasuki tahap Persidangan di Pengadilan Negeri Sumedang, Senin (11/04/2022).

Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan dari para saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum sesuai dengan surat dari Kejaksaan Negeri no. Pgl-43/M2.22.3/Eku.2/04/2022 tanggal 08 April 2022.

Baca Juga :  Polda Jabar Bongkar Jaringan Video Call Asusila di Aplikasi Berbayar, Agensi di Bandung Barat Jadi Otak Kejahatan

Dalam persidangan tersebut kedua terdakwa Suhenda als Ohen dan Roy Mahendra menolak atau menyanggah keterangan dari para saksi sehingga sidang ditunda dan akan dilanjutkan kembali pada Senin tanggal 18 April 2022.

Persidangan tersebut merupakan tindak lanjut dari permasalahan dugaan Tindak Pidana Kekerasan terhadap anak dan penganiayaan yang berawal dari permasalahan lakalantas di Jl. Malangbong-Wado perbatasan Kabupaten Garut dengan Kabupaten Sumedang.

Baca Juga :  Kapolres Sumedang Pimpin Evakuasi Longsor di Cadas Pangeran

Berimbas dari adanya kesalahpahaman atas kejadian lakalantas tersebut antara korban dan kedua terdakwa yang akhirnya menimbulkan perkara Tindak Pidana Kekerasan terhadap anak.

Sebelumnya pada proses penyidikan kedua terdakwa sempat mengajukan pra peradilan melalui kuasa hukumnya, namun semua tuntutan terdakwa ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sumedang.

( UJS ).

Berita Terkait

SMK N 1 Lumut, Resmi Melaksanakan BLUD Sekolah, Untuk Mempersiapkan Siswa Untuk Dunia Kerja.
Polda Sulut Lakukan Penyelidikan Dugaan Penyimpangan Dana Hibah GMIM, Ronny Sompie : Tetap Junjung Tinggi Asas Praduga Tak Bersalah
DR.Ronny Sompie, SH, MH Tegaskan: “Jangan Lepas Pengawasan, Ini Masa Depan Anak Bangsa!”
Drama Hukum Pagar Laut Tangerang: Kejagung vs Bareskrim, Siapa Lindungi Siapa?
Pemeliharaan Kantor KPU Menggunakan Dana Hibah Pemkab Tapteng Tahun 2024.
Kunjungan Kerja Danrem 023/KS Ke Yonif 123/Rajawali, Tingkatkan Motivasi Dan Kebersamaan Prajurit.
Pasar Kumuh Dan Semrawut, Pedagang Parakan Muncang Desak DPRD Segera Lakukan Revitalisasi
Hari Ke 3 Apel Pagi, Bupati Masinton Pasaribu, Apresiasi Peningkatan Disiplin Dan Pembacaan Fakta Integritas.

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 16:09 WIB

SMK N 1 Lumut, Resmi Melaksanakan BLUD Sekolah, Untuk Mempersiapkan Siswa Untuk Dunia Kerja.

Senin, 21 April 2025 - 06:59 WIB

Polda Sulut Lakukan Penyelidikan Dugaan Penyimpangan Dana Hibah GMIM, Ronny Sompie : Tetap Junjung Tinggi Asas Praduga Tak Bersalah

Jumat, 18 April 2025 - 15:15 WIB

DR.Ronny Sompie, SH, MH Tegaskan: “Jangan Lepas Pengawasan, Ini Masa Depan Anak Bangsa!”

Jumat, 18 April 2025 - 07:30 WIB

Drama Hukum Pagar Laut Tangerang: Kejagung vs Bareskrim, Siapa Lindungi Siapa?

Senin, 14 April 2025 - 16:54 WIB

Kunjungan Kerja Danrem 023/KS Ke Yonif 123/Rajawali, Tingkatkan Motivasi Dan Kebersamaan Prajurit.

Berita Terbaru