Baru 7 Kantor Pinjol Yang Di Gerebek

- Jurnalis

Minggu, 17 Oktober 2021 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com , Jakarta.

Polri telah menggerebek tujuh lokasi yang diduga adalah tempat operasional sindikat pinjaman online Ilegal di Jakarta dalam dua hari terakhir.

Operasi penggerebekan dan penangkapan tersebut dilakukan penyidik sejak Selasa (14/10/2021) di sejumlah apartemen ataupun kantor yang dijadikan untuk perusahaan pinjol tersebut beroperasi.

“Bareskrim Polri melakukan penggerebekan dan penangkapan sindikasi Pinjol di tujuh wilayah di Jakarta,” Terang Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen. Pol. Helmy Santika.

Ia mengatakan, tujuh lokasi yang digrebek berada di dua lokasi di Cengkareng (Jakarta Barat), di Pantai Indah Kapuk (Jakarta Utara), Penjaringan (Jakarta Utara), Apartemen Taman Anggrek, di Laguna Pluit, dan terakhir Green Bay Pluit (Jakarta Utara).

Baca Juga :  Oxybaric Steve Sugita, Pengobatan Hyperbaric Terbaik Untuk Therapy Oksigen Murni

Menurutnya, dalam penggrebekan tersebut, terdapat tujuh tersangka yang turut ditangkap oleh penyidik.

Tetapi, pihaknya belum bisa merincikan lebih lanjut mengenai informasi detail dari masing-masing tersangka.

Saat ini, penyidik sedang melakukan pendalaman terhadap sindikasi pinjol ilegal yang beroperasi di Jakarta tersebut.

Adapun tujuh tersangka yang diringkus bertugas sebagai desk collection dan operator sms blasting.

Untuk diketahui, desk collection dalam pinjol biasanya bertugas untuk menagih utang para korban.

Sementara, sms blasting merupakan salah satu modus yang dilakukan oleh pinjol ilegal sebagai sarana promosi ataupun untuk menagih utang.

Baca Juga :  Mari Kita Budayakan Menanam Pohon Dari Sekarang, Jaga Kelestariannya Demi Masa Depan Hayati Yang Lebih Baik : DR.Ronny Sompie, SH, MH

“Saat ini orang-orangnya dalam pengembangan dan pendalaman untuk ke jaringan lain atau sindikasi lain,” Urainya.

Selanjutnya, dari tujuh lokasi pinjol itu, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, modem, CPU, layar monitor, ratusan simcard, laptop dan peralatan elektronik lainnya.

Alat-alat itu merupakan penunjang operasional perusahaan pinjol ilegal. Adapun penggerebekan pinjol dilakukan berdasarkan perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Ia memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas pinjol-pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat.

( Hatman bons ).

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tiba Di Tapanuli Utara : Infrastruktur Rakyat Rakyat Tak Boleh Putus
Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO
Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet
Sidang Perdana Tokoh Aksi Rakyat Pati, Botok: Jangan Takut Kritik Penguasa
VIRAL! Penagihan Utang Berujung Premanisme, Kompol Sandy Budiman: “Debt Collector Bukan Penegak Hukum!”
FWK Dorong Optimisme Nasional Hadapi Tekanan 2026
Program “Pemred Sahabat Desa” Resmi Diluncurkan di Bandung
Dugaan Penggelapan Saham PT Bososi Pratama, Kariatun Resmi Masuk DPO Polda Sultra

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:24 WIB

Presiden Prabowo Tiba Di Tapanuli Utara : Infrastruktur Rakyat Rakyat Tak Boleh Putus

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:13 WIB

Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO

Minggu, 28 Desember 2025 - 11:24 WIB

Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet

Jumat, 26 Desember 2025 - 14:12 WIB

Sidang Perdana Tokoh Aksi Rakyat Pati, Botok: Jangan Takut Kritik Penguasa

Jumat, 26 Desember 2025 - 12:16 WIB

VIRAL! Penagihan Utang Berujung Premanisme, Kompol Sandy Budiman: “Debt Collector Bukan Penegak Hukum!”

Berita Terbaru

Berita

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Des 2025 - 21:05 WIB