zonapers.com, Jakarta.
Tak bisa di pungkiri, kaum disabilitas Tuna Runggu sering menghadapi masalah ketika harus memasuki sekolah umum, itu yang di alami putrinya Abong, Kamis, 15/6/23.
Manakala setelah adanya miskomunikasi antara pihak Sekolah Luar Biasa ( SLB ) Jenjang Sekolah Menengah Pertama ( SMP ) Swasta Kuntum Mekar 01 dengan pihak Sekolah Menegah Kejuruan Negeri, yang mana sang Guru melihat adanya peluang siswanya dapat bersekolah di SMK Negeri 73 Jakarta Barat.
” Seharusnya pihak SLB sebelum mendaftarkan secara Online, berkomunikasi kepada saya, agar bisa verifikasi secara tatap muka dengan siswanya sebelum mendaftar, setelah bisa, baru di daftarkan secara online,” Ujar Sudarto sebagai Ketua Penerimaan Siswa Baru SMKN 73 Jakarta Barat.
” Kami tidak ada masalah, yang kami pikirkan, disekolah kami belum ada guru khusus untuk kaum disabilitas tuna runggu, ini akan kami komunikasikan dulu dengan Kepala Sekolah,” Lanjutnya.
Pemerintah pada hakekatnya selalu memberikan kesempatan kepada kaum disabilitas di Sekolah Negeri milik Pemerintah, namun praktek dilapangan, terlihat masih belum terdapat Guru yang berkompoten menangani kaum disabilitas tuna runggu di sekolah sekolah tersebut.
” Terus terang kami sebagai orang tua murid yang anaknya memang berkekurangan disisi pendengaran, sebenarnya juga bebas aja bersekolah dimanapun, namun dikarenakan guru SLB menyarankan agar kami menyekolahkan anak kami di sekolah umum agar bisa berinteraksi dengan yang normal, kami ikut saran mereka,” Ujar Abong Wali murid yang anaknya kebetulan tuna runggu.
Seharusnya pihak pemerintah tidak hanya memberikan kesempatan untuk kaum disabilitas bersekolah di tempat Umum, tapi juga harus mempersiapkan tenaga pendidik yang memang memiliki skill untuk kaum disabilitas.
Siapa yang salah?
#Dari hasil keterangan langsung di lapangan.
Redaksi.