RS.Kartika Pulomas Malah Merumahkan Pekerjanya Dengan Janji Upah Dibayarkan

- Jurnalis

Kamis, 22 Februari 2024 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Dampak dari pemberitaan yang pernah naik di media ini, respon dari Rs.Kartika Pulomas Jakarta malah berencana “Merumahkan” sebagian Pekerja nya tanpa memberikan kompensasi yang jelas secara tertulis, Rabu, 21/2/24.

” Belum ada jalan keluar tentang pembayaran upah/gaji gaji yang belum terbayarkan dari pihak rumah sakit, baru janji janji saja secara lisan,” Ujar salah satu pekerja yang enggan di sebutkan namanya.

Baca Juga :  Club Bintang Harapan Raih Juara I Turnamen Bola Voli Putri HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kecamatan Tanah Masa

Muncul peraturan baru tentang merumahkan sebagian kru pekerja dan mewajibkan absensi langsung ke pihak Human Resource Development ( HRD ) adalah bukan solusi atas kekecewaan mereka, yang mereka inginkan sebatas dibayarkan nya hak mereka atas upah selama mereka bekerja selama ini.

” Kebutuhan keluarga kami juga sudah amat sangat mendesak, belum lagi kami harus membayar hutang kepada pihak lain dan kami mengandalkan dari upah/gaji kami yang belum keluar juga,” Lanjutnya.

Baca Juga :  Polres Sumedang Tegaskan Dugaan “Tangkap Lepas” Tak Terbukti.

Sikap dan curhatan hati itu adalah harapan dari seluruh pekerja yang telah lama bekerja pada rumah sakit itu, mereka hanya menginginkan upah/gaji mereka di keluarkan secara utuh karena sudah tertahan berbulan bulan.

Sampai berita ini diturunkan, redaksi belum bisa mengkonfirmasi pihak Rs.Kartika Pulomas atas pernyataan mereka itu.

Redaksi.

Berita Terkait

UTS SMA Negeri 1 Tanah Masa Berlangsung Aman dan Lancar, Kepala Sekolah Tekankan Disiplin Guru dan Semangat Belajar Siswa.
Paralayang Batudua Mendunia, Peserta Dubai Puji Sumedang.
Tuti Elawati Nomor Urut 3, Ajak Warga Lambangsari Jaga Persatuan Jelang Pilkades.
DPRD Sumedang Bahas Tindak Lanjut Putusan MK 168 dan RUU Perlindungan Buruh.
Sumedang Tembus 4 Besar Literasi Jawa barat, Kearsipan Masuk 6 Besar.
Dikepung Asap Dan Panas Membara, Brimob Terus Bergerak: Pengabdian Tak Boleh Padam.
Polda Jabar Dorong Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Parenting di SLBN Cileunyi.
Kuasa Hukum Pengki Sailun Desak Kades Cibatu Buka Data Tanah.

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:05 WIB

UTS SMA Negeri 1 Tanah Masa Berlangsung Aman dan Lancar, Kepala Sekolah Tekankan Disiplin Guru dan Semangat Belajar Siswa.

Kamis, 17 September 2026 - 15:37 WIB

Paralayang Batudua Mendunia, Peserta Dubai Puji Sumedang.

Kamis, 17 September 2026 - 14:30 WIB

Tuti Elawati Nomor Urut 3, Ajak Warga Lambangsari Jaga Persatuan Jelang Pilkades.

Rabu, 16 September 2026 - 21:04 WIB

DPRD Sumedang Bahas Tindak Lanjut Putusan MK 168 dan RUU Perlindungan Buruh.

Selasa, 15 September 2026 - 20:43 WIB

Sumedang Tembus 4 Besar Literasi Jawa barat, Kearsipan Masuk 6 Besar.

Berita Terbaru

Berita

Paralayang Batudua Mendunia, Peserta Dubai Puji Sumedang.

Kamis, 17 Sep 2026 - 15:37 WIB