Hari Pers Nasional 2025, Tonggak 4 Pilar Dalam Negara, Bukti Keakuan Oleh Negara

- Jurnalis

Minggu, 26 Januari 2025 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Catatan pojok Redaksi :

Sebuah Organisasi Pers sekelas Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) yang terlahir saat sebelum hari kemerdekaan negara ini, sebentar lagi akan berulang tahun, namun ada gelombang isyu bahwa petinggi di negeri ini belum mengkomfirmasi kehadirannya pada puncak Acara Hari Pers Nasional ( HPN ) tahun 2025 ini, Ada apa?

Ada yang menggelontorkan sebuah polemik bahwa PWI ini memiliki dualisme kepemimpinan,kata siapa? Seperti yang kita ketahui bersama, Sebuah organisasi apapun itu harus memiliki legalitas resmi dari pemerintah seperti Surat Keputusan dari Kementerian, resmi, legal dan punya atribut organisasi lain nya seperti idzin AHU, Akta Organisasi, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Organisasi, dan lain sebagainya, mana yang akan di akui oleh pemerintah itu sendiri? Jika mereka mengakui juga yang tidak memiliki kelengkapan organisasi, bubarkan saja kementerian yang mewajibkan syarat penting berdirinya sebuah organisasi.

Baca Juga :  Polisi Bantu Ibu Melahirkan Di Tengah Kepadatan Lalu Lintas Kota Bogor

Sebuah kejadian serupa juga terjadi pada Sidang Gugatan Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) Pusat kepada Organisasi Dewan Pers ( DP ) yang jelas jelas figur Ketua Umum Dewan Pers harus memiliki Surat Keputusan resmi dari Presiden, karena DP adalah sebuah Lembaga Resmi Pers dibawah naungan Presiden langsung, ketika sidang gugatan Perdata berlangsung, pihak DP 4 kali bersidang Tidak Bisa menampilkan Legalitas resmi dari pemerintah tentang keabsahannya, ada apa lagi dengan DP ? Kenapa semuanya diam seribu basa?

Kini jelas sudah ketika Petinggi Negeri tidak bisa menghadiri HPN 2025 yang di selenggarakan PWI Pusat yang resmi tanpa konfirmasi, berarti banyak opsi jawaban yang akan menjadi opini publik dan menjadi bola api yang bergulir ke masyarakat, maklum, Kaum wartawan memiliki Surat Keputusan Presiden itu sendiri yang melindungi arti Kebebasan Pers.

Baca Juga :  Ketum PWI Pusat : Ady Indra Pawennari, Bendahara PWI Kepri yang Sah

Di lansir dari media kumparan.com, Hendra J Kede, ST, MH, GRCE yang juga mantan Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia periode 2017 – 2022 mengatakan , ” Saya meyakini Presiden RI Prabowo Subianto punya pemikiran dan pemahaman bahwa kehadirannya pada perayaan puncak HPN 2025 PWI Pusat Resmi di Kalimantan Selatan pada tahun pertama beliau menjabat Presiden adalah Simbol Penting bagi hubungan strategis antara pemerintah kepada Dunia Pers selaku pilar ke 4 demokrasi.” Ungkapnya.

Kesimpulan dari artikel diatas bisa kita simpulkan sendiri dengan bahasa bahasa media nasional yang ada di Indonesia, HPN 2025 PWI Pusat Resmi akan tetap berlangsung di Kalimantan Selatan, Kebebasan Pers harus tetap di junjung tinggi demi tegaknya Pilar ke 4 pada sebuah negara demokrasi.

Adv.D’Kartakusumah.

Pemimpin Redaksi Media Zonapers.

Berita Terkait

Polda Jabar Imbau Masyarakat Tak Terpengaruh Ajakan Penyampaian Pendapat di Muka Umum, 27 Agustus 2026
Aliansi Buruh Jawa Barat Nyatakan Tidak Gelar Aksi pada 27–28 Agustus 2026
Danrem 023/KS Tutup Secara Resmi Karya Bakti TNI AD Untuk Rakyat di Kepulauan Nias,”Tinggalkan Manfaat Bagi Masyarakat”.
Ketua Umum FRIC Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset: “Sita Aset Koruptor, Kembalikan untuk Rakyat”
FWK Ingatkan Negara Jangan Jadikan Bank Alat Represif terhadap Warga
Antisipasi Karhutla Saat Kemarau, Kapolda Jabar Ingatkan Pendaki
Sekjen DPP FRIC H.Deden Hardening, Ingatkan Pelajar,Jangan Mudah Terprovokasi Ajakan Unjuk Rasa.
Tegaskan Bahaya Karhutla, Polda Jabar Minta Masyarakat Stop Membuat Pemicu Api

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Polda Jabar Imbau Masyarakat Tak Terpengaruh Ajakan Penyampaian Pendapat di Muka Umum, 27 Agustus 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:13 WIB

Aliansi Buruh Jawa Barat Nyatakan Tidak Gelar Aksi pada 27–28 Agustus 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:42 WIB

Danrem 023/KS Tutup Secara Resmi Karya Bakti TNI AD Untuk Rakyat di Kepulauan Nias,”Tinggalkan Manfaat Bagi Masyarakat”.

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:25 WIB

Ketua Umum FRIC Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset: “Sita Aset Koruptor, Kembalikan untuk Rakyat”

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:31 WIB

FWK Ingatkan Negara Jangan Jadikan Bank Alat Represif terhadap Warga

Berita Terbaru