Hendry Ch Bangun Tetap Ketua Umum PWI Pusat yang Sah, Pemblokiran AHU Lindungi Organisasi

- Jurnalis

Senin, 18 November 2024 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Jakarta

Hendry Ch Bangun menegaskan keabsahannya sebagai Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, baik secara hukum maupun organisasi. Bersama Sekretaris Jenderal Iqbal Irsyad, ia telah mengajukan pemblokiran ulang Administrasi Hukum Umum (AHU) melalui jalur resmi yang telah disetujui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham.

Pemblokiran AHU ini dilakukan untuk melindungi integritas administrasi organisasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Kuasa hukum PWI Pusat, HMU Kurniadi, SH., MH., menegaskan bahwa langkah tersebut tidak mempengaruhi keabsahan Surat Keputusan (SK) Kemenkumham terkait badan hukum PWI.

“Pemblokiran ini hanya untuk melindungi dokumen badan hukum PWI agar tidak disalahgunakan, sementara SK Kemenkumham tetap sah,” jelas Kurniadi, Senin (18/11/2024).

Kurniadi juga mengkritik langkah Sasongko dan Nurcholis, yang sebelumnya mengajukan permohonan pemblokiran AHU secara tidak sah ke Kemenkumham. Ia menyebut tindakan mereka sebagai pelanggaran Pasal 263 KUHP tentang surat palsu, mengingat Nurcholis telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Sekretaris Dewan Kehormatan sejak 27 Juni 2024.

“Surat yang mereka ajukan tidak memiliki dasar hukum dan merupakan perbuatan pidana,” tambah Kurniadi.

Sebagai bentuk perlindungan organisasi, Hendry Ch Bangun bersama Iqbal Irsyad mengajukan pemblokiran ulang AHU melalui jalur yang sah sesuai Pasal 12 ayat (2) huruf b Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI.

Baca Juga :  Prajurit Yonmarhanlan III “Hiu Perkasa” Tingkatkan Kemampuan Selam Dasar di Triwulan IV

Selain itu, klaim Zulmansyah Sekedang sebagai Ketua Umum hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Jakarta dinyatakan tidak sah karena KLB tersebut tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PWI serta dilakukan tanpa melibatkan unsur resmi organisasi.

“KLB ini cacat prosedur dan tidak memiliki legitimasi hukum,” tegas Kurniadi.

Hendry Ch Bangun menegaskan bahwa langkah hukum dan administratif ini dilakukan demi melindungi PWI sebagai organisasi profesi wartawan yang terpercaya.

“Kami berkomitmen menjaga profesionalisme dan bebas dari campur tangan pihak tidak bertanggung jawab. PWI adalah rumah bagi wartawan Indonesia, dan kami akan terus memastikan integritasnya,” ungkap Hendry.

Dengan langkah hukum yang tegas dan jalur administratif yang sah, Hendry Ch Bangun tetap kokoh sebagai Ketua Umum PWI Pusat yang sah. Langkah ini juga menunjukkan komitmen PWI untuk terus mendukung wartawan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap organisasi ini.

Baca Juga :  Warga RW 04 Kelurahan Talun Kompak Tambal Jalan Rusak, Inspirasi Solidaritas Masyarakat

Berita Terkait

Ketua HMI dan GMKI Mengajak Masyarakat Jangan Mau Terpancing Atas Berita Hoax.
Untung Kurniadi,SH,MH : Pencopotan Pimpinan BGN, Bukti Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi
FWK Desak Presiden Prabowo, Evaluasi Total Program MBG Usai Kasus Korupsi BGN
Ibunda Anton Charliyan Wafat, Penggiat Pers Turut Berduka
Sambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, SPBT Denbekang 1/2A Sibolga, Sembelih Hewan Qurban.
Jalan Provinsi Sipirok- Sipagimbar Akan Diperbaiki
Sampah Program MBG Di Tasikmalaya Mulai Jadi Sorotan, Minim Sosialisasi Picu Kekhawatiran Lingkungan
Hiswana Migas Bogor Bentuk SC dan OC Muscab VII

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:07 WIB

Ketua HMI dan GMKI Mengajak Masyarakat Jangan Mau Terpancing Atas Berita Hoax.

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:11 WIB

Untung Kurniadi,SH,MH : Pencopotan Pimpinan BGN, Bukti Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:03 WIB

FWK Desak Presiden Prabowo, Evaluasi Total Program MBG Usai Kasus Korupsi BGN

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:57 WIB

Ibunda Anton Charliyan Wafat, Penggiat Pers Turut Berduka

Senin, 25 Mei 2026 - 21:22 WIB

Jalan Provinsi Sipirok- Sipagimbar Akan Diperbaiki

Berita Terbaru

Opini

Memelihara Harapan

Sabtu, 6 Jun 2026 - 08:18 WIB

Berita

Ibunda Anton Charliyan Wafat, Penggiat Pers Turut Berduka

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:57 WIB