Kantor Desa Cikareo Selatan di Segel Warga, Kapolres Sumedang Turun Tangan

- Jurnalis

Selasa, 7 Juni 2022 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZONAPERS.com. Sumedang. – Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto meninjau dan melaksanakan mediasi langsung terhadap warga yang melakukan penyegelan Kantor Desa Cikareo Selatan, Wado, Sumedang. Senin (6/6/22).

Penyegelan kantor Desa tersebut akibat adanya ketidakpuasan dan kekecewaan warga terhadap beredarnya video mesra Kades Cikareo Selatan bersama Kades Ganjaresik yang beredar di Media Sosial.



Kapolres Sumedang menyampaikan bahwa mengingat untuk kepentingan pelayanan terhadap masyarakat kantor Desa yang di segel warga sudah dibuka kembali dan sudah bisa dipakai untuk pelayanan sebagaimana mestinya.

“Dalam hal perkara perzinahan merupakan delik aduan yang dinaungi oleh undang-undang pernikahan, yang mana dalam perkara perzinahan yang harus membuat laporan yaitu suami ataupun istri dari pelaku, namun apabila suami atau istri sudah memaafkan maka serta merta perkara tersebut serta merta akan terhapus.” Jelas Kapolres.

“Apabila salah satu suami atau istri dari terduga ingin membuat laporan kepada Polres Sumedang kami persilahkan dan akan kami tangani secara professional”. Tambah Kapolres.

Baca Juga :  Keluarga Besar SPBT DenbekangI/2.A Sibolga, Rayakan Idul Adha 1446 H Dan Menyembelih Hewan Qurban.



“Dalam hal masyarakat menyegel atau melakukan vandalisme, mencorat coret kantor desa yang merupakan milik pemerintah maka hal tersebut merupakan tindak pidana, Saya harap selesai kegiatan ini dibuat kesepakatan perdamaian dan tidak ada lagi tindakan penyegelan atau vandalisme terhadap aset bangunan milik Desa atau Pemerintah” Tegas Kapolres.

“Saya belum melakukan upaya penegakan hukum sampai saat ini atas perbuatan masyarakat dengan menyegel kantor desa dan membuat vandalisme dengan pertimbangan masih ada Forum diskusi sehingga masalah ini bisa diselesaikan”. Pungkasnya.

Warga Desa Cikareo Selatan pun menyampaikan kekecewaannya dan meminta Kades Cikareo Selatan mundur dari jabatanya sebagai Kepala Desa.

Saat ini perkara dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kades Cikareo Selatan dan Kades Ganjaresik sudah ditangani oleh Pemda Kab. Sumedang dan akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD Sumedang.( Sunarya )

Baca Juga :  Daftar Nama Korban Susur Sungai Siswa Di Ciamis

Berita Terkait

Polda Kalsel Musnahkan 172,5 Kg Sabu, Selamatkan 863 Ribu Jiwa
Polda Kalsel Musnahkan 172,5 Kg Sabu, Selamatkan 863 Ribu Jiwa
Kabid Humas Polda Jabar Berbagi Kepedulian untuk Lansia Sumedang
Polres Sumedang Tingkatkan Kinerja Kehumasan Melalui Supervisi Polda Jabar.
FWK,Santun Berbahasa adalah Pilar Menjaga Persatuan Bangsa
Sentuhan Humanis Polwan Pererat Kedekatan Warga Desa Bonang Majalengka Bersama
DPRD Sumedang Pastikan Program Nasional Tepat Sasaran Hingga Pelosok Desa.
Majelis Adat Sunda Usulkan Kombes Hendra Raih Anugerah Kebudayaan.

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:50 WIB

Polda Kalsel Musnahkan 172,5 Kg Sabu, Selamatkan 863 Ribu Jiwa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:48 WIB

Polda Kalsel Musnahkan 172,5 Kg Sabu, Selamatkan 863 Ribu Jiwa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Kabid Humas Polda Jabar Berbagi Kepedulian untuk Lansia Sumedang

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:07 WIB

Polres Sumedang Tingkatkan Kinerja Kehumasan Melalui Supervisi Polda Jabar.

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:19 WIB

FWK,Santun Berbahasa adalah Pilar Menjaga Persatuan Bangsa

Berita Terbaru