Ketua dan Komisioner KPU Paniai Diduga Terlibat Suap Rp 200 Juta, Polisi Turun Tangan

- Jurnalis

Rabu, 11 Desember 2024 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Paniai, Papua

Dugaan praktik suap di tubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paniai mencuat setelah Ketua KPU Paniai, Sem Nawipa, dan Komisioner KPU, Sisilia Nawipa, dijemput oleh Polres Paniai untuk pemeriksaan pada Rabu (11/12/2024). Kedua pejabat tersebut diduga mencoba menyuap aparat keamanan dengan uang tunai sebesar Rp 200 juta demi melancarkan pleno Pilkada 2024 di tengah protes masyarakat.

Uang Rp 200 Juta dan Skema Suap
Penangkapan dimulai pukul 12.58 WIT di Kantor KPU Paniai, Distrik Paniai Timur. Sekretaris KPU Paniai, Elly Ermawati Yuniasruti, menyerahkan uang tunai dalam kantong kresek kepada Kapolres Paniai melalui Kasat Reskrim. Berdasarkan informasi yang diperoleh, uang tersebut diduga dibagi untuk:

  • Kapolres Paniai sebesar Rp 100 juta
  • Kabag Ops Polres Paniai sebesar Rp 50 juta
  • Danton Brimob Yon C Nabire sebesar Rp 50 juta
Baca Juga :  Tujuh Tahanan Narkoba Jebol Terali Besi dan Kabur dari Rutan Salemba

Tujuan suap ini diduga untuk meredam protes masyarakat yang menuntut atas transparansi dalam proses pleno.

Berikut proses kronologi skema kejadian dan penangkapan;

  • 12.58 WIT: Penyerahan uang dilakukan oleh Sekretaris KPU kepada aparat di lokasi.
  • 13.15 WIT: Sekretaris KPU dan Bendahara KPU, I Made Haste Nuriane, dibawa ke Polres Paniai untuk diperiksa.
  • 14.45 WIT: Ketua KPU, Sem Nawipa, dan Komisioner KPU, Sisilia Nawipa, dijemput oleh Kasat Reskrim Polres Paniai untuk menjalani pemeriksaan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa suap ini bertujuan untuk memastikan pleno tetap berjalan meski mendapat tekanan dari masyarakat. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada upaya dari oknum KPU untuk mengamankan hasil pleno demi kepentingan pihak tertentu.

Baca Juga :  Pisah Sambut Kapolsek Kelapa Gading: Yonmarhanlan III Tegaskan Komitmen Sinergitas

Pemeriksaan Masih Berlangsung
Kapolres Paniai, Kompol Agustinus Puhiri, memastikan semua pihak yang terlibat sedang diperiksa. Hingga berita ini diturunkan, pleno Pilkada di Kabupaten Paniai diskors sementara waktu. “Kami akan menyelidiki secara tuntas kasus ini demi menjaga integritas proses pemilu,” ujar Kapolres.

Situasi saat ini di sekitar Kantor KPU terpantau kondusif tanpa adanya kerumunan massa. Namun, polisi tetao menjaga dan mengantisipasi potensi gejolak dari masyarakat yang kecewa atas dugaan pelanggaran ini.

Kasus ini menjadi pukulan telak bagi kredibilitas KPU di tengah upaya menciptakan Pilkada yang jujur dan adil. Warga Kabupaten Paniai kini menunggu tindakan tegas dari aparat terhadap dugaan korupsi yang mencederai demokrasi di Papua.

Berita Terkait

Polda Jabar Imbau Masyarakat Tak Terpengaruh Ajakan Penyampaian Pendapat di Muka Umum, 27 Agustus 2026
Aliansi Buruh Jawa Barat Nyatakan Tidak Gelar Aksi pada 27–28 Agustus 2026
Danrem 023/KS Tutup Secara Resmi Karya Bakti TNI AD Untuk Rakyat di Kepulauan Nias,”Tinggalkan Manfaat Bagi Masyarakat”.
Ketua Umum FRIC Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset: “Sita Aset Koruptor, Kembalikan untuk Rakyat”
FWK Ingatkan Negara Jangan Jadikan Bank Alat Represif terhadap Warga
Antisipasi Karhutla Saat Kemarau, Kapolda Jabar Ingatkan Pendaki
Sekjen DPP FRIC H.Deden Hardening, Ingatkan Pelajar,Jangan Mudah Terprovokasi Ajakan Unjuk Rasa.
Tegaskan Bahaya Karhutla, Polda Jabar Minta Masyarakat Stop Membuat Pemicu Api
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Polda Jabar Imbau Masyarakat Tak Terpengaruh Ajakan Penyampaian Pendapat di Muka Umum, 27 Agustus 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:13 WIB

Aliansi Buruh Jawa Barat Nyatakan Tidak Gelar Aksi pada 27–28 Agustus 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:42 WIB

Danrem 023/KS Tutup Secara Resmi Karya Bakti TNI AD Untuk Rakyat di Kepulauan Nias,”Tinggalkan Manfaat Bagi Masyarakat”.

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:25 WIB

Ketua Umum FRIC Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset: “Sita Aset Koruptor, Kembalikan untuk Rakyat”

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:31 WIB

FWK Ingatkan Negara Jangan Jadikan Bank Alat Represif terhadap Warga

Berita Terbaru