Ketua Umum FRIC Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset: “Sita Aset Koruptor, Kembalikan untuk Rakyat”

- Jurnalis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com,Jakarta

Ketua Umum DPP FRIC H. Dian Surahman mendesak DPR RI dan pemerintah mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset, Kamis (27/8/2026).

Dian menyampaikan desakan itu karena regulasi tersebut dapat memperkuat pemberantasan korupsi serta mempercepat pemulihan aset hasil tindak pidana.

Menurut Dian, negara perlu mengejar keuntungan ekonomi dari korupsi agar hukuman terhadap pelaku memberikan efek jera lebih kuat.

“Jika aset terbukti berkaitan dengan tindak pidana, negara harus memiliki instrumen hukum kuat untuk memulihkannya,” tegas Dian.

Selain itu, Dian menilai pemulihan aset dapat membantu negara mengembalikan kerugian sehingga masyarakat kembali menikmati manfaatnya melalui pembangunan.

Baca Juga :  Irjen Pol ASEP SAFRUDIN Resmi Emban Amanah Kabareskrim, Ketum FRIC: Kami Siap Berdiri Bersama Polri.

Karena itu, FRIC mendorong DPR dan pemerintah memperjelas tahapan pembahasan serta menyampaikan perkembangan RUU tersebut secara terbuka kepada masyarakat.

Namun, Dian menekankan perampasan aset harus mengikuti hukum, menjaga hak pihak beritikad baik, serta mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

Selanjutnya, FRIC akan mengawal pembahasan RUU melalui pemberitaan dan edukasi agar masyarakat memahami tujuan, mekanisme, manfaat, serta konsekuensi hukumnya.

Dian juga mengajak lembaga penegak hukum memperkuat sinergi dalam pemberantasan korupsi dan pemulihan aset sesuai kewenangan masing-masing.

Sementara itu, FRIC meminta pemerintah memastikan setiap proses pemulihan aset berjalan profesional dan tetap menghormati prinsip due process of law.

Baca Juga :  Mushola ADZ-DZIKRIYAH Menggelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Dian menilai masyarakat membutuhkan hasil nyata dari pemberantasan korupsi, terutama ketika negara berhasil mengembalikan aset yang berkaitan dengan tindak pidana.

“Rakyat ingin melihat uang yang dirugikan kembali, sehingga manfaatnya dapat kembali kepada masyarakat,” ujar Dian.

Karena itu, FRIC menegaskan dukungannya terhadap pemberantasan korupsi yang tegas, profesional, transparan, akuntabel, serta berlandaskan hukum.

Dian berharap DPR dan pemerintah segera memberikan kepastian mengenai arah penyelesaian RUU Perampasan Aset demi kepentingan masyarakat luas.

Pewarta : Ujs

Berita Terkait

Dramatis Sikat Thailand di Final ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Menang, Kapolda Jabar Ucapkan Selamat
PERPANJANG KONTRAK PPPK PARUH WAKTU SEKRETARIAT DPRD SUMEDANG, TEKANKAN DISIPLIN DAN KINERJA.
“Wabup Fajar Bawa Kabar Baik, Operasi Katarak Eti Gratis”
HUT ke-81 TNI, Polda Jabar Perkuat Sinergi Keamanan.
Puslitbang Polri Gelar Penelitian di Polres Sumedang, Kaji Kesesuaian Anggaran Penyelidikan dan Penyidikan.
Polres Sumedang temukan remaja asal Tanjungsari di Kabupaten Tegal.
Upacara Peringatan HUT ke-81 TNI di Wilayah Korem 023/KS Berlangsung Khidmat.
Polda Jabar Ajak Suporter FIFA ASEAN Cup 2026 Jaga Sportivitas dan Persaudaraan.

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Dramatis Sikat Thailand di Final ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Menang, Kapolda Jabar Ucapkan Selamat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:26 WIB

PERPANJANG KONTRAK PPPK PARUH WAKTU SEKRETARIAT DPRD SUMEDANG, TEKANKAN DISIPLIN DAN KINERJA.

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:28 WIB

“Wabup Fajar Bawa Kabar Baik, Operasi Katarak Eti Gratis”

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:01 WIB

HUT ke-81 TNI, Polda Jabar Perkuat Sinergi Keamanan.

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Puslitbang Polri Gelar Penelitian di Polres Sumedang, Kaji Kesesuaian Anggaran Penyelidikan dan Penyidikan.

Berita Terbaru

Berita

HUT ke-81 TNI, Polda Jabar Perkuat Sinergi Keamanan.

Senin, 5 Okt 2026 - 22:01 WIB