Ketua Umum FRIC Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset: “Sita Aset Koruptor, Kembalikan untuk Rakyat”

- Jurnalis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com,Jakarta

Ketua Umum DPP FRIC H. Dian Surahman mendesak DPR RI dan pemerintah mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset, Kamis (27/8/2026).

Dian menyampaikan desakan itu karena regulasi tersebut dapat memperkuat pemberantasan korupsi serta mempercepat pemulihan aset hasil tindak pidana.

Menurut Dian, negara perlu mengejar keuntungan ekonomi dari korupsi agar hukuman terhadap pelaku memberikan efek jera lebih kuat.

“Jika aset terbukti berkaitan dengan tindak pidana, negara harus memiliki instrumen hukum kuat untuk memulihkannya,” tegas Dian.

Selain itu, Dian menilai pemulihan aset dapat membantu negara mengembalikan kerugian sehingga masyarakat kembali menikmati manfaatnya melalui pembangunan.

Baca Juga :  Babinsa Fawi Bersama Warga Gotong Royong Bangun Pagar Gereja, Wujudkan Harmoni TNI-Rakyat

Karena itu, FRIC mendorong DPR dan pemerintah memperjelas tahapan pembahasan serta menyampaikan perkembangan RUU tersebut secara terbuka kepada masyarakat.

Namun, Dian menekankan perampasan aset harus mengikuti hukum, menjaga hak pihak beritikad baik, serta mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

Selanjutnya, FRIC akan mengawal pembahasan RUU melalui pemberitaan dan edukasi agar masyarakat memahami tujuan, mekanisme, manfaat, serta konsekuensi hukumnya.

Dian juga mengajak lembaga penegak hukum memperkuat sinergi dalam pemberantasan korupsi dan pemulihan aset sesuai kewenangan masing-masing.

Sementara itu, FRIC meminta pemerintah memastikan setiap proses pemulihan aset berjalan profesional dan tetap menghormati prinsip due process of law.

Baca Juga :  Inilah Alasan Keributan Kades Payang dan Kades Tambaharjo, Datangkan Ratusan Personil Polisi

Dian menilai masyarakat membutuhkan hasil nyata dari pemberantasan korupsi, terutama ketika negara berhasil mengembalikan aset yang berkaitan dengan tindak pidana.

“Rakyat ingin melihat uang yang dirugikan kembali, sehingga manfaatnya dapat kembali kepada masyarakat,” ujar Dian.

Karena itu, FRIC menegaskan dukungannya terhadap pemberantasan korupsi yang tegas, profesional, transparan, akuntabel, serta berlandaskan hukum.

Dian berharap DPR dan pemerintah segera memberikan kepastian mengenai arah penyelesaian RUU Perampasan Aset demi kepentingan masyarakat luas.

Pewarta : Ujs

Berita Terkait

Sumedang Tembus 4 Besar Literasi Jawa barat, Kearsipan Masuk 6 Besar.
Dikepung Asap Dan Panas Membara, Brimob Terus Bergerak: Pengabdian Tak Boleh Padam.
Polda Jabar Dorong Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Parenting di SLBN Cileunyi.
Kuasa Hukum Pengki Sailun Desak Kades Cibatu Buka Data Tanah.
Kapolda Jabar Temui Tokoh Sukabumi, Bahas Sinergi Jaga Kamtibmas.
Kunker ke Polres Sukabumi Kota, Kapolda Jabar Disambut Pocil dan Jarmat.
Polres Sumedang Klarifikasi Permasalahan Pelayanan Samsat, Pemohon Tetap Dapat Menyelesaikan Pajak Kendaraan.
Genderang LKBB KERIS 2.0 Ditabuh, 25 Tim Paskibra se-Jabotabek Adu Kekompakan di SMP Negeri 27

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 20:43 WIB

Sumedang Tembus 4 Besar Literasi Jawa barat, Kearsipan Masuk 6 Besar.

Selasa, 15 September 2026 - 19:56 WIB

Dikepung Asap Dan Panas Membara, Brimob Terus Bergerak: Pengabdian Tak Boleh Padam.

Selasa, 15 September 2026 - 19:27 WIB

Polda Jabar Dorong Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Parenting di SLBN Cileunyi.

Selasa, 15 September 2026 - 08:54 WIB

Kuasa Hukum Pengki Sailun Desak Kades Cibatu Buka Data Tanah.

Senin, 14 September 2026 - 21:13 WIB

Kapolda Jabar Temui Tokoh Sukabumi, Bahas Sinergi Jaga Kamtibmas.

Berita Terbaru