Ketua Umum FRIC Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset: “Sita Aset Koruptor, Kembalikan untuk Rakyat”

- Jurnalis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com,Jakarta

Ketua Umum DPP FRIC H. Dian Surahman mendesak DPR RI dan pemerintah mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset, Kamis (27/8/2026).

Dian menyampaikan desakan itu karena regulasi tersebut dapat memperkuat pemberantasan korupsi serta mempercepat pemulihan aset hasil tindak pidana.

Menurut Dian, negara perlu mengejar keuntungan ekonomi dari korupsi agar hukuman terhadap pelaku memberikan efek jera lebih kuat.

“Jika aset terbukti berkaitan dengan tindak pidana, negara harus memiliki instrumen hukum kuat untuk memulihkannya,” tegas Dian.

Selain itu, Dian menilai pemulihan aset dapat membantu negara mengembalikan kerugian sehingga masyarakat kembali menikmati manfaatnya melalui pembangunan.

Baca Juga :  Bea Cukai dan Satpol PP Berkolaborasi Memberantas Peredaran Rokok Ilegal

Karena itu, FRIC mendorong DPR dan pemerintah memperjelas tahapan pembahasan serta menyampaikan perkembangan RUU tersebut secara terbuka kepada masyarakat.

Namun, Dian menekankan perampasan aset harus mengikuti hukum, menjaga hak pihak beritikad baik, serta mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

Selanjutnya, FRIC akan mengawal pembahasan RUU melalui pemberitaan dan edukasi agar masyarakat memahami tujuan, mekanisme, manfaat, serta konsekuensi hukumnya.

Dian juga mengajak lembaga penegak hukum memperkuat sinergi dalam pemberantasan korupsi dan pemulihan aset sesuai kewenangan masing-masing.

Sementara itu, FRIC meminta pemerintah memastikan setiap proses pemulihan aset berjalan profesional dan tetap menghormati prinsip due process of law.

Baca Juga :  Kapolsek Koja Adakan "Jumat Berkah" di SDN 09 Tugu Utara: Wujud Kepedulian terhadap Generasi Muda

Dian menilai masyarakat membutuhkan hasil nyata dari pemberantasan korupsi, terutama ketika negara berhasil mengembalikan aset yang berkaitan dengan tindak pidana.

“Rakyat ingin melihat uang yang dirugikan kembali, sehingga manfaatnya dapat kembali kepada masyarakat,” ujar Dian.

Karena itu, FRIC menegaskan dukungannya terhadap pemberantasan korupsi yang tegas, profesional, transparan, akuntabel, serta berlandaskan hukum.

Dian berharap DPR dan pemerintah segera memberikan kepastian mengenai arah penyelesaian RUU Perampasan Aset demi kepentingan masyarakat luas.

Pewarta : Ujs

Berita Terkait

Resmi Pimpin Polda Jabar, Irjen Pol. Hengki Janji Lanjutkan Program Baik dan Bereskan PR
Certificate of Attedence Dalam Case Gibran Rakabumi
Polda Jabar Laksanakan Supervisi Operasi Antik Lodaya 2026 untuk Optimalisasi Penanggulangan Narkoba
Robinhood, Sapi Asal Sumedang Berbobot 1,4 Ton Taklukkan Kontes Nasional Piala Presiden 2026.
Hukum sebagai Panglima, Bukan Panglima yang Menghukum
Kesiapsiagaan Personel Ops Antik Lodaya 2026, Polda Jabar Pastikan Pelaksanaan Operasi Berjalan Optimal.
Ketua DPRD Sumedang Pastikan Pilkades Digital Serentak, Digelar 28 Oktober 2026, Di 92 Desa, 424 TPS.
Cikoneng Kulon Bersiap Maju, Sunjaya Usung ISTIQOMAH.

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Resmi Pimpin Polda Jabar, Irjen Pol. Hengki Janji Lanjutkan Program Baik dan Bereskan PR

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Certificate of Attedence Dalam Case Gibran Rakabumi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Polda Jabar Laksanakan Supervisi Operasi Antik Lodaya 2026 untuk Optimalisasi Penanggulangan Narkoba

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Robinhood, Sapi Asal Sumedang Berbobot 1,4 Ton Taklukkan Kontes Nasional Piala Presiden 2026.

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Hukum sebagai Panglima, Bukan Panglima yang Menghukum

Berita Terbaru

Berita

Certificate of Attedence Dalam Case Gibran Rakabumi

Selasa, 13 Okt 2026 - 14:54 WIB

Berita

Hukum sebagai Panglima, Bukan Panglima yang Menghukum

Senin, 12 Okt 2026 - 17:31 WIB