zonapers.com, Jakarta.
Oleh:
Kompol Sandy Budiman alumni Akpol 2007, S2 KIK SKSG UI, Mahasiswa S3 sejarah FIB UI
Transformasi digital tak bisa lagi dipahami sebatas pemasangan CCTV dan ruang kendali berlayar besar. Smart city sejati bukan soal banyaknya kamera, melainkan kualitas integrasi data dan ketepatan pengambilan keputusan.
Di titik inilah integrasi sistem pengaman kota dengan database Polri menjadi krusial. Mandat tersebut sejatinya sejalan dengan fungsi Polri sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia: memelihara keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, serta melindungi dan melayani masyarakat.
Tanpa integrasi, kamera hanya merekam peristiwa. Dengan integrasi, sistem mampu membaca pola.
Dari Reaktif ke Prediktif
Model keamanan konvensional bersifat reaktif: kejadian terjadi, laporan masuk, aparat bergerak. Smart city berbasis database Polri mendorong lompatan ke pendekatan prediktif:
Crime mapping berbasis heatmap risiko.
Analisis pola waktu dan modus operandi.
Risk scoring wilayah rawan.
Early Warning System untuk potensi gangguan kamtibmas.
Pendekatan ini dikenal sebagai data-driven policing—penempatan personel dan sumber daya berbasis analisis, bukan asumsi.
Bagi generasi milenial dan Gen Z yang hidup di era algoritma dan real-time system, pendekatan keamanan juga harus adaptif, cepat, dan presisi.
Manfaat Sistemik Lintas Lembaga
Untuk Polri
Respons lebih cepat dan terukur.
Pembuktian digital lebih kuat dalam proses penyidikan.
Penempatan patroli berbasis indeks kerawanan.
Untuk DPR
Evaluasi anggaran keamanan berbasis data objektif.
Dasar penyusunan regulasi keamanan dan perlindungan data.
Pengawasan kinerja berbasis indikator yang terukur.
Untuk Eksekutif
Integrasi keamanan dengan tata ruang, transportasi, dan kebijakan sosial.
Dashboard risiko sosial secara real-time.
Indikator kinerja kepala daerah berbasis indeks keamanan wilayah.
Keamanan tidak lagi menjadi isu sektoral, melainkan arsitektur tata kelola negara.
Garis Etis yang Tidak Boleh Dilanggar
Integrasi teknologi keamanan harus dibarengi penguatan tata kelola:
Enkripsi end-to-end.
Audit trail setiap akses data.
Prinsip minimalisasi data.
Pengawasan independen.
Kepatuhan pada perlindungan data pribadi.
Smart city tidak boleh berubah menjadi surveillance state. Keamanan harus berjalan seiring dengan perlindungan hak warga negara.
Menuju Arsitektur Keamanan Nasional
Integrasi smart city dengan database Polri bukan proyek infrastruktur biasa. Ia adalah desain ulang sistem keamanan nasional berbasis kolaborasi, data, dan akuntabilitas.
Polri menjadi lebih presisi.
DPR lebih berbasis bukti.
Eksekutif lebih terukur dalam kebijakan.
Kota pintar bukan yang paling terang oleh layar digital.
Ia adalah kota yang paling siap membaca risiko—dan paling tegas melindungi warganya di era digital.
SB-007.
Redaksi.

































































