Kuasa Hukum Pengki Sailun Desak Kades Cibatu Buka Data Tanah.

- Jurnalis

Selasa, 15 September 2026 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Bekasi.

Kuasa hukum Pengki Sailun mendesak Kepala Desa Cibatu menjelaskan dugaan perubahan luas tanah dan data SPPT PBB milik kliennya.

Pada 9 September 2026, kuasa hukum menyampaikan permintaan klarifikasi melalui surat resmi kepada Pemerintah Desa Cibatu.

Namun, hingga kini pihaknya mengaku belum menerima penjelasan memadai mengenai riwayat administrasi pertanahan tersebut.

Sebelumnya, kuasa hukum mendatangi kantor desa secara persuasif untuk meminta penjelasan sejumlah dokumen pertanahan.

Dokumen itu mencakup Letter C Desa, Buku Mutasi, Peta Persil, serta SPPT PBB lama dan terbaru.

Kuasa hukum menyebut dokumen pembanding milik kliennya menunjukkan perbedaan data luas objek tanah.

Karena itu, pihaknya meminta pemerintah desa menjelaskan dasar perubahan, waktu pelaksanaan, pengaju, dan alur administrasinya.

Baca Juga :  Silaturahmi Kapolres Metro Jakarta Utara dan Forkopimko: Sinergi untuk Jakarta Utara yang Lebih Aman

“Kami datang bukan untuk menuduh, melainkan meminta klarifikasi atas surat yang telah kami sampaikan,” ujar kuasa hukum Pengki Sailun.

Selain itu, kuasa hukum menyoroti perbedaan data antara SPPT PBB lama dan terbaru.

Namun, pihaknya tidak serta-merta menuduh Kepala Desa Cibatu melakukan kesalahan administrasi.

Sebaliknya, mereka ingin mengetahui pihak yang mengajukan perubahan, dokumen pendukung, serta instansi yang memprosesnya.

“Kami ingin objektif dan tidak membuat kesimpulan sebelum pemerintah membuka seluruh data,” tegasnya.

Kuasa hukum berharap Kepala Desa Cibatu membuka informasi administrasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Cabup Cecep Perkuat Barisan! Konsolidasi dengan Relawan BCA, Siap Gaspol Menangkan Pilkada Ulang Tasikmalaya

Menurutnya, keterbukaan data dapat membantu semua pihak memperoleh kepastian sekaligus mencegah munculnya dugaan tanpa dasar.

Untuk sementara, pihak Pengki Sailun masih mengutamakan penyelesaian secara persuasif dan administratif.

Namun, jika pemerintah desa tetap mengabaikan permintaan klarifikasi, kuasa hukum mempertimbangkan permohonan informasi publik melalui PPID.

Pihaknya juga mempertimbangkan pemeriksaan administrasi dan laporan kepada aparat penegak hukum jika menemukan bukti dugaan tindak pidana.

“Kami meminta pemerintah membuka data, menjelaskan dasar perubahan, dan menguji seluruh informasi secara bersama-sama,” pungkasnya.

Pihak Pengki Sailun berharap keterbukaan administrasi segera menghadirkan titik terang tanpa menimbulkan konflik maupun fitnah.

Redaksi

Berita Terkait

Dramatis Sikat Thailand di Final ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Menang, Kapolda Jabar Ucapkan Selamat
PERPANJANG KONTRAK PPPK PARUH WAKTU SEKRETARIAT DPRD SUMEDANG, TEKANKAN DISIPLIN DAN KINERJA.
“Wabup Fajar Bawa Kabar Baik, Operasi Katarak Eti Gratis”
HUT ke-81 TNI, Polda Jabar Perkuat Sinergi Keamanan.
Puslitbang Polri Gelar Penelitian di Polres Sumedang, Kaji Kesesuaian Anggaran Penyelidikan dan Penyidikan.
Polres Sumedang temukan remaja asal Tanjungsari di Kabupaten Tegal.
Upacara Peringatan HUT ke-81 TNI di Wilayah Korem 023/KS Berlangsung Khidmat.
Polda Jabar Ajak Suporter FIFA ASEAN Cup 2026 Jaga Sportivitas dan Persaudaraan.
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Dramatis Sikat Thailand di Final ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Menang, Kapolda Jabar Ucapkan Selamat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:26 WIB

PERPANJANG KONTRAK PPPK PARUH WAKTU SEKRETARIAT DPRD SUMEDANG, TEKANKAN DISIPLIN DAN KINERJA.

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:28 WIB

“Wabup Fajar Bawa Kabar Baik, Operasi Katarak Eti Gratis”

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:01 WIB

HUT ke-81 TNI, Polda Jabar Perkuat Sinergi Keamanan.

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Puslitbang Polri Gelar Penelitian di Polres Sumedang, Kaji Kesesuaian Anggaran Penyelidikan dan Penyidikan.

Berita Terbaru

Berita

HUT ke-81 TNI, Polda Jabar Perkuat Sinergi Keamanan.

Senin, 5 Okt 2026 - 22:01 WIB