zonapers.com, Jakarta.
Sebuah Catatan Pojok Redaksi
Seperti yang kita ketahui bersama, Pesta Demokrasi negara kita akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024, dimana seluruh warga negara Indonesia menggunakan hak pilihnya pada tanggal tersebut.
Dimana para kandidat Calon Anggota legislatif, baik yang berlevel Calon yang duduk di Senayan maupun yang hanya duduk di daerah bahkan di Level Top seperti Calon Presiden dan Wakil Presiden mengharapkan Suara Rakyat bertumpu kepadanya.
Harapan tinggal harapan, semua itu tergantung daripada loyalitas pendukung pasangan calonnya masing masing, sebab peta politik di Indonesia banyak ragamnya bahkan jumlah pengunjung pada saat masa kampanye, bukanlah sebuah jaminan bahwa dia adalah sang Juara yang tampil sebagai pemenang.
Yang bakal naik panggung adalah yang bisa membaca situasi peta pemilih di daerah pemilihannya, disinilah semua kandidat di anggap perlu merumuskan sebuah formula untuk menyiasati kondisi saat Pemungutan suara.
Seperti kita ketahui bersama, tanggal pencoblosan jatuh pada tanggal 14 Februari 2024, dimana saat itu pemerintah meliburkan seluruh aktifitas pekerjaan untuk fokus pada Tempat Pemungutan Suara di daerahnya masing masing.
Namun, cobalah untuk mematangkan kondisi bagi seluruh Calon yang terjun langsung di arena, sbb tanggal 8,9 Febuari 2024 kalender kita berwarna merah, itu bisa mengakibatkan dampak Cuti bekerja bagi karyawan sampai dengan tanggal 14, mereka gunakan waktu panjang tersebut untuk berlibur ke Luar Negeri maupun ke daerah tempat wisata lainnya yang otomatis pada saat pencoblosan mereka masih berwisata ataupun healing ke daerah yang akhirnya mereka tidak bisa mencoblos pada saat waktu pencoblosan.
Apalagi ketika di ketahui bahwa tanggal 14 Februari adalah hari Rabu yang notabene hari di tengah tengah yang artinya mereka bisa mengambil cuti hari Senin dan Selasa sampai Kamis Jumat sehingga dalam rentang waktu tersebut, waktu mereka di gunakan untuk cuti.
Kami yakin, persepsi mereka adalah bahwa mereka berfikir paslon yang mereka unggulkan tidak rugi, paling hanya kehilangan satu suara sehingga mereka tidak perlu mencoblos, itu baru hanya satu yang berpandangan demikian, bagaimana jika seluruh masyarakat yang berlibur itu memiliki persepsi yang sama? Masa kampanye yang berjubel jubel juga memusnahkan angan angan, sebab pada saat hari “H” nya, mereka sedang Healing di daerah lain.
Untuk itu, janganlah berbangga hati ketika masa kampanye terlihat indah, namun ketika hari pemungutan suara malah pemilih kita di luar eksepsi nalar.
Untuk hal hal tersebut, lebih baik kita bekerja sama dengan pihak Komite Penyelenggara Pemilu untuk melonggarkan ketentuan bahwa setiap usia wajib pilih, bisa mencoblos dimanapun berada dengan menggunakan NIK KTP saja dengan sistem yang ketat, agar pemilih juga tidak mencoblos lagi di tempat lain.
Demikian opini dari Redaksi, atas hal hal demikian,setidaknya para Calon bisa berlapang dada, bukan mereka tidak setia memilih anda, namun berlibur dengan keluarga juga hal yang menyenangkan, ikat mereka dengan ikatan bathin yang mengena, sehingga muncul kesetiaan untuk tetap mencoblos walau dimanapun berada.
Redaksi.