Pileg, Pilpres 2024, Bersiaplah Untuk Kalah? Kenapa?

- Jurnalis

Sabtu, 9 Desember 2023 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Sebuah Catatan Pojok Redaksi

Seperti yang kita ketahui bersama, Pesta Demokrasi negara kita akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024, dimana seluruh warga negara Indonesia menggunakan hak pilihnya pada tanggal tersebut.

Dimana para kandidat Calon Anggota legislatif, baik yang berlevel Calon yang duduk di Senayan maupun yang hanya duduk di daerah bahkan di Level Top seperti Calon Presiden dan Wakil Presiden mengharapkan Suara Rakyat bertumpu kepadanya.

Harapan tinggal harapan, semua itu tergantung daripada loyalitas pendukung pasangan calonnya masing masing, sebab peta politik di Indonesia banyak ragamnya bahkan jumlah pengunjung pada saat masa kampanye, bukanlah sebuah jaminan bahwa dia adalah sang Juara yang tampil sebagai pemenang.

Yang bakal naik panggung adalah yang bisa membaca situasi peta pemilih di daerah pemilihannya, disinilah semua kandidat di anggap perlu merumuskan sebuah formula untuk menyiasati kondisi saat Pemungutan suara.

Seperti kita ketahui bersama, tanggal pencoblosan jatuh pada tanggal 14 Februari 2024, dimana saat itu pemerintah meliburkan seluruh aktifitas pekerjaan untuk fokus pada Tempat Pemungutan Suara di daerahnya masing masing.

Baca Juga :  Berman Nainggolan : Pemberhentian Ketua Umum PWI Pusat Seperti Suka Suka

Namun, cobalah untuk mematangkan kondisi bagi seluruh Calon yang terjun langsung di arena, sbb tanggal 8,9 Febuari 2024 kalender kita berwarna merah, itu bisa mengakibatkan dampak Cuti bekerja bagi karyawan sampai dengan tanggal 14, mereka gunakan waktu panjang tersebut untuk berlibur ke Luar Negeri maupun ke daerah tempat wisata lainnya yang otomatis pada saat pencoblosan mereka masih berwisata ataupun healing ke daerah yang akhirnya mereka tidak bisa mencoblos pada saat waktu pencoblosan.

Apalagi ketika di ketahui bahwa tanggal 14 Februari adalah hari Rabu yang notabene hari di tengah tengah yang artinya mereka bisa mengambil cuti hari Senin dan Selasa sampai Kamis Jumat sehingga dalam rentang waktu tersebut, waktu mereka di gunakan untuk cuti.

Kami yakin, persepsi mereka adalah bahwa mereka berfikir paslon yang mereka unggulkan tidak rugi, paling hanya kehilangan satu suara sehingga mereka tidak perlu mencoblos, itu baru hanya satu yang berpandangan demikian, bagaimana jika seluruh masyarakat yang berlibur itu memiliki persepsi yang sama? Masa kampanye yang berjubel jubel juga memusnahkan angan angan, sebab pada saat hari “H” nya, mereka sedang Healing di daerah lain.

Baca Juga :  Kamu Lulus Seleksi Alam Ketika Memiliki Tanda Tanda Ghoib Seperti Ini

Untuk itu, janganlah berbangga hati ketika masa kampanye terlihat indah, namun ketika hari pemungutan suara malah pemilih kita di luar eksepsi nalar.

Untuk hal hal tersebut, lebih baik kita bekerja sama dengan pihak Komite Penyelenggara Pemilu untuk melonggarkan ketentuan bahwa setiap usia wajib pilih, bisa mencoblos dimanapun berada dengan menggunakan NIK KTP saja dengan sistem yang ketat, agar pemilih juga tidak mencoblos lagi di tempat lain.

Demikian opini dari Redaksi, atas hal hal demikian,setidaknya para Calon bisa berlapang dada, bukan mereka tidak setia memilih anda, namun berlibur dengan keluarga juga hal yang menyenangkan, ikat mereka dengan ikatan bathin yang mengena, sehingga muncul kesetiaan untuk tetap mencoblos walau dimanapun berada.

Redaksi.

 

Berita Terkait

KUM Mandiri Tasikmalaya,Di Duga Menyalahi Aturan Perbankan Tentang Bunga Kredit Serta Penagihan,Hati hati
Persaingan Panas di Dunia AI: Meta AI di WhatsApp, ChatGPT, dan Tantangan dari ClickUp
Mengutuk Keras Pengancaman dan Pelanggaran Demokrasi di Pilkada Morowali 2024
Ketua dan Komisioner KPU Paniai Diduga Terlibat Suap Rp 200 Juta, Polisi Turun Tangan
Airin-Ade Legawa: Pilkada Banten Tak Digugat ke MK Demi Ketentraman
Pilkada Kota Bekasi 2024: Perebutan Kemenangan Semakin Memanas, Siapa yang Akan Unggul?
Dewan Pers Mangkir,Sidang Perdana Gugatan PWI Pusat Terhadap Dewan Pers Ditunda
Debat Pamungkas Pilgub Jabar 2024: Paslon No. 4 Dedi Erwan Tunjukkan Kelasnya Sebagai yang Terbaik

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 18:53 WIB

KUM Mandiri Tasikmalaya,Di Duga Menyalahi Aturan Perbankan Tentang Bunga Kredit Serta Penagihan,Hati hati

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:31 WIB

Persaingan Panas di Dunia AI: Meta AI di WhatsApp, ChatGPT, dan Tantangan dari ClickUp

Kamis, 12 Desember 2024 - 07:10 WIB

Mengutuk Keras Pengancaman dan Pelanggaran Demokrasi di Pilkada Morowali 2024

Rabu, 11 Desember 2024 - 22:36 WIB

Ketua dan Komisioner KPU Paniai Diduga Terlibat Suap Rp 200 Juta, Polisi Turun Tangan

Selasa, 10 Desember 2024 - 21:50 WIB

Airin-Ade Legawa: Pilkada Banten Tak Digugat ke MK Demi Ketentraman

Berita Terbaru