Polda Metro Idzinkan Pengawalan Ambulans Asal Tidak Arogan

- Jurnalis

Kamis, 25 Maret 2021 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Dirlantas Polda Metro Jaya telah melakukan pelarangan terhadap anggota Lalu Lintas untuk tidak melakukan pengawalan terhadap mobil mewah, motor gede atau kelompok Sepeda.

Namun, hal ini berbeda dengan masyarakat yang melakukan pengawalan terhadap mobil ambulans.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, sepeda motor atau masyarakat boleh saja melakukan pengawalan terhadap mobil ambulans apabila tak melakukan pelanggaran.

“Kita bisa lihat sejauh apa kepentingannya. Misalnya masyarakat mengawal ambulans ada komunitas yang sukarela juga mengawal ambulans, Buat saya ke depan yang penting pengawalan tersebut tidak arogan, tidak mengganggu pengguna jalan lain seolah-olah jadi pemilik jalan. Kalau orang enggak mau minggir, dipecah-pecahin kaca spionnya. Kalau terjadi, itu pelanggaran hukum,” Kata Sambodo kepada wartawan, Rabu (24/3/21).

Baca Juga :  Sampaikan Aspirasi ke Polda Banten, Mahasiswa Tetap Patuhi Prokes

Namun, apabila saat melakukan pengawalan bertemu dengan anggotanya. Maka, pengawalan tersebut bakal diambil alih oleh aparat Kepolisian.

Baca Juga :  Waskat Pintu Masuk-Keluar Negeri Demi Menghindari PMI Ilegal

“Tapi kalau mereka baik-baik saja sesuai aturan, kalau papasan dengan anggota saya, mungkin akan saya perintahkan anggota saya ambil alih untuk ngawal,” Ujar Dirlantas Polda Metro itu.

” Hal ini dikarenakan, tugas pengawalan tersebut hanya boleh dilakukan oleh anggota Polri dan TNI yang memang bertugas untuk melakukan pengawalan. Namun, Polri kan juga punya diskresi, kita bisa lihat sejauh apa kepentingannya,” Tutupnya.

( Redaksi /Z2).

Berita Terkait

Bayar Bayar Bayar !! Lagu Kontroversi Yang Viral
Hendry CH Bangun : Penunjukan Plt Ketua PWI Kalbar Di Nilai Ilegal Dan Cacat Hukum
HPN 2025 Di Kalsel Sukses Di Gelar, Presiden Prabowo Di Wakilkan Oleh Menbud
Pembekuan Pengurus PWI DKI Dianggap Sah Oleh PN Jakarta Pusat
Zainal Helmie, Ketua PWI Kalsel Yang Pandai Mengelola Kompleksitas, HPN 2025 Banjarmasin Menjadi Fenomenal
Mangkirnya Terduga Pemalsuan Akta PWI Ke Bareskrim Mabes Polri
Irjen Pol (P) DR.Ronny Frangky Sompie, SH, MH : Soliditas Polri Kunci Menjaga Kepercayaan Publik Dan Keamanan Nasional
Sudah 29 Pengurus Provinsi Terdaftar Di HPN 2025 Kalsel, Luar Biasa Dukungannya

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 13:52 WIB

Bayar Bayar Bayar !! Lagu Kontroversi Yang Viral

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:45 WIB

Hendry CH Bangun : Penunjukan Plt Ketua PWI Kalbar Di Nilai Ilegal Dan Cacat Hukum

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:14 WIB

HPN 2025 Di Kalsel Sukses Di Gelar, Presiden Prabowo Di Wakilkan Oleh Menbud

Kamis, 20 Februari 2025 - 01:03 WIB

Pembekuan Pengurus PWI DKI Dianggap Sah Oleh PN Jakarta Pusat

Minggu, 16 Februari 2025 - 10:15 WIB

Zainal Helmie, Ketua PWI Kalsel Yang Pandai Mengelola Kompleksitas, HPN 2025 Banjarmasin Menjadi Fenomenal

Berita Terbaru

Berita

Warga Prepedan Rt.08/09 Kamal, Sukseskan Pemilihan RT Baru

Senin, 24 Feb 2025 - 10:38 WIB

Berita

HPN 2025 Banjarmasin Bukan Hanya Sekadar Perayaan

Minggu, 23 Feb 2025 - 14:58 WIB

Berita

Bayar Bayar Bayar !! Lagu Kontroversi Yang Viral

Minggu, 23 Feb 2025 - 13:52 WIB