Polisi Bongkar Skandal Manipulasi Kedaluwarsa Pangan: Ribuan Produk Berbahaya Nyaris Dikonsumsi Masyarakat!

- Jurnalis

Senin, 11 November 2024 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Bandung, 11 November 2024

Sat Reskrim Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus manipulasi tanggal kedaluwarsa produk pangan yang mengejutkan. Seorang pria berinisial N (52) ditangkap karena mengubah tanggal kedaluwarsa pada produk seperti susu kental manis, kecap, biskuit, sosis, dan saus, lalu menjualnya seolah-olah masih aman untuk dikonsumsi masyarakat.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, dalam konferensi pers menjelaskan bahwa praktik ilegal ini sudah berlangsung sejak Agustus 2024. Tersangka membeli produk yang telah kedaluwarsa untuk pakan ternak. Namun, ia menggunakan printer dan tinta untuk menghapus tanggal asli dan mencetak label baru, mengubah produk yang sebenarnya sudah berbahaya ini menjadi terlihat baru dan segar.

Baca Juga :  Meriahkan HUT Bhayangkara Ke 76, Polres Tapteng Gelar Fun Bike.

“Misalnya, produk dengan tanggal kedaluwarsa Februari 2024 diubah menjadi Februari 2025. Produk-produk ini lalu dijual dengan harga murah untuk menarik konsumen,” ujar Kusworo.

Kasus ini terungkap berkat laporan warga yang merasa curiga setelah membeli produk dengan bau tak sedap dan mengalami gangguan pencernaan. Polisi menyita ribuan produk dari tersangka, termasuk 210 botol minuman teh dan 3060 sachet kecap yang siap diedarkan ke pasar.

“Motif tersangka adalah keuntungan ekonomi. Ia mengorbankan kesehatan banyak orang demi keuntungan cepat,” tambah Kusworo. Polisi menyebutkan bahwa tersangka memperoleh barang-barang tersebut dari supplier di Bogor dan Tangerang, lalu menjualnya dengan harga miring.

Baca Juga :  Kapolres Sumedang Sambangi dan Dengar Curhatan Warga Kelurahan Situ

Kini, tersangka terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp 2 miliar sesuai UU Pangan dan Perlindungan Konsumen.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap produk yang dibeli, terutama jika harga barang terasa terlalu murah. Polisi mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa label kedaluwarsa dengan teliti sebelum membeli produk.

Pewarta; Ujs

Narsum; Humas Polda Jabar

Berita Terkait

Jumat Curhat: Wujud Sinergi Polisi dan Warga di Pademangan Barat
Polisi Ungkap Sindikat Penyuntikan Gas Subsidi Ilegal di Bogor: 8 Pelaku Dibekuk!
Wapres Gibran Terobos Medan Berat Naik Motor, Bawa Harapan Baru untuk Korban Longsor di Sukabumi
Kapolri Tegaskan Perang Total Melawan Narkoba: Hukuman Maksimal untuk Bandar dan Pengedar
Polsek Kelapa Gading Gelar Aksi Jumat Berkah, Bagikan Nasi Kotak kepada Warga
Panglima TNI Kukuhkan Kenaikan Pangkat 16 Perwira Tinggi dalam Upacara Khidmat
Sinergi TNI-Polri Kawal Demokrasi, Rapat Pleno Pilkada Mimika Berlangsung Aman dan Kondusif
Komandan Yonmarhanlan III Jakarta Ajak Prajurit Hiu Perkasa Berbagi dengan Masyarakat Sekitar
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 22:28 WIB

Jumat Curhat: Wujud Sinergi Polisi dan Warga di Pademangan Barat

Jumat, 6 Desember 2024 - 22:09 WIB

Polisi Ungkap Sindikat Penyuntikan Gas Subsidi Ilegal di Bogor: 8 Pelaku Dibekuk!

Jumat, 6 Desember 2024 - 22:04 WIB

Wapres Gibran Terobos Medan Berat Naik Motor, Bawa Harapan Baru untuk Korban Longsor di Sukabumi

Jumat, 6 Desember 2024 - 21:33 WIB

Kapolri Tegaskan Perang Total Melawan Narkoba: Hukuman Maksimal untuk Bandar dan Pengedar

Jumat, 6 Desember 2024 - 20:39 WIB

Polsek Kelapa Gading Gelar Aksi Jumat Berkah, Bagikan Nasi Kotak kepada Warga

Berita Terbaru