Satresnarkoba Polres Serang Kota Polda Banten Amankan Seorang Pengedar Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 14 September 2021 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers.com,Kota Serang – Seorang Pria berinisial MA (25) diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Kota Polda Banten terkait tindak pidana Narkotika jenis Sabu di Kp. Sukamanah Desa Sukamanah Kecamatan Baros Kabupaten Serang. Minggu (13/9/2021).

Pelaku MA, warga asal warga desa Sukamanah Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, ditangkap didalam rumahnya.

“Berawal dari informasi masyarakat, tetap kami tidak lepas dari koordinasi dengan masyarakat. Satresnarkoba Polres Serang Kota segera menindak lanjuti informasi tersebut dan alhamdulillah bisa terungkap serta mengamankan barang bukti berikut tersangkanya,”kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.IK., MH., melalui Kasat Narkoba Polres Serang Kota AKP Agus Ahmad Kurnia, SH., MH., di ruang kerjanya. Selasa (14/9/2021).

Baca Juga :  Kades Ngemplak Lor, Adakan Jalan Sehat, dan lomba lain sambut Budaya Sedekah Bumi

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 (sepuluh) plastik bening yang berisikan narkotika jenis sabu seberat 2,6 gram dan 1 (satu) buah handphone merk redmi note 9 warna hijau toska.

Baca Juga :  Kunjungan Kehormatan, Kapolda Gorontalo Sambut (Laksma) TNI Nouldy J Tangka CHRMP

Menurut keterangan, pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial S (DPO) yang dipesan oleh pelaku melalui sambungan selullar.

“Pelaku berikut barang bukti, diamankan di Satresnarkoba Polres Serang Kota guna penyidikan lebih lanjut,”ujar AKP Agus.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal Pasal 114 ayat (1) Subsidair Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,”pungkasnya.

Humas/DA

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tiba Di Tapanuli Utara : Infrastruktur Rakyat Rakyat Tak Boleh Putus
Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO
Sidang Perdana Tokoh Aksi Rakyat Pati, Botok: Jangan Takut Kritik Penguasa
FWK Dorong Optimisme Nasional Hadapi Tekanan 2026
Program “Pemred Sahabat Desa” Resmi Diluncurkan di Bandung
Pangdam I/BB Tinjau Langsung Jalan Tarutung–Sibolga Yang Sempat Terputus Akibat Bencana Alam.
FWK : Pejabat Jangan Anti Kritik, PERS Selalu Hadir Untuk Kepentingan Publik
Terlewatkan.. Kondisi SMK Negeri I Badiri, Tertimbun Lumpur Dan Kayu, Akibat Banjir Bandang.

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:24 WIB

Presiden Prabowo Tiba Di Tapanuli Utara : Infrastruktur Rakyat Rakyat Tak Boleh Putus

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:13 WIB

Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO

Jumat, 26 Desember 2025 - 14:12 WIB

Sidang Perdana Tokoh Aksi Rakyat Pati, Botok: Jangan Takut Kritik Penguasa

Kamis, 25 Desember 2025 - 10:04 WIB

FWK Dorong Optimisme Nasional Hadapi Tekanan 2026

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:29 WIB

Program “Pemred Sahabat Desa” Resmi Diluncurkan di Bandung

Berita Terbaru

Berita

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Des 2025 - 21:05 WIB