Usulan Pemberhentian Masa Jabatan Bupati Pati di Sahkan Oleh DPRD Kabupaten Pati

- Jurnalis

Kamis, 9 Juni 2022 - 07:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZONAPERS.com, Pati – DPRD Kabupaten Pati, adakan rapat paripurna yang ke dua, tentang penyampaian pandangan umum Fraksi terhadap Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kabupaten Pati 2021, Pengumuman akhir masa jabatan dan usulan pemberhentian BUPATI dan Wakil BUPATI PERIODE 2017 -2022. Rabu (8/6/22).

Rapat Paripurna DPRD kabupaten Pati di hadiri Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Wakil ketua DPRD Pati, dan seluruh anggota DPRD Pati, komandan Kodim 0718 PATI, Kapolres Pati, Kepala kejaksaan negeri Pati, Kepala Pengadilan Negeri Pati, Ketua pengadilan Agama Pati, Ketua KPU Pati, Ketua BAWASLU Pati, Sekertaris Daerah beserta jajaran Eksekutif, Sekertaris DPRD beserta jajaran dan staf serta Beberapa awak media cetak dan Online.

Adapun Peserta Anggota DPRD Kabupaten Patu 50 anggota, hadir 38 anggota, 12 anggota lainnya tidak bisa hadir. Dengan demikian Kuorum rapat paripurna telah terpenuhi. Dengan membaca Bismillahirrahmanirrahim
Rapat Pariourna Kabuoaten Pati, hari ini Rabu 08 Juni 2022, tepat pukul 12:09, dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum.

Berdasarkan pasal 79 ayat 1Undang – Undang Nomer 23 Tahun 2014 menegaskan ” pemberhentian Kepala Daerah dan wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud dalam pasal 78 ayat (2) huruf a : diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Menteri melalui Gubernur, sebagai wakil pemerintah pusat untuk bupati dan wakil Bupati, untuk mendapatkan penetapan pemberhentian;
Dan dalam keputusan menteri Dalam negeri no : 131.33.3169 tahun 2017, pengangkatan Bupati Pati Jawa Tengah dan keputusan Menteri Dalam Negeri nomer : 131. 33-3170 tahun 2017tanggal 22 Mei 2017perihal pengangkatan Wakil Bupati Pati Propinsi Jawa Tengah masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Pati : 5 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan pada tanggal 22 Agustus 2017 hingga berakhir pada tanggal 22 Agustus 2022.

Baca Juga :  Kodim 0716/Demak Bersama Pemkab Demak Menggelar Rapat koordinasi TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 202

Memenuhi amanat konstitusi diatas , dan sesuai dengan keputusan pimpinan DPRD kabupaten Pati nomer :06/Kep.pim tahun 2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang jadwal acara /Rapat DPRD Kabupaten Pati bulan Juni 2022.

Hari ini 08 Juni 2022 dilaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman akhir masa jabatan Bupati Pati dan asul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Pati masa jabatan 2017 – 2022.

Ketua DPRD Ali Bahrudin mberitaukan bahwa saudara H. Hariyanto SH.MM.M.SI dan saudara H SAIFUL ARIFIN yang menjabat Bupati Pati dan Wakil Bupati Pati, masa jabatan 2017 -2022 ” kami mengusulkan PEMBERHENTIAN”

Baca Juga :  Ketua Bhayangkari Daerah Sumatera Utara Kunjungan Kerja ke Mapolres Tapteng

Usulan pemberhentian wakil bupati dan wakil bupati Pati 2017 -2022 dengan keputusan DPRD dibacakan oleh sekertaris DPRD dan ditanyakan kepada anggota DPRD kabupaten Pati yang hadir dalam rapat paripurna
” apakah rancangan keputusan DPRD Kabupaten Pati;tentang usul pemberhentian Bupati Pati dan Wakil Bupati Pati masa jabatan 2017-2022
” Dapat disetujui”? Peserta menjawab
” SETUJU ” dengan serentak

Dengan demikian DPRD Kabupaten Pati telah menyetujui Rancangan Keputusan DPRD kabupaten pati.

Sesuai surat Menteri Dalam negeri Republik Indonesia nomer 131/2188/OTDA tanggal 24 Maret 2022, hal usul pemberhentian Kepala Daerah dan wakil kepala daerah yang jabatannya berakhir pada tahun 2022.

Maka DPRD Pati Kabupaten Pati akan menyampaikan usul pemberhentian Bupati Pati dan Wakil Bupati Pati masa jabatan 2017-2022 , kepada menteri Dalam Negeri melalui gubernur Jawa Tengah.

Selanjutnya Sekertaris DPRD kabupaten Pati menindak lanjuti hal penyiapan administrasi dan memproses pengusulan pemberhentian.

Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pati menyampaikan ucapan terimakasih kepada H Hariyanto SH.MM M.SI dan H Saiful Arifin yang telah menjabat dan menjalan kan amanat sebagai Bupati dan Wakil Bupati 2017-2022.( Endro. L )

Berita Terkait

Dugaan Pelanggaran K3 Dan Kurangnya Transparansi Pada Proyek Revitalisasi SDN Sukasari Kabupaten Tasikmalaya, Terbantahkan
Semangat Gotong Royong Masih Hidup! Warga Sukasukur Kompak Perbaiki Jalan Kampung Bersama Babinsa
MPLS SMA Negeri 1 Tanah Masa Ditutup Di Pantai Baluta, Siswa Baru Siap Jalani Tahun Ajaran 2026/2027
Kombes Pol Dodi Suryadin Resmi Jabat Dirresnarkoba Polda Lampung, Diharapkan Perkuat Perang Melawan Narkoba
Kapolres Ciamis Raih Pin Emas KTNA, Sinergi Polri Dan Petani Kian Kokoh.
Kapolda Jabar Satukan Langkah Jaga Iklim Investasi Karawang.
PERDOKMIL Bertransformasi Menjadi PERTASINDO, Perluas Kolaborasi Perkuat Ketahanan Kesehatan Nasional‎
Polres Sumedang Tegaskan Dugaan “Tangkap Lepas” Tak Terbukti.
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:38 WIB

Dugaan Pelanggaran K3 Dan Kurangnya Transparansi Pada Proyek Revitalisasi SDN Sukasari Kabupaten Tasikmalaya, Terbantahkan

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:22 WIB

Semangat Gotong Royong Masih Hidup! Warga Sukasukur Kompak Perbaiki Jalan Kampung Bersama Babinsa

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:19 WIB

MPLS SMA Negeri 1 Tanah Masa Ditutup Di Pantai Baluta, Siswa Baru Siap Jalani Tahun Ajaran 2026/2027

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:27 WIB

Kombes Pol Dodi Suryadin Resmi Jabat Dirresnarkoba Polda Lampung, Diharapkan Perkuat Perang Melawan Narkoba

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:02 WIB

Kapolres Ciamis Raih Pin Emas KTNA, Sinergi Polri Dan Petani Kian Kokoh.

Berita Terbaru