Sidang Gugatan Warga Ruko Sentral Niaga Ditunda, Pemkot Bekasi Kembali Mangkir

- Jurnalis

Kamis, 5 Desember 2024 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Bekasi

Sidang gugatan warga Ruko Sentral Niaga Kalimalang di Pengadilan Negeri Kota Bekasi pada Selasa (3/12/2024) kembali mengalami penundaan. Penyebabnya adalah ketidakhadiran tergugat utama, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, yang telah dua kali absen dari persidangan.

Sidang yang dimulai pukul 13.30 WIB itu hanya dihadiri oleh kuasa hukum Mitra Patriot (Tergugat 2), Kuasa Hukum Tergugat 3, serta pihak Kuasa Hukum Penggugat. Setelah majelis hakim selesai memeriksa pemberkasan dari semua pihak, sidang kembali dijadwalkan ulang pada Selasa (10/12/2024).

Ketua majelis hakim menegaskan bahwa persidangan tetap akan dilanjutkan pada sidang berikutnya meskipun Pemkot Bekasi kembali absen. “Pekan depan, jika tergugat 1 (Pemkot Bekasi) masih tidak hadir, sidang akan terus dilanjutkan berdasarkan bukti-bukti yang sudah ada,” ujar ketua majelis hakim.

Baca Juga :  Prajurit Yonmarhanlan III “Hiu Perkasa” Tingkatkan Kemampuan Selam Dasar di Triwulan IV

Ketidakhadiran Pemkot Bekasi menimbulkan kekecewaan di kalangan warga penggugat. Mereka menduga absennya Pemkot adalah upaya untuk membenturkan warga dengan pihak pengelola lahan, yakni Mitra Patriot.

“Ini seolah-olah ingin membuat kami hanya berhadapan dengan pengelola, padahal Pemkot memiliki tanggung jawab besar dalam pengelolaan fasum dan fasos yang kami perjuangkan,” ungkap salah satu warga.

Warga Ruko Sentral Niaga Kalimalang mengajukan gugatan terkait pengelolaan lahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang mereka anggap tidak transparan dan tidak sesuai peruntukan. Dalam kasus ini, Pemkot Bekasi sebagai Tergugat 1 dan Mitra Patriot sebagai Tergugat 2 diduga tidak memenuhi kewajiban untuk mengelola lahan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Kapolres Metro Jakarta Utara Sambut Tim Supervisi Mahasiswa STIK, Bahas Inovasi Keamanan dan Pelayanan Publik

Absennya Pemkot Bekasi untuk kedua kalinya memunculkan pertanyaan serius tentang keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan ini. Upaya wartawan untuk menghubungi pihak Humas Pemkot Bekasi melalui WA juga tidak membuahkan hasil hingga berita ini diturunkan.

Dengan peringatan tegas dari majelis hakim, sidang pekan depan akan menjadi momen krusial. Jika Pemkot kembali absen, persidangan tetap akan dilanjutkan, dan bukti-bukti dari para penggugat akan menjadi landasan kuat bagi pengambilan keputusan hukum.

Kasus ini semakin menarik perhatian publik, terutama dalam kaitannya dengan transparansi pengelolaan fasilitas umum dan bagaimana pemerintah menanggapi hak-hak warga.

Berita Terkait

Danrem 023/KS Laksanakan Kunker Ke Kodim 0212/TS Dan Yonif 123/RJW.
TNI AD Rampungkan Pembangunan Jembatan Aramco Di Hutanabolon
Gelombang Kekerasan di Wagete: Saat Warga Pendatang Hidup Dalam Bayang Ketakutan
Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker Agar Lebih Mudah Diakses
Korem 023/KS Bersama Pemko Sibolga Laksanakan Kegiatan Gotong Royong Massal.
Masa Depan Hak Cipta Lagu Di Indonesia
Marka, Pemandu Kita Berkendara
Ribuan Warga Padati Istana, Momen Hangat Open House Prabowo Subianto Di Hari Raya Idulfitri

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:46 WIB

Danrem 023/KS Laksanakan Kunker Ke Kodim 0212/TS Dan Yonif 123/RJW.

Kamis, 2 April 2026 - 10:17 WIB

TNI AD Rampungkan Pembangunan Jembatan Aramco Di Hutanabolon

Rabu, 1 April 2026 - 08:18 WIB

Gelombang Kekerasan di Wagete: Saat Warga Pendatang Hidup Dalam Bayang Ketakutan

Rabu, 1 April 2026 - 03:28 WIB

Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker Agar Lebih Mudah Diakses

Jumat, 27 Maret 2026 - 11:04 WIB

Korem 023/KS Bersama Pemko Sibolga Laksanakan Kegiatan Gotong Royong Massal.

Berita Terbaru