Sidang Praperadilan di PN Jakut: Tersangka Pencabulan Anak Tiri Klaim Difitnah, Keluarga Tuntut Keadilan

- Jurnalis

Selasa, 31 Desember 2024 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Jakarta

Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjadi saksi perdebatan sengit dalam sidang praperadilan kasus dugaan pencabulan terhadap anak tiri dengan pemohon SR pada Selasa (31/12/2024). Kasus yang kontroversial ini menarik perhatian publik, terutama dengan klaim keluarga bahwa SR, tersangka dalam kasus ini, adalah korban fitnah.

Sidang kali ini menghadirkan saksi fakta dan ahli, termasuk Ahli Hukum Pidana Universitas Kristen Indonesia Mampang L. Panggabean dan Ahli Kedokteran Forensik dr. Theza Elizianno Andrew Pellondo’u. Kuasa hukum SR, Rapen Sinaga, menyoroti sejumlah dugaan pelanggaran prosedur oleh pihak kepolisian.

“SR ditangkap tanpa surat resmi di rumah mertuanya. Ia bahkan tidak diperiksa sebagai calon tersangka sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Prosedur ini melanggar prinsip-prinsip KUHAP,” ujar Rapen.

Lebih jauh, Rapen mempertanyakan validitas alat bukti yang digunakan polisi. “Hasil visum tidak menunjukkan pelaku, dan keterangan saksi hanya berdasarkan asumsi tanpa bukti konkret. Kami menghadirkan ahli untuk mengevaluasi kelayakan bukti-bukti tersebut,” tambahnya.

Baca Juga :  Plt. Camat Tanah Masa, Pimpin Rapat Pembentukan Panitia HUT Kemerdekaan RI ke-81

Di luar ruang sidang, suasana memanas dengan aksi unjuk rasa keluarga SR. Mereka membawa spanduk bertuliskan “Keadilan untuk Roni (SR)” dan menyuarakan keyakinan bahwa SR adalah korban fitnah.

“Adik saya tidak bersalah. Kami tahu pelaku sebenarnya adalah kakek korban, bukan SR. Kami hanya ingin keadilan ditegakkan,” tegas Dewi, kakak SR, di depan gerbang PN Jakarta Utara.

Menurut Dewi, keluarga datang dari Kalibaru bersama tetangga dan teman-teman SR untuk memberikan dukungan moral. “Kami harap hakim melihat fakta ini dengan jernih dan mencabut status tersangka adik saya,” katanya.

Baca Juga :  Paslon Dedi-Erwan Panen Dukungan dari Keluarga Besar TNI-Polri Jawa Barat

Kuasa hukum SR berharap hakim mengabulkan gugatan praperadilan, sehingga status tersangka terhadap SR dapat dicabut.

“Jika status tersangka dicabut, pihak kepolisian masih bisa melanjutkan penyelidikan untuk menemukan pelaku yang sebenarnya. Namun, prosedurnya harus sesuai aturan hukum, dan hak asasi klien kami harus dihormati,” ujar Rapen.

Gugatan praperadilan ini terdaftar dengan nomor perkara 17/Pid.Pra/2024/PN Jkt.Utr, dengan termohon Polres Metro Jakarta Utara. Kasus ini menyoroti pentingnya penerapan prosedur hukum yang tepat dalam penanganan kasus pidana, terutama yang melibatkan dugaan pelanggaran hak asasi manusia.

Sidang praperadilan ini dipandang sebagai ujian bagi integritas sistem peradilan dalam menangani kasus sensitif. Putusan hakim nantinya akan menentukan arah penyelesaian kasus yang telah memicu perhatian publik ini.

Berita Terkait

Dugaan Pelanggaran K3 Dan Kurangnya Transparansi Pada Proyek Revitalisasi SDN Sukasari Kabupaten Tasikmalaya, Terbantahkan
Semangat Gotong Royong Masih Hidup! Warga Sukasukur Kompak Perbaiki Jalan Kampung Bersama Babinsa
MPLS SMA Negeri 1 Tanah Masa Ditutup Di Pantai Baluta, Siswa Baru Siap Jalani Tahun Ajaran 2026/2027
Kombes Pol Dodi Suryadin Resmi Jabat Dirresnarkoba Polda Lampung, Diharapkan Perkuat Perang Melawan Narkoba
Kapolres Ciamis Raih Pin Emas KTNA, Sinergi Polri Dan Petani Kian Kokoh.
Kapolda Jabar Satukan Langkah Jaga Iklim Investasi Karawang.
PERDOKMIL Bertransformasi Menjadi PERTASINDO, Perluas Kolaborasi Perkuat Ketahanan Kesehatan Nasional‎
Polres Sumedang Tegaskan Dugaan “Tangkap Lepas” Tak Terbukti.

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:38 WIB

Dugaan Pelanggaran K3 Dan Kurangnya Transparansi Pada Proyek Revitalisasi SDN Sukasari Kabupaten Tasikmalaya, Terbantahkan

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:22 WIB

Semangat Gotong Royong Masih Hidup! Warga Sukasukur Kompak Perbaiki Jalan Kampung Bersama Babinsa

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:19 WIB

MPLS SMA Negeri 1 Tanah Masa Ditutup Di Pantai Baluta, Siswa Baru Siap Jalani Tahun Ajaran 2026/2027

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:27 WIB

Kombes Pol Dodi Suryadin Resmi Jabat Dirresnarkoba Polda Lampung, Diharapkan Perkuat Perang Melawan Narkoba

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:02 WIB

Kapolres Ciamis Raih Pin Emas KTNA, Sinergi Polri Dan Petani Kian Kokoh.

Berita Terbaru