Ibu Rumah Tangga Di Tabrak Pasangannya Gegara Uang &Cinta.

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semula, keduanya terlihat berboncengan motor dari arah Pamulang. Namun di tengah perjalanan, suasana berubah panas—pertengkaran soal uang dan hubungan pribadi membuat emosi keduanya memuncak.

Tak disangka, korban turun dan memilih berjalan kaki. Bukannya menenangkan diri, pelaku justru menabrak korban menggunakan sepeda motor Honda PCX merah hingga terhempas ke trotoar dan bersimbah darah.

“Pelaku mendorong korban hingga kepala bagian belakang terbentur trotoar. Korban mengalami luka serius dan harus dijahit 13 kali,”
ungkap Kapolsek Serpong Kompol Suhardono, S.H., M.M.

Berbekal laporan, Tim Opsnal Unit Reskrim langsung bergerak cepat.
Dalam waktu lima jam, pelaku berhasil ditangkap di Kampung Rawa Macek, Serpong, saat hendak pulang ke rumah.

“Barang bukti motor Honda PCX yang digunakan untuk menabrak korban juga sudah kami amankan,”
ujar Kanit Reskrim AKP Joko.

Pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam hukuman maksimal lima tahun penjara sesuai Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat.

Baca Juga :  Tim Polres Pati, Kunjungi Lokasi Pasca Bencana Banjir Di Desa Bulumanis Kidul

Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar setiap konflik rumah tangga diselesaikan dengan kepala dingin — bukan dengan kekerasan yang bisa merenggut masa depan.

Baca Juga :  Panglima TNI Gelar Lomba Berkuda dan Bagikan Bantuan di Bandung

Cinta, emosi, dan uang — kombinasi mematikan yang berujung tragedi di Buaran.

Pewarta : Syaiful.

Berita Terkait

Polda Jabar Imbau Masyarakat Tak Terpengaruh Ajakan Penyampaian Pendapat di Muka Umum, 27 Agustus 2026
Aliansi Buruh Jawa Barat Nyatakan Tidak Gelar Aksi pada 27–28 Agustus 2026
Danrem 023/KS Tutup Secara Resmi Karya Bakti TNI AD Untuk Rakyat di Kepulauan Nias,”Tinggalkan Manfaat Bagi Masyarakat”.
Ketua Umum FRIC Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset: “Sita Aset Koruptor, Kembalikan untuk Rakyat”
FWK Ingatkan Negara Jangan Jadikan Bank Alat Represif terhadap Warga
Antisipasi Karhutla Saat Kemarau, Kapolda Jabar Ingatkan Pendaki
Sekjen DPP FRIC H.Deden Hardening, Ingatkan Pelajar,Jangan Mudah Terprovokasi Ajakan Unjuk Rasa.
Tegaskan Bahaya Karhutla, Polda Jabar Minta Masyarakat Stop Membuat Pemicu Api

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Polda Jabar Imbau Masyarakat Tak Terpengaruh Ajakan Penyampaian Pendapat di Muka Umum, 27 Agustus 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:13 WIB

Aliansi Buruh Jawa Barat Nyatakan Tidak Gelar Aksi pada 27–28 Agustus 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:42 WIB

Danrem 023/KS Tutup Secara Resmi Karya Bakti TNI AD Untuk Rakyat di Kepulauan Nias,”Tinggalkan Manfaat Bagi Masyarakat”.

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:25 WIB

Ketua Umum FRIC Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset: “Sita Aset Koruptor, Kembalikan untuk Rakyat”

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:31 WIB

FWK Ingatkan Negara Jangan Jadikan Bank Alat Represif terhadap Warga

Berita Terbaru