Kasus Oknum DPRD Klaten Yang Keluar Koridor : Ada Indikasi Pembiaran Publik, Di Duga Dilindungi DPC

- Jurnalis

Senin, 28 Maret 2022 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita di duga anggota DPRD Kabupaten Klaten Jawa Tengah yang melakukan tindakan Percaloan perizinan serta di duga melakukan tindakan Pelecehan Seksual kepada seorang wanita, serasa terjadi pembiaran publik, bahkan pemberitaan berbagai pada media pun terasa terbungkam, entah kenapa. Akhirnya kami dari tim investigasi yang terdiri dari 17 media cetak, Online maupun mainstream mencoba kembali mengulas dan turun ke lapangan guna mencari tahu akar permasalahan, Kamis, 24/3/22.

Barang bukti MOU bahwa terduga HS telah melakukan tindakan Percaloan dengan minta kompensasi

Kunjungan awal kami terfokus pada Gedung Wakil Rakyat yakni Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Klaten yang ketika kami memasuki Gedung tersebut saja, kami tidak menemukan petugas jaga untuk melapor sebagai tamu.

Ketika kami memasuki ruangan utama Gedung DPRD juga tidak dapat kami temui Anggota DPRD untuk konfirmasi berita, entah karena masa Reses DPRD ataupun belum pada hadir, padahal waktu telah menunjukkan pukul 11.15 wib.

Konfirmasi ke pihak DPD Partai Demokrat.

Akhirnya kami ambil keputusan untuk mendatangi Kantor Dewan Pengurus Cabang ( DPC) Partai Demokrat guna klarifikasi ke 2 atas pemberitaan yang sempat heboh tersebut. Edi, selaku salah satu pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Klaten memberikan klarifikasi bahwa Permasalahan Anggota dari DPC telah di limpahkan ke pihak Dewan Pengurus Daerah ( DPD).

Baca Juga :  Dandim 1715/Yahukimo Salurkan Bantuan KASAD untuk Anak Sekolah di Dekai Yahukimo

” Benar, kami dari tim investigasi DPC telah memberikan hasil Tim Pencari Fakta DPC Partai Demokrat atas Permasalahan Di duga HS selaku anggota partai dan juga menjabat sebagai anggota DPRD ke pihak DPD Partai, silahkan rekan2 dari media untuk menghubungi Pihak DPD, ” Ujar Edi.

Sementara SNT selaku korban merasa permasalahan dia selalu seperti itu, di putar putar. Begitu lah ending ceritanya, selalu lempar kesini kesana dan masalah tidak bakal tuntas, mentang mentang hanya rakyat biasa yang mengadukan permasalahan nya dan yang di duga nya adalah anggota dewan, ” Ujar SNT kepada awak media.

Tim berangkat menuju Kota Semarang, untuk menyelusuri lanjutan kewenangan yang kata pengurus DPC Partai sudah di serahkan ke pihak Dewan Pengurus Daerah, setibanya di kantor DPD kami diterima baik oleh salah satu pengurus DPD Partai Demokrat yang berpesan agar tidak perlu di sebutkan namanya, Jumat, 25/3/22.

” Betul laporan dari pihak DPC Klaten telah kami terima, namun sesuai dengan aturan Partai bahwa, Kewenangan DPD hanya mengkaji permasalahan yang timbul, lalu selanjutnya semua keputusan segala sesuatu nya ada pada Ketua DPC, bukan di DPD maupun DPP, sebab mereka punya wewenang otoritas wilayahnya, ” Ujar Salah Satu Pengurus DPD, dan beliau bicara hanya melihat dari aturan Partai sebab seharusnya yang memberikan statement adalah Ketua DPD, Rinto.

Baca Juga :  Terjadi Kebocoran Tabung Kimia Pabrik, Warga Cilegon Banten Siaga Masker

Kemudian kami berlanjut ke Polda Jawa Tengah untuk mencari keterangan perkembangan aduan dari korban SN, sesampainya di Ruang SPKT petugas disana menyarankan agar korban segera membuat laporan agar bisa di tindak lanjuti sebagai Delik Aduan sebab versi dari mereka menyebutkan bahwa korban SN hanya baru tahap Pengaduan ke pihak Polda.

Ketika di konfirmasi, korban menyatakan siap membuat laporan dalam waktu dekat ini. ” Ya, sesegera mungkin kami akan membuat laporan kepolisian, Tim Kuasa Hukum kami masih menyusun berkas, ” Ujar SN.

Sampai berita ini diturunkan, Tim media belum berhasil terhubung dengan di duga pelaku HS, bahkan ketika di hubungi via aplikasi Whatsapp Massanger, no kami di blok.

( Redaksi).

Berita Terkait

Paralayang Batudua Mendunia, Peserta Dubai Puji Sumedang.
Tuti Elawati Nomor Urut 3, Ajak Warga Lambangsari Jaga Persatuan Jelang Pilkades.
DPRD Sumedang Bahas Tindak Lanjut Putusan MK 168 dan RUU Perlindungan Buruh.
Sumedang Tembus 4 Besar Literasi Jawa barat, Kearsipan Masuk 6 Besar.
Dikepung Asap Dan Panas Membara, Brimob Terus Bergerak: Pengabdian Tak Boleh Padam.
Polda Jabar Dorong Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Parenting di SLBN Cileunyi.
Kuasa Hukum Pengki Sailun Desak Kades Cibatu Buka Data Tanah.
Kapolda Jabar Temui Tokoh Sukabumi, Bahas Sinergi Jaga Kamtibmas.

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 15:37 WIB

Paralayang Batudua Mendunia, Peserta Dubai Puji Sumedang.

Kamis, 17 September 2026 - 14:30 WIB

Tuti Elawati Nomor Urut 3, Ajak Warga Lambangsari Jaga Persatuan Jelang Pilkades.

Rabu, 16 September 2026 - 21:04 WIB

DPRD Sumedang Bahas Tindak Lanjut Putusan MK 168 dan RUU Perlindungan Buruh.

Selasa, 15 September 2026 - 20:43 WIB

Sumedang Tembus 4 Besar Literasi Jawa barat, Kearsipan Masuk 6 Besar.

Selasa, 15 September 2026 - 19:56 WIB

Dikepung Asap Dan Panas Membara, Brimob Terus Bergerak: Pengabdian Tak Boleh Padam.

Berita Terbaru

Berita

Paralayang Batudua Mendunia, Peserta Dubai Puji Sumedang.

Kamis, 17 Sep 2026 - 15:37 WIB