Kasus Oknum DPRD Klaten Yang Keluar Koridor : Ada Indikasi Pembiaran Publik, Di Duga Dilindungi DPC

- Jurnalis

Senin, 28 Maret 2022 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita di duga anggota DPRD Kabupaten Klaten Jawa Tengah yang melakukan tindakan Percaloan perizinan serta di duga melakukan tindakan Pelecehan Seksual kepada seorang wanita, serasa terjadi pembiaran publik, bahkan pemberitaan berbagai pada media pun terasa terbungkam, entah kenapa. Akhirnya kami dari tim investigasi yang terdiri dari 17 media cetak, Online maupun mainstream mencoba kembali mengulas dan turun ke lapangan guna mencari tahu akar permasalahan, Kamis, 24/3/22.

Barang bukti MOU bahwa terduga HS telah melakukan tindakan Percaloan dengan minta kompensasi

Kunjungan awal kami terfokus pada Gedung Wakil Rakyat yakni Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Klaten yang ketika kami memasuki Gedung tersebut saja, kami tidak menemukan petugas jaga untuk melapor sebagai tamu.

Ketika kami memasuki ruangan utama Gedung DPRD juga tidak dapat kami temui Anggota DPRD untuk konfirmasi berita, entah karena masa Reses DPRD ataupun belum pada hadir, padahal waktu telah menunjukkan pukul 11.15 wib.

Konfirmasi ke pihak DPD Partai Demokrat.

Akhirnya kami ambil keputusan untuk mendatangi Kantor Dewan Pengurus Cabang ( DPC) Partai Demokrat guna klarifikasi ke 2 atas pemberitaan yang sempat heboh tersebut. Edi, selaku salah satu pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Klaten memberikan klarifikasi bahwa Permasalahan Anggota dari DPC telah di limpahkan ke pihak Dewan Pengurus Daerah ( DPD).

Baca Juga :  Polrestabes Bandung Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Yatim Piatu Bayi Sehat

” Benar, kami dari tim investigasi DPC telah memberikan hasil Tim Pencari Fakta DPC Partai Demokrat atas Permasalahan Di duga HS selaku anggota partai dan juga menjabat sebagai anggota DPRD ke pihak DPD Partai, silahkan rekan2 dari media untuk menghubungi Pihak DPD, ” Ujar Edi.

Sementara SNT selaku korban merasa permasalahan dia selalu seperti itu, di putar putar. Begitu lah ending ceritanya, selalu lempar kesini kesana dan masalah tidak bakal tuntas, mentang mentang hanya rakyat biasa yang mengadukan permasalahan nya dan yang di duga nya adalah anggota dewan, ” Ujar SNT kepada awak media.

Tim berangkat menuju Kota Semarang, untuk menyelusuri lanjutan kewenangan yang kata pengurus DPC Partai sudah di serahkan ke pihak Dewan Pengurus Daerah, setibanya di kantor DPD kami diterima baik oleh salah satu pengurus DPD Partai Demokrat yang berpesan agar tidak perlu di sebutkan namanya, Jumat, 25/3/22.

” Betul laporan dari pihak DPC Klaten telah kami terima, namun sesuai dengan aturan Partai bahwa, Kewenangan DPD hanya mengkaji permasalahan yang timbul, lalu selanjutnya semua keputusan segala sesuatu nya ada pada Ketua DPC, bukan di DPD maupun DPP, sebab mereka punya wewenang otoritas wilayahnya, ” Ujar Salah Satu Pengurus DPD, dan beliau bicara hanya melihat dari aturan Partai sebab seharusnya yang memberikan statement adalah Ketua DPD, Rinto.

Baca Juga :  Ketua Komisi A, DPRD Palas Dari Partai Demokrat Menampung Aspirasi Masyarakat Desa Tinga.

Kemudian kami berlanjut ke Polda Jawa Tengah untuk mencari keterangan perkembangan aduan dari korban SN, sesampainya di Ruang SPKT petugas disana menyarankan agar korban segera membuat laporan agar bisa di tindak lanjuti sebagai Delik Aduan sebab versi dari mereka menyebutkan bahwa korban SN hanya baru tahap Pengaduan ke pihak Polda.

Ketika di konfirmasi, korban menyatakan siap membuat laporan dalam waktu dekat ini. ” Ya, sesegera mungkin kami akan membuat laporan kepolisian, Tim Kuasa Hukum kami masih menyusun berkas, ” Ujar SN.

Sampai berita ini diturunkan, Tim media belum berhasil terhubung dengan di duga pelaku HS, bahkan ketika di hubungi via aplikasi Whatsapp Massanger, no kami di blok.

( Redaksi).

Berita Terkait

Danrem 023/KS Tinjau Pelaksanaan Bakti Kesehatan TNI AD di Pulau Nias.
Kepala Desa Hale Baluta Salurkan BLT Dana Desa Tahap I untuk Warga
HUT Ke 76 Kodam I/BB, Korem 023/KS Laksanakan Ziarah Rombongan Anjangsana Dan Syukuran
Wali Kota Jakbar Perkuat Perlindungan Perempuan Dan Anak, Gandeng YPHMI dan KAI DKI Jakarta
Membangun Citra Diri Profesional Melalui Media Digital Yang Ramah Disabilitas
Ironis! Belum Pernah Difungsikan,Puskesdes di Baruyu Sidombua Desa Bawo Ordua Sudah Mengalami Kerusakan
Wartawan Senior Tatang Suherman Diperiksa, Kasus Dana Rp1 Miliar Persib dari KDM Masuki Babak Baru
Haru dan Penuh Kebanggaan, 20 Santri TQ Ta’limul Aulad Sukamulya Resmi Diwisuda

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:57 WIB

Danrem 023/KS Tinjau Pelaksanaan Bakti Kesehatan TNI AD di Pulau Nias.

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:21 WIB

Kepala Desa Hale Baluta Salurkan BLT Dana Desa Tahap I untuk Warga

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:13 WIB

HUT Ke 76 Kodam I/BB, Korem 023/KS Laksanakan Ziarah Rombongan Anjangsana Dan Syukuran

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:34 WIB

Wali Kota Jakbar Perkuat Perlindungan Perempuan Dan Anak, Gandeng YPHMI dan KAI DKI Jakarta

Senin, 22 Juni 2026 - 10:30 WIB

Ironis! Belum Pernah Difungsikan,Puskesdes di Baruyu Sidombua Desa Bawo Ordua Sudah Mengalami Kerusakan

Berita Terbaru