ZONAPERS.Kabupaten Solok – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kab.Solok Nosa Eka Nanda, belum lama ini memenuhi undangan Lembaga Bantuan Hukum Konsultasi Kontributor dan Wartawan Solok, Sabtu (28/5/22).
Nosa Eka Nanda Anggota Dewan Fraksi PKS tiba di Kantor LBHK-Wartawan Solok Jln.Lintas Solok – Padang Km.14 Sawah Ujuang Nagari Talang Kab.Solok sekira jam 16.10 Wib.
Sejatinya Waka Komisi II DPRD Kab.Solok Bapak Nosa Eka Nanda datang sore itu menyambangi LBHK-Wartawan Solok untuk bersilahturahmi.
Terang saja segenap pengurus LBHK-Wartawan Solok mengaku senang dengan hadirnya Anggota Dewan Fraksi PKS Nosa Eka Nanda yang dikenal santun, ramah dan murah senyum ini hadir di kantor mereka.
Hal itu diakui Kasi TUN dan Perdata Yunas Bet Witto, Koordinator Lembaga LBHK-Wartawan Solok Yon Fendri, Kasi Pidum & Intelijen Azmir bersama Kasi Tipikor Jumaidi Zainal.A, Kasi Tindak Lanjut Pelaporan & Pengaduan Rusli Dt.Basa, SH, Sekretaris Amel Permata Ayunda, S.Kom, Bendahara Benni Ilman dan Waka II Ayu Flowrendra Sabrina, S.Pd.
Kepada media ini dikatakan, kedatangan Waka Komisi II DPRD Kab.Solok Nosa Eka Nanda, makin menambah semangat dan optimisme pengurus LBHK-Wartawan Solok dalam memberikan pendampingan terkait persoalan sandang, pangan, papan, kesehatan, lingkungan, pendidikan dan perumahan masyarakat, dan untuk memberikan pembelaan hukum yang lebih optimal lagi bagi masyarakat yang tidak mampu dalam mencari keadilan.
Dalam pembicaraannya bersama Waka Komisi II DPRD Kabupaten Solok Nosa Eka Nanda, Ketua LBHK-Wartawan Solok Nanang Rama menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar – besarnya atas kehadiran Waka Komisi II DPRD Kabupaten Solok di kantor LBHK-Wartawan Solok.
Dalam pembicaraan tersebut ketua LBHK-Wartawan Solok sedikit menjelaskan tujuan serta maksud dan kendala daripada keberadaan LBHK-Wartawan saat ini di Kabupaten Solok.
Tak hanya itu, ketua LBHK-Wartawan Solok juga meminta saran, pesan serta harapan Waka II DPRD Kab.Solok Nosa Eka Nanda, dengan adanya lembaga bantuan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu secara cuma – cuma di Kabupaten Solok.
Dalam prolognya, Waka II DPRD Kab.Solok Bapak Nosa Eka Nanda sedikit menyinggung mengenai persoalan hukum masyarakat di Kab.Solok saat ini, seperti kasus hukum tindak asusila yang dilakukan oleh Walinagari Paninjauan, kasus leasing juga kasus tindak asusila yang dilakukan oleh seorang oknum guru SLTA di Kab.Solok terhadap seorang siswa MTs.
Dikatakan, secara kelembagaan Waka II DPRD Kab.Solok Nosa Eka Nanda siap membuka diri untuk bekerjasama dengan LBHK-Wartawan Solok.
Nosa Eka Nanda berharap, kehadiran LBHK-Wartawan Solok saat ini dapat memperjuangkan hak masyarakat yang tidak mampu dalam mencari keadilan.
Bahkan pembicaraan dalam hal mewujudkan Masyarakat Sadar Hukum di Kabupaten Solok, sebagaimana Surat Edaran (SE) Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) tahun 2017, Waka Komisi II DPRD Kab.Solok Nosa Eka Nanda mengajak LBHK-Wartawan Solok untuk membicarakan hal itu lebih lanjut, guna implementasinya nanti dapat dituangkan dalam pokok pikiran dewan.
Termasuk upaya LBHK-Wartawan Solok dalam merekrut Paralegal di 74 Nagari, Waka Komisi II DPRD Kabupaten Solok Nosa Eka Nanda pun bersedia bekerjasama untuk mewujudkannya.
Tak sampai disitu, pun terkait urusan sinergitas antara LBHK-Wartawan Solok dengan Pemkab Solok, Waka Komisi II DPRD Kabupaten Solok Nosa Eka Nanda mengatakan siap melakukan pendampingan. (Red/Anto)