Memastikan Stok Minyak Goreng Curah, Kapolres Demak Blusukan Di Pasar

- Jurnalis

Minggu, 29 Mei 2022 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers. Com, Demak–kembali melakukan monitoring minyak goreng curah, kapolres di Kabupaten Demak. Monitoring di setiap agen minyak goreng di Pasar Bintoro, Pasar Jebor dan Pasar Gajah, Jum’at (27/5/2022).

Monitoring tersebut untuk memastikan ketersediaan minyak goreng curah di beberapa agen setempat sekaligus mencegah terjadinya penimbunan minyak yang menyebabkan kelangkaan di pasaran.

“Kami memastikan kebutuhan minyak goreng di Kabupaten Demak tercukupi setelah adanya keputusan Presiden terkait di bukanya kembali ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng. Prioritas utama adalah terpenuhinya kebutuhan pokok untuk masyarakat,” ungkap Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono di Pasar Bintoro.

Baca Juga :  Jelang Pilkada 2024 Ketua Komisi A Jadi Sangat Penting Dalam Susunan AKD DPRK Bireuen

Budi mengatakan, berdasarkan monitoring harga jual minyak goreng curah di pasaran rata – rata Rp. 15.000 per Kg. Pedagang juga menjual minyak goreng curah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

“Bersasarkan monitoring, secara keseluruhan stok minyak goreng curah maupun kemasan yang ada di Pasar Bintoro, Pasar Jebor serta Pasar Gajah masih banyak. Stok minyak goreng di pasaran masih dapat mencukupi kebutuhan masyarakat Demak,” katanya

Baca Juga :  PWRC Jalin Sinergi Strategis dengan Itjen Kementerian Pertahanan RI: Awal Baru Kolaborasi Jurnalis dan Pengawas Negara

Kapolres mengingatkan kepada para agen atau distributor minyak goreng, jangan bermain-main dengan pasokan minyak goreng. Dirinya berjanji tidak akan segan-segan menindak kepada masyarakat atau agen nakal yang bermain-main dengan pasokan minyak goreng atau melakukan penimbunan

“Jika ada pemain minyak goreng yang merugikan masyarakat, tidak akan segan-segan, akan kita libas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Humas,(DA)

Berita Terkait

Tambang Legal: Sah Secara Administratif, Bermasalah Secara Substantif
Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO
FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah Dan Desak Revisi UU Pers
BRI Pasar Minggu Ingatkan Orang Tua: Aktivasi Rekening PIP Adalah Penentu Cairnya Bantuan Pendidikan Siswa
Struktur Polri Bukan Pidato Politik
Polri di Bawah Presiden: Menjaga Desain Negara, Bukan Memperluas Kekuasaan
Tanpa Senjata, Tanpa Darah: Rp9,1 Triliun Uang Rakyat Dirampok Scam- Negara Harus Hadir dan Ikut Mencari Solusi
Satgas Gulbencal Korem 023/KS Respon Cepat Atasi Krisis Air Bersih Pascabencana.

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:43 WIB

Tambang Legal: Sah Secara Administratif, Bermasalah Secara Substantif

Rabu, 4 Februari 2026 - 07:22 WIB

Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:36 WIB

FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah Dan Desak Revisi UU Pers

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:46 WIB

BRI Pasar Minggu Ingatkan Orang Tua: Aktivasi Rekening PIP Adalah Penentu Cairnya Bantuan Pendidikan Siswa

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:22 WIB

Polri di Bawah Presiden: Menjaga Desain Negara, Bukan Memperluas Kekuasaan

Berita Terbaru

Berita

Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO

Rabu, 4 Feb 2026 - 07:22 WIB