Mekanisme Hukum Militer Siap Menanti Oknum Prajurit Yang Melanggar

- Jurnalis

Selasa, 7 Juni 2022 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Terkait peristiwa penembakan yang terjadi saat resepsi pernikahan di kampung Aimasi, Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Sabtu (4/6/2022), saat ini oknum TNI AD yang menjadi terduga pelaku penembakan, telah diamankan dan diproses hukum. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Tatang Subarna, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (6/6/2022).

Menurut Kadispenad, Polisi Militer Kodam (Pomdam) Kasuari langsung bertindak cepat usai mendapat laporan tentang kejadian tersebut. Dalam waktu singkat, terduga pelaku yaitu Sertu AFTJ, langsung diamankan di Pomdam Kasuari untuk diproses secara hukum.

“Terduga pelaku saat ini sedang menjalani proses hukum di Pomdam Kasuari. Pemeriksaan awal sudah dilakukan terhadap yang bersangkutan dan beberapa saksi. Tapi, hingga kini masih terus dilakukan pengembangan untuk mengumpulkan bukti. Jika benar melanggar, akan langsung diproses sesuai ketentuan hukum militer yang berlaku,” ujar Kadispenad.

Baca Juga :  Babinsa Jragung Prakarsai Pembuatan Kuncup Di Makam

Sebagaimana yang pernah ditegaskan oleh Kasad, bahwasanya selaku pembina kekuatan TNI AD, Kasad akan bertanggungjawab atas penegakan hukum terhadap oknum prajurit TNI AD yang melanggar ketentuan dan aturan. Sedangkan untuk penyelesaian kasusnya akan dilakukan berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku di dalam Sistem Peradilan Militer.

“Mekanisme hukum di TNI AD akan dijalankan sesuai prosedur dan transparan, artinya tidak ditutup-tutupi. Kita ikuti arahan Bapak Kasad terkait penegakan hukum di militer,” terang Kadispenad.

Lebih lanjut Kadispenad mengungkap bahwa oknum TNI AD, Sertu AFTJ, menjadi terduga pelaku penembakan yang melukai dua orang korban, yaitu adik iparnya sendiri, RIB, dan seorang anggota TNI AD berinisial Sertu B. Kejadian penembakan dipicu saling senggol saat hiburan dangdutan digelar usai resepsi. Kemudian hal tersebut berkembang menjadi keributan yang terus memanas, hingga terjadi penembakan.

Baca Juga :  Dampak Limbah Yang Meresahkan, SATGAS Investigasi PPLH Ajak PG. Kebon Agung Trangkil Mengolah Limbah Dan Bermanfaat

“Korban RIB meninggal dunia di Puskesmas Prafi akibat luka tembak di bagian dada kiri. Sementara Sertu B yang mengalami luka tembak di bagian perut sebelah kiri, saat ini masih dalam perawatan di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Manokwari,” jelas Tatang sembari mengatakan TNI AD akan terus memantau perkembangan kasus ini.

(Dispenad/Hans)

Berita Terkait

Sigap! Satgas Yonif 715/Mtl Berikan Pertolongan Cepat kepada Warga yang Terluka di Puncak Jaya
Sigap! Satgas Yonif 715/Mtl Bantu Warga di Puncak Jaya yang Alami Luka Parah Akibat Parang
Danlanal Bintan Hadiri Perayaan Imlek 2576/2025 di Tanjungpinang, Meriah dan Penuh Harapan
Ngopi Bareng Warga, Kapolsek Pademangan Dengarkan Keluhan dan Beri Solusi Kamtibmas
MUSDA VII DPD KNPI Kota Bekasi: Tuntas, Transparan, dan Sah! Adelia Sidik S.H., M.M. Dipercaya Memimpin
Pererat Hubungan dengan Warga, Babinsa Koramil Agimuga Rutin Gelar Komsos di Kampung Kiliarma
Kapolres Metro Jakarta Utara Pimpin Bantuan dan Pengecekan Warga Terdampak Banjir di Kelapa Gading
Kapolres Metro Jakarta Utara Evakuasi Lansia dan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Semper Barat

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 10:36 WIB

Sigap! Satgas Yonif 715/Mtl Berikan Pertolongan Cepat kepada Warga yang Terluka di Puncak Jaya

Kamis, 30 Januari 2025 - 10:32 WIB

Sigap! Satgas Yonif 715/Mtl Bantu Warga di Puncak Jaya yang Alami Luka Parah Akibat Parang

Rabu, 29 Januari 2025 - 22:55 WIB

Danlanal Bintan Hadiri Perayaan Imlek 2576/2025 di Tanjungpinang, Meriah dan Penuh Harapan

Rabu, 29 Januari 2025 - 19:37 WIB

Ngopi Bareng Warga, Kapolsek Pademangan Dengarkan Keluhan dan Beri Solusi Kamtibmas

Rabu, 29 Januari 2025 - 19:07 WIB

MUSDA VII DPD KNPI Kota Bekasi: Tuntas, Transparan, dan Sah! Adelia Sidik S.H., M.M. Dipercaya Memimpin

Berita Terbaru