Polda Kalsel Musnahkan 172,5 Kg Sabu, Selamatkan 863 Ribu Jiwa

- Jurnalis

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Banjarmasin

Polda Kalimantan Selatan memusnahkan 172,5 kilogram sabu dan 556 butir ekstasi hasil pengungkapan 26 kasus narkotika,Sabtu (08/08/2026).

Polisi mengungkap 26 kasus tersebut sepanjang 24 Mei hingga 21 Juli 2026 dengan menangkap 39 tersangka.

Selanjutnya, petugas menghancurkan sebagian barang bukti menggunakan blender sebelum memusnahkan seluruh narkotika melalui incinerator.

Langkah tersebut sekaligus mempertegas komitmen Polda Kalimantan Selatan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

Berdasarkan perhitungan kepolisian, pengungkapan 26 kasus tersebut menyelamatkan sekitar 863 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Selain itu, polisi memperkirakan pengungkapan tersebut memutus perputaran uang ilegal sekitar Rp311 miliar dari bisnis narkotika.

Baca Juga :  Sejarah! Selangkah Lagi, 20.000 Hektar Hutan Adat Marga Ogoney Resmi Diakui Negara

Tak hanya itu, kepolisian memperkirakan pengungkapan tersebut menghemat potensi biaya rehabilitasi pengguna narkotika hingga sekitar Rp4,3 triliun.

Namun, polisi juga menemukan hampir 32 kilogram sabu yang diduga berkaitan dengan jaringan narkotika internasional Fredy Pratama.

Temuan tersebut menunjukkan jaringan narkotika internasional masih mengancam masyarakat dan membutuhkan penindakan serta kerja sama antarlembaga.

Karena itu, polisi terus mengembangkan perkara untuk membongkar pemasok, pengendali, jaringan distribusi, serta aliran dana kejahatan narkotika.

Selain mengejar pelaku lapangan, polisi juga menelusuri struktur jaringan agar pemberantasan narkotika menjangkau aktor utama.

Baca Juga :  Tim Itwasum Polri Gelar Monev Ketahanan Pangan dan Senjata Api di Polda Jabar

Dengan demikian, pemusnahan narkotika tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi langkah konkret melindungi masyarakat.

Setiap kilogram sabu yang polisi gagalkan berpotensi mencegah ketergantungan, gangguan kesehatan, kriminalitas, dan kerusakan masa depan generasi muda.

Karena itu, Polda Kalimantan Selatan terus mempersempit ruang gerak jaringan narkotika melalui penindakan konsisten dan berkelanjutan.

Melalui langkah tersebut, polisi tidak hanya mengejar tersangka, tetapi juga membongkar jaringan serta sumber pendanaan bisnis narkotika.

Pemusnahan 172,5 kilogram sabu dan 556 butir ekstasi akhirnya mengirim pesan tegas bahwa polisi terus menghantam peredaran narkotika.

Pewarta : Ujs

Berita Terkait

Kartika Grup Tebar Kebaikan, 250 Porsi Makan Gratis Mengalir Setiap Hari
Asy-Syatibiiyyah Kunjungi DPRD Sumedang Kenalkan Profesi Sejak Dini.
Pemdes Bawo Ordua Salurkan BLT Tunai Tahap II hingga Desember 2026, Kades Imbau Warga Gunakan untuk Kebutuhan Keluarga
Memprihatinkan! Gedung Puskesdes Desa Makole Rusak Berat dan Tak Difungsikan, Warga Minta Pemerintah Turun Tangan
Kawal Indonesia Emas 2045, Lemhannas RI Ajak Insan Pers Bangun Jurnalisme Kebangsaan
Majelis Adat Sumedang Larang Tegas Tolak Geotermal Tampomas
FWK Menilai KPK Penakut, Pemerintah Tidak Boleh Anti Kritik
Dugaan Pengeroyokan di Aphrodite Luxury Kafe Pati, Korban Dirawat Dan Sudah Menempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 21:26 WIB

Kartika Grup Tebar Kebaikan, 250 Porsi Makan Gratis Mengalir Setiap Hari

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Asy-Syatibiiyyah Kunjungi DPRD Sumedang Kenalkan Profesi Sejak Dini.

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:30 WIB

Pemdes Bawo Ordua Salurkan BLT Tunai Tahap II hingga Desember 2026, Kades Imbau Warga Gunakan untuk Kebutuhan Keluarga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:22 WIB

Memprihatinkan! Gedung Puskesdes Desa Makole Rusak Berat dan Tak Difungsikan, Warga Minta Pemerintah Turun Tangan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Kawal Indonesia Emas 2045, Lemhannas RI Ajak Insan Pers Bangun Jurnalisme Kebangsaan

Berita Terbaru