Seorang Nelayan Pengedar Narkotika Jenis Sabu Terciduk Polisi Tapteng

- Jurnalis

Rabu, 15 Juni 2022 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZONAPERS.com, Tapteng – Satuan Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), berhasil menangkap dan mengamankan seorang pria yang bekerja sebagai Nelayan berinisial JN alias J (34) warga Jalan Kuali Kelurahan Aek Muara Pinang Kecamatan Sibolga Selatan Kota Sibolga.

Penangkapan dilakukan di Jalan Ambarawa Kelurahan Pasir Bidang Kecamatan Sarudik Kabupaten Tapanuli Tengah, Pada hari Senin (13/6/22) sekitar pukul 23.00 Wib.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Jimmy Christian Samma, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Tapteng AKP H. Gurning, bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang nelayan sering menjual Sabhu dan Ganja di Jalan Ambarawa Pasir Bidang Tapteng yang juga memberikan ciri ciri dari terduga pelaku.

Setelah mendapat Informasi tersebut, Kasat Resnarkoba AKP Juli Purwono, SH, MH langsung perintahkan personil nya untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Astra Financial Hadir Pada Gias 2022 Surabaya

Pada hari Senin (13/6/22) sekira pukul 23.50 Wib Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin IPDA Zul Ependi melakukan penyelidikan sesuai informasi dan personil melihat seorang laki laki yg mencurigakan dan cirinya sesuai informasi.

Karena sudah yakin dengan sasaran Tim Opsnal langsung menangkap laki-laki tersebut dan ketika ditanya mengaku berinisial JN alias J dan langsung dilakukan penggeledahan terhadap diri terduga pelaku.

Dan Personil menemukan 2 (dua) paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat Brutto 0,31 gram dari tangan kanan terduga pelaku,1 (satu) buah Timah rokok warna Silver yang berisikan 5 ampul kecil Narkotika jenis ganja yang dibalut kertas warna putih dari lokasi penangkapan dengan berat Brutto 2,52 gram dan 1 unit HP merek Vivo warna biru.

Baca Juga :  Pangkalan TNI AL Simeulue Adakan Serbuan Vaksinasi Bagi Masyarakat Maritim Simeulue

Dari kantong celana belakang sebelah kanan terduga pelaku, serta Uang tunai Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) dari kantong celana belakang sebelah kiri dan uang tersebut diakuinya sebagai hasil dari penjualan narkotika jenis sabu-sabu.

Selanjutnya AKP Juli Purwono SH, menegaskan tetap akan menindak pelaku Pidana Narkoba dan diharapkan partisipasi masyarakat untuk dapat melaporkan dan jangan takut memberikan informasi kepada kepolisian.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya JN alias J dibawa ke Polres Tapanuli Tengah dan guna diproses sesuai UU No.35 THN 2009 tentang Narkoba. (MSP)

Berita Terkait

Tambang Legal: Sah Secara Administratif, Bermasalah Secara Substantif
Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO
FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah Dan Desak Revisi UU Pers
BRI Pasar Minggu Ingatkan Orang Tua: Aktivasi Rekening PIP Adalah Penentu Cairnya Bantuan Pendidikan Siswa
Struktur Polri Bukan Pidato Politik
Polri di Bawah Presiden: Menjaga Desain Negara, Bukan Memperluas Kekuasaan
Tanpa Senjata, Tanpa Darah: Rp9,1 Triliun Uang Rakyat Dirampok Scam- Negara Harus Hadir dan Ikut Mencari Solusi
Satgas Gulbencal Korem 023/KS Respon Cepat Atasi Krisis Air Bersih Pascabencana.

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:43 WIB

Tambang Legal: Sah Secara Administratif, Bermasalah Secara Substantif

Rabu, 4 Februari 2026 - 07:22 WIB

Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:36 WIB

FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah Dan Desak Revisi UU Pers

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:46 WIB

BRI Pasar Minggu Ingatkan Orang Tua: Aktivasi Rekening PIP Adalah Penentu Cairnya Bantuan Pendidikan Siswa

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:22 WIB

Polri di Bawah Presiden: Menjaga Desain Negara, Bukan Memperluas Kekuasaan

Berita Terbaru

Berita

Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO

Rabu, 4 Feb 2026 - 07:22 WIB