Ketua Monev KIP : Kita Memulai Langkah Awal Monev 2022

ZONAPERS.com, Jakarta – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta gelar Diskusi Terbatas (FGD) menuju Monev 2022 secara Hybrid, pada Kamis (16/6/22) di kantor KI DKI Jakarta Gedung Graha Mental Spiritual, Jakarta Pusat.

Monitoring dan Evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik (KIP) dimana ratusan Badan Publik akan dievaluasi standar layanan informasi publik yang terbaik dan berkualitas. “Kami menilai ada tantangan evaluasi Monev 2022, dalam konteks ilmiah gak cukup, monev secara substansi berkaitan perki monev terbaru,” ujar Harry Ara, Ketua KI DKI Jakarta dalam sambutannya.

Pada kesempatan ini, Nelvia, Komisioner Kelembagaan sekaligus Ketua Monev KIP 2022 menyampaikan, Kita memulai langkah awal Monev KI DKI Jakarta, berharap langkah awal pelaksanaan monev yang lebih baik. Tahun lalu, kita laksanakan 15 kategori, meski ada hal yang kurang. Tahun ini harus lebih baik dan kita tingkatkan. “Kami minta masukan mengenai regulasi baru PERKI Monev I/2021 untuk dasar pelaksanaan dengan batasan kategori,” ujar Nelvi.

Lanjutnya, Prof Ibnu Hamad dari Universitas Indonesia sebagai narasumber menilai, Kategori dan sub kategori perlu dikembangkan dari segi PERKI. Ikuti PERKI yang ada dengan mengembangkan sub kategori, ujar Akademisi UI, Ibnu Hamad.

Diskusi hangat ini terus difokuskan pada substansi Monev, melalui review dari pelaksanaan 2021 dan
mengerucut akan komitmen menjalankan Monev terbaik sesuai amanat UU KIP 14/2008. “Monev tahun ini bisa ditambahkan dari segi inovasi dan inisiatif, memiliki relevansi terhadap capaian keterbukaan informasi publik, selalu update yang dilakukan Badan Publik dan paling banyak diakses Masyarakat. Jika di luar kewenangan “ abuse of power”, buat skema alternatif,” ujar Alamsyah Saragih pada paparannya sekaligus pernah menjabat Komisioner KI Pusat periode pertama.

FGD ini juga dihadiri Wakil Ketua, Harminus, Aang Muhdi Gozali, Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi serta sekretariat dan tenaga ahli KI DKI Jakarta. (Redaksi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *