ZONAPERS.com, Jakarta – Kepekaan personel Satgas Pamtas Yonarmed 10/105 Trk yang mengamankan 6 orang PMI (Pekerja Migran Indonesia) illegal tujuan Malaysia saat hendak melintasi Pos Dalduk (Pengendalian Penduduk) Satgas di Desa Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Senin (13/6/2022) lalu, mendapatkan apresiasi dari Pimpinan TNI Angkatan Darat.
Personel Satgas Pamtas Yonarmed 10/105 Trk menangkap 6 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak menuju Malaysia di Desa Badau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar). Mereka adalah DR (27), FRM (21), AM (29), YPN (25), AM (21), dan MT (35).
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (21/6/2022).
Dikatakan Tatang, kepekaan yang ditunjukkan prajurit TNI terhadap perkembangan situasi di daerah penugasan merupakan salah satu implementasi dari Tujuh Perintah Harian Kasad. “Pimpinan TNI AD mengapresiasi keberhasilan Satgas dalam menjaga dan mengamankan wilayah perbatasan yang tidak kompromi dengan segala bentuk upaya yang mengancam kedaulatan NKRI,” katanya.
Tatang menjelaskan, penangkapan ke enam PMI yang berisinial DR (27), FRM (21), AM (29), YPN (25), AM (21) dan MT (35) tersebut berawal dari kecurigaan anggota Satgas yang saat itu sedang bertugas melihat gerak-gerik mereka yang tidak biasa. Kecurigaan itu terbukti karena saat diperiksa mereka tidak bisa menunjukkan dokumen resmi.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, ke enam PMI itu telah diserahkan oleh Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Tarik/Bogani Letkol Arm Edi Yulian Budiargo, S.Sos., M.Han., ke pihak Imigrasi. (Dispenad).