ZONAPERS.com, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/ BPN Marsekal Purn Hadi Tjahjanto mengaku telah berkoordinasi dengan Kapolri dan Kapolda untuk memberantas mafia tanah untuk melindungi hak atas tanah masyarakat,” Mengutip laman resmi Kementerian ATR/BPN, Hadi berjanji tidak akan segan segan menindak praktik mafia tanah yang selama ini telah merugikan masyarakat atas hak tanah yang mereka miliki “tandas Hadi.
Sebelum saya berkantor ke Jakarta, yang saya datangi dulu adalah kantornya pak Kapolri. Saya minta sinergi untuk mendukung saya dalam memberantas mafia tanah,” tegasnya lagi, Kamis (23/6/22).
Hadi sendiri telah menginstruksikan seluruh Kantor Wilayah BPN Provinsi se-Indonesia untuk mempercepat pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Program yang dilaksanakan sejak tahun 2017 ini merupakan implementasi dari tugas ATR/BPN untuk menciptakan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat, yaitu dengan mendaftarkan seluruh tanah di Indonesia.
“Sesuai perintah Presiden, PTSL agar dipercepat. Ini menjadi pekerjaan yang tidak boleh lepas. Target saya supaya bisa 100 persen sebelum tahun 2024,’ ujar Menteri ATR/BPN yang belum lama di lantik
“Kalau sudah 100 persen, maka secara geospasial, batas, luas, kemudian koordinat itu semuanya sudah masuk di sertifikat,” jelasnya.
Hadi meyakini, dengan adanya sertifikat maka tidak akan ada lagi lahan yang tumpang tindih. Selain itu, masyarakat juga tidak perlu khawatir lagi dengan mafia tanah.
“Paling ketar-ketir adalah mafia tanah. Selesai sudah. Oleh karena itu, tugas saya saat ini adalah di antaranya bagaimana memberantas mafia tanah,” pungkasnya.(Hans)